Kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri dalam deklarasi yang dilakukan para petinggi JI di Bogor beberapa waktu lalu. Kini langkah serupa juga dilakukan para mantan anggota JI yang tersebar di berbagai wilayah.
Terkini, sebanyak 718 eks anggota JI di Lampung melakukan deklarasi dan ikrar setia kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Deklarasi dan ikrar setia kepada NKRI ratusan anggota JI Lampung ini digelar di Graha Parahita, Bandar Lampung, pada Kamis (22/8/2024).
Deklarasi itu dilakukan dengan kesadaran sendiri dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Dengan ikrar setia kepada NKRI, para mantan anggota JI berkomitmen untuk bersama-sama memajukan harkat dan martabat NKRI.
Para mantan anggota JI yang mengikrarkan diri setia kepada NKRI berkomitmen mengikuti peraturan di negara Indonesia. Selain itu, para mantan anggota JI ini juga berkomitmen untuk bersama-sama memajukan harkat dan martabat NKRI dan tidak lagi memusuhi aparat atau NKRI.
Setelah kembali setia kepada NKRI, para mantan anggota JI berharap mendapat pendampingan dari para stakeholder di Lampung. Hal tersebut agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan sebaik-baiknya dan dapat berkontribusi dalam menjadikan Lampung lebih maju dan bermartabat.
Mantan Ketua Majelis Fatwa JI Indiham As Syafii mengatakan pihaknya merasa berterima kasih kepada masyarakat Lampung atas dukungannya terhadap keputusan ikrar setia kepada NKRI.
Keputusan tersebut didasari atas perjalanan panjang mereka dalam mencari ilmu dan merenungkan masa lalu. Dalam perjalanannya, mereka mencari ilmu lebih jauh, sampai pada kesimpulan bahwa saatnya mereka berubah dengan tidak lagi memusuhi aparat atau NKRI.
“Kami selalu taat pada ilmu dan dulu ilmu kami mengantarkan pada kesimpulan yang mengarah pada permusuhan dengan aparat dan negara,” kata Indiham As Syafii.
Indiham As Syafii menyatakan pihaknya siap untuk bersama-sama umat Islam dan warga negara Indonesia memakmurkan Indonesia.
“Sekarang kami siap untuk bersama-sama umat Islam serta seluruh warga negara Indonesia, untuk memakmurkan bumi Indonesia ini,” ujar Indiham.
Hal senada diungkapkan oleh mantan anggota JI bernama Arif Sutanto. Ia mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk bersama-sama memajukan harkat dan martabat NKRI.
“Kami berharap kepada para stakeholder di Lampung, agar bisa memberikan pendampingan kepada kami untuk kembali ke masyarakat dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat berkontribusi dalam menjadikan Lampung lebih maju dan bermartabat,” ungkap Arif Sutanto.
Setelah ikrar setia kepada NKRI, Arif Sutanto turut menekankan pentingnya pendampingan kepada mantan anggota Jemaah Islamiyah, untuk menghindari stigma dan perlakuan diskriminatif.
Deklarasi dan ikrar tersebut, tentunya menjadi tonggak penting bagi para mantan anggota JI di Lampung, untuk membangun kembali hubungan yang harmonis dengan negara dan masyarakat.
“Mereka berharap, ke depannya bisa menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan Indonesia yang lebih damai, maju, dan bermartabat,” ujar Arif Sutanto.
Dengan ikrar setia kepada NKRI, ratusan mantan anggota JI mendeklarasikan pembubaran JI. Jika terdapat pelaku terorisme dapat dipastikan bahwa itu bukan bagian dari anggota JI dikarenakan organisasi tersebut telah resmi dibubarkan.