Featured

Bahasa dan Sastra Pesantren: Variasi Bahasa dalam Sejarah Pesantren

3 Mins read

Bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang digunakan oleh kelompok sosial masyarakat dengan tujuan bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.  Lebih jauh lagi, bahasa sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan informasi antar individu yang dituturkan melalui sistem simbol, tanda, serta tingkah laku manusia pada ukuran tertentu yang bersifat komunikatif.

Sementara itu, para santri yang ada di pesantren merupakan bagian dari kelompok sosial dan memiliki alat komunikasi yang disebut sebagai bahasa, namun di dalamnya tidak ditemukan bahasa tunggal, tetapi terdapat banyak bahasa dalam praktik kehidupan mereka yang digunakan untuk beragam hal.

Tidak dipungkiri bahwa pondok pesantren dewasa ini merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai sistem pembelajaran yang berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya, dan bisa dikatakan sistem tersebut menarik dan juga berhasil. Terdapat banyak pesantren di Indonesia yang 24 jam menggunakan bahasa target: dalam hal ini bahasa Arab dan Inggris yang dijadwalkan secara bergantian setiap minggunya. Hal ini bertujuan untuk memenuhi target pendidikan yakni penguasaan bahasa. Namun jika melihat sejarahnya, pondok pesantren memiliki variasi bahasa yang jauh lebih banyak dengan fungsi lebih variatif dan lebih nyata menyentuh masyarakat.

Fakta mengenai pengetahuan bahasa yang beragam dan fungsi yang lebih bervariasi telah dijelaskan oleh Ahmad Baso (2012) yang mengatakan bahwa dalam koleksi 149 naskah ulama Banten tahun 1890 yang tersimpan di perpustakaan Leiden menghimpun beragam jenis pengetahuan bahasa, yakni bahasa Arab, bahasa-bahasa lokal di nusantara, ataupun bahasa-bahasa lainnya seperti bahasa Persia.

Menurut Baso, bahasa-bahasa ini diberikan faidah serta istifadah dalam beragam bentuk, fungsi dan misi sosial. Seperti bahasa Arab di-istifadah atau digali faidahnya untuk keperluan memahami dasar-dasar agama Islam yang mana jelas bahwa sumber ajaran Islam, yakni Al-Qur’an dan Hadis menggunakan bahasa Arab.

Fungsi bahasa Arab ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan fungsi bahasa Arab yang digunakan di pondok pesantren dewasa ini, namun di masa silam bahasa Arab maupun bahasa lainnya digunakan juga untuk mengikatkan diri dengan jaringan bahasa, teks-teks, dan komunitasnya di berbagai level, yakni regional, nasional hingga internasional (Singapura, semenanjung Melayu, Patani, India, Kairo, dan Mekkah-Madinah).

Dalam hal ini seperti yang terjadi pada bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan di Nusantara difungsikan oleh pesantren sebagai pembawa misi dan fungsi sosial pesantren. Lalu penciptaan aksara Jawi (Arab Pegon atau Arab serang di Sul-Sel) juga dalam hal ini sebagai bentuk istifadah orang-orang Pesantren dalam berbahasa sebagai jejaring ini.

Dengan demikian, hal ini menunjukkan bahwa berbahasa bukan  digunakan untuk membangun sekat-sekat kelompok, tetapi pesantren dengan variasi bahasanya digunakan untuk membangun jalinan kutip mengutip, jejaring salin menyalin, relasi cetak mencetak dan juga silang-saling komunikasi antara khalayak pembaca dan pendengar lintas komunitas dalam beragam bahasa dan teks.

Dalam naskah ulama Banten yang telah diteliti oleh Ahmad Baso, ditemukan pula teks fiqih berbahasa Persia yang disalin di India. Ini menunjukkan bahwasanya di abad ke-17 sudah terdapat kalangan santri Nusantara yang belajar India dan juga mempelajari bahasa Persia. Menurut Ahmad Baso bahasa-bahasa asing tersebut diistifadahkan dengan 5 cara:

  1. Bahasa Persia yang ada di kawasan Melayu digunakan melalui dialog yang berbahasa melayu, artinya dunia bahasa Persia dikonkretkan ke dalam ruang ke-Melayu-an Nusantara.
  2. Berbahasa dilakukan dengan melibatkan partisipasi sejumlah khalayak teks bersangkutan. Ini dibuktikan dengan terdapatnya beberapa tangan yang menulis pada teks tersebut. Dengan banyaknya tangan yang menulis maka terdapat proses keterbukaan sebuah teks terhadap publik pembacanya. Hal ini menunjukkan bahwa mereka bukan pembaca pasif yang hanya menerima, tetapi juga memberikan respon dengan memberi catatan, terjemahan atau menulis kembali teks yang telah dibaca.
  3. Komunitas pembaca atau pendengar teks berbahasa Jawa, Persia, atau Melayu ini bukan sekadar menyalin apa adanya (menulis atau menerjemahkan saja), tetapi juga mengistifadah cara berbahasa tersebut dan mengolahnya menjadi suatu pengetahuan baru. Seperti yang terdapat pada salah satu pasal teks yang ditulis dalam bahasa Melayu yang menulis tentang “kelebihan orang bertanam-tanaman” dan juga menulis tentang pentingnya anak-anak bangsa ini menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan bangsa.
  4. Berbahasa Persia dalam teks ini juga berarti berjejaring, saling berkomunikasi dan berdialog dengan berbagai ide dan juga ideologi, yang melibatkan khalayak luas, mulai dari India, Sumatera, dan Jawa dan akhirnya masuk ke koleksi ulama Banten ini.
  5. Koleksi ulama Banten ini juga menunjukkan keberadaan sejumlah kamus atau buku-buku leksikon buatan orang-orang pesantren. Teks-teks ini menjadi satu hal yang memperkaya praktik berbahasa sebagai jejaring komunikasi antar komunitas.

Dari hal ini setidaknya Ahmad Baso memberi kesimpulan bahwasanya orang-orang Pesantren berbahasa dengan tujuan menguasai bahasa-bahasa sekaligus mengamalkannya. Artinya, mereka melakukan istifadah bahasa-bahasa untuk kemaslahatan kehidupan mereka. Lebih jauh lagi  dengan bahasa tersebut mereka dapat menghasilkan pengetahuan baru. Mereka tidak hanya menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, tetapi menjadikannya sebagai bahasa kebudayaan, sebagai bahasa peradaban khas Nusantara. Mereka juga menurut Ahmad Baso, membentuk bahasa mereka bukan seperti tabula rasa, yakni yang dapat diisi apa saja, dan bisa membawa pesan mana saja. Bahasa mereka membentuk karakter pengetahuan tersendiri yang telah diisi satu substansi kebudayaan dan keagamaan spesifik.

Pada akhirnya dikatakan bahwasanya bahasa bagi para santri-santri di pesantren diibaratkan sebagai air yang senantiasa mengalir. Bahasa serta berbahasa merupakan sebuah fenomena hidup berujar dan berkomunikasi  yang tak pernah habis, yang dihasilkan dalam dialog antara berbagai lapisan masyarakat, antar penulis, pembaca, serta pendengar dalam konteks sosial dan historisnya yang spesifik. Inilah yang menurut Ahmad Baso disebut sebagai heteroglosia (beragam bahasa lintas komunitas).

Kesimpulan yang dapat diambil pada tulisan kali ini adalah bahwa variasi bahasa yang ada di dalam kalangan pesantren, khususnya di masa silam menunjukkan bagaimana bahasa digunakan tidak hanya untuk berkomunikasi dan mempelajari agama semata, tetapi lebih dari itu, yakni menggunakan bahasa dengan berjejaring, dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta menyebarkannya lebih luas.

Pengajar di Pondok Pesantren An-Nahdlah Makassar. Pernah menimba ilmu di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada bidang Tafsir Al-Qur’an.

2121 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan
Articles
Related posts
Featured

KDRT: Dosa Warisan Penceramah Agama Misoginis

3 Mins read
Kabar duka datang dari saudari kita, Nihayatus Sa’adah, perempuan asal Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep Jawa Timur, meninggal setelah mengalami Kekerasan Dalam…
Featured

Sedekah Laut di Pantai Teleng Ria, Warisan dan Kearifan Lokal

3 Mins read
Pantai Teleng Ria, terletak di pesisir selatan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dikenal sebagai salah satu permata tersembunyi dengan kekayaan budaya dan tradisi…
Featured

Belajar Filosofi Moral Meskipun Itu dari Para Tokoh Fiksi

3 Mins read
Robin Hood: Kejahatan Atas Nama Kebaikan Judul utama artikel ini terinspirasi dari sebuah cerita yang mungkin sering kita baca. Pernahkah di antara…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *