Pengalaman menghadapi krisis multidimensi pada 1998, telah menjadi pelajaran yang sangat berharga. Bahwa, keutuhan dalam penghayatan ideology, kesantunan dalam berpolitik, ketahanan dalam perekonomian, dan social budaya menjadi gagasan yang tidak pantas untuk ditolak. Oleh karenanya berkaca dari pengalaman krisis, wacana bela Negara menjadi program yang “tidak boleh tidak” dilaksanakan, tentu saja terkait distorsi nasionalisme dan melemahnya komitmen kebangsaan. Mengalir dengan program bela Negara tersebut, saat ini telah muncul dialektika menarik yang membelah dua kutub yang dioposisikan yaitu mendahulukan bela Negara atau bela rakyat. Dari ruang pruralitas, pembelahan dua kutub persepsi adalah dinamika yang wajar dalam demokrasi, justru sesungguhnya yang terpenting dari perbedaan tersebut adalah mempersempit ruang perbedaan untuk dicari titik temu persamaan. Sebagai ilustrasi bahasan, sebagaimana kita ketahui dalam kesepakatan global, sebuah Negara harus dicirikan dengan adanya rakyat, wilayah/territorial, pemerintah, dan pengakuan internasional. Dari pemahaman tersebut, nampak jelas bahwa pendekatan intepretatif mengutamakan gagasan bela rakyat adalah kurang tepat, karena cenderung mengabaikan unsur-unsur lain dalam Negara yaitu wilayah dan pemerintah. Sedangkan dalam gagasan bela Negara, sesungguhnya telah terkait didalamnya pembelaan terhadap rakyat, wilayah, dan pemerintahan, artinya, ketika sintesa bela Negara digelar dalam tahapan praktek pendidikan dan pelatihan kader oleh Kementerian Pertahanan yang diharapkan dari kader adalah,
a) pemahaman dan kecintaan pada wilayah territorial NKRI/wawasan darat dengan segala isinya, wawasan bahari, dan wawasan angkasa,
b) pemahaman dan kecintaan pada segenap rakyat Indonesia dengan keragaman suku, budaya dan agama,
c) pemahaman terhadap pemerintah, dengan mendukung program-programnya. Dari ilustrasi tersebut Nampak jelas bahwa secara komprehensif, pandangan terhadap bela Negara juga pandangan terhadap paham geopolitik nasional yaitu wawasan nusantara.
Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan Wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang satu kesatuan ideologi, satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial budaya dan dalam satu kesatuan ketahanan nasional. Dari pemikiran diawal tulisan telah disebutkan bahwa melemahnya komitmen masyarakat terhadap nilai-nilai dasar ideology jelas akan mengakibatkan distorsi nasionalisme. Sesuatu yang pararel ketika terjadi distorsi nasionalisme adalah terganggunya ketahanan nasional.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancamam hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya. Dilihat dari sifat-sifat dasarnya, maka Ketahanan Nasional adalah:
a. Integratif Di mana segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungannya dengan lingkungan alam dan suasananya ke dalam saling mengadakan penyesuaian yang serasi dan selaras.
b. Mawas ke dalam Ketahanan Nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan Negara itu sendiri, untuk mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang wajar dari hubungan internasional dengan bangsa lain.
c. Menciptakan kewibawaan Ketahanan Nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integrative mewujudkan kewibawaan nasional, serta mempunyai deterrent effect yang harus diperhitungkan pihak lain.
d. Berubah menurut waktu
Tannas suatu bangsa tidak tetap. Ia dapat mengikat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa itu sendiri.
Konsepsi Ketahanan Nasional dapat dipandang sebagai suatu pilihan (alternatif) dan konsepsi tentang kekuatan nasional (national power) yang biasanya dianut oleh negara-negara besar di dunia. Konsepsi tentang kekuatan nasional bertumpu pada kekuatan, terutama kekuatan fisik militer dengan politik kekuasaan, sedangkan Ketahanan Nasional tidak semata-mata mengutamakan kekuatan fisik, melainkan memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya yang ada pada suatu bangsa. Ketahanan Nasional pada hakekatnya merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan di dalam kehidupan nasional. Untuk dapat mencapai tujuan nasional suatu bangsa harus mempunyai kekuatan, kemampuan, daya tahan dan keuletan. Inilah yang dinamakan Ketahanan Nasional.
Dengan demikian jelaslah bahwa Ketahanan Nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik pendekatan kesejahteraan maupun pendekatan keamanan. Kehidupan nasional tersebut dapat dibagi di dalam beberapa aspek sebagai berikut:
a. Aspek alamiah, yang meliputi; 1. letak geografls negara; 2. keadaan dan kekayaan alam; 3. keadaan dan kemampuan pendudu
b. Aspek kemasyarakatan yang meliputi; 1.ideologi; 2.potitik; 3. ekonomi; 4. sosial budaya dan hankam; 5. pertahanan dan keamanan (militer)
Aspek alamiah, karena tiga jumlahnya disebut Tri Gatra, sedang aspek kemasyarakat dinamakan Panca Gatra karena berjumlah lima. Keseluruhan sistematik yang membagi kehidupan nasional dalam delapan aspek ini disebut Asta Gatra. Konsepsi Ketahanan Nasional tidak memandang aspek-aspek alamiah dan kemasyarakatan secara terpisah-pisah, melainkan meninjaunya secara korelatif, di mana aspek yang satu erat hubungannya dan besar pengaruhnya dengan aspek-aspek lain, sedangkan keseluruhannya merupakan suatu konfigurasi yang menimbulkan daya tahan nasional.