Barangsiapa yang menyelamatkan satu nyawa orang, maka seolah-olah ia menyelamatkan semua manusia (QS. 5;32)
Firman Allah diatas mengisyaratkan kepada kita semua bahwa pembunuhan, penindasan, penggusuran, kekerasan sama sekali tidak dibenarkan oleh Islam. Allah mengibaratkan menyelamatkan satu orang laksana menyelamatkan semua manusia. Hal ini menunjukkan betapa Islam sangat menganjurkan kepada pemeluknya untuk tidak saling membunuh dan melakukan kekerasan.
Anjuran Allah SWT di atas seringkali tidak didengarkan oleh kita semua. Pembunuhan, perampokan, dan kekerasan lainnya kerap kita lakukan. Anehnya, melakukan hal tersebut terkadang diyakini sebagai perintah agama. Lihat saja, beberapa kelompok teroris yang melakukan pengeboman dibeberapa tempat. Mereka berdalil bahwa pengeboman dilakukan semata-mata untuk menumpas kemaksiatan, kemungkaran dan kedhaliman. Apapun alasannya, peledakan bom di Poso, Bali, Kuningan dan beberapa daerah lainnya beberapa bulan yang lalu jelas merupakan tindakan yang dikecam oleh Allah.
Memang, menumpas kemungkaran dan melaksanakan kebaikan (amar ma’ruf nahi munkar) merupakan perintah Allah. Akan tetapi, membuat kerusakan dimuka bumi adalah tindakan yang sangat dikecam oleh Allah. Hadist Nabi mengatakan: man ra-a minkum munkaran falyughayyir biyadihi, jika kalian melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tanganmu.
Hadist ini tidak menjelaskan bahwa dalam menumpas kemungkaran harus dengan kekerasan. Kata “yadun” (tangan) dalam hadist ini menunjukkan arti kekuasaan. Karena itulah, tak ada alasan ataupun dalil dalam al-Qur’an yang membolehkan kekerasan, pembunuhan.
Allah SWT berfirman la tasyrafu bi ayati tsamanan qalila (Janganlah kamu memperjual belikan ayat-ayat Allah dengan harga yang murah). Ini berarti bahwa penegakan keadilan, kemaslahatan dan kasih sayang sebagai ayat-ayat Allah tidak boleh dipertukarbelikan dengan harga-harga yang receh seperti kekuasaan, ambisi pribadi, dan sebagainya. Ini membuktikan bahwa ayat-ayat Allah tidak dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan.
Kekerasan demi kekerasan yang dilakukan oleh para teroris harus kita kutuk bersama. Sebagai bangsa yang beradab, kita mesti menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, moral, keadilan sebagaiamana yang telah digarikan Allah dalam al-Qur’an. Sehingga, pelaku teroris sudah mestinya mendapatkan hukuman yang setimpal. Ia telah membunuh anak-anak tak berdosa, orang-orang tua dan kerugian material lainnya.
Kaum muslimin yang berbahagia. Memang sudah saatnya para teroris mendapatkan hukuman yang setimpal atas perlakuannya. Ia harus di adili oleh pihak yang berwajib. Akan tetapi, sebagai manusia, ia tidak boleh mendapatkan kekerasan, penempelengan, ancaman dan lain sebagainya. Kendati ia bersalah, melakukan kekerasan terhadapnya sangat tidak dibenarkan oleh Islam.
Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk berbuat kekerasan kepada sispapun. Muhammad sebagai cermin akhlaq al-Qur’an, tidak pernah melakukan pembalasan terhadap kekerasan dan penganiayaan orang-orang Quraisy. Ketika berumur 40 tahun, Nabi Muhammad mengajarkan Islam kepada seluruh penduduk jazirah Arab. Walaupun ia dihormati oleh orang-orang Arab karena kasih sayangnya, kejujurannya, kesopanannya, tetapi ajaran islam yang dibawa oleh Muhammad sangat dibenci oleh kelompok-kelompok musyrik Arab.
Dalam sejarahnya, Muhammad pernah mendapat siksaan, difitnah, keluarganya diasingkan, bahkan ia diancam pembunuhan sehingga beliau hijrah ke Madinah. Tetapi perlu dicatat bahwa sepanjang sejarahnya, Nabi tidak pernah mengutuk seorangpun, tidak melecehkan orang lain. Sebaliknya, ia mendoakan agar seluruh umat manusia, termasuk yang pernah menganiaya Muhammad, mendapat hidayat dan rahmat dari Allah SWT. Inilah sikap Nabi Muhammad yang harus kita teladani bersama.
Jama’ah jumat yang dimulayakan Allah. Berapapun kesalahan manusia, bagi umat Islam yang beriman diharuskan untuk memaafkannya. Dalam al-Qur’an Allah berfirman, Walya’fu wal yashfahu ala tuhibbuna an yaghfirallahu lakum. Dalam ayat ini, umat Islam diharuskan untuk memaafkan segala kesalahan sesamanya. Jelasnya, memperlakukan para teroris secara tidak manusiawi juga dilarang oleh Allah. Mereka juga memiliki hak-hak sebagaimana manusia yang lain. Ia berhak mendapat perlindungan, hak keamanan, dan lain sebagainya.
Disamping itu, Muhammad juga tidak pernah melakukan hukuman terhadap orang-orang non-Islam. Sebaliknya, melalui Piagam Madinah Nabi Muhammad melakukan komunikasi dan berhubungan dengan baik. Perbedaan keyakinan, pendapat tidak menjadi halangan bagi Muhammad untuk melakukan hubungan sosial dengan baik. Beliau sangat menghargai adanya perbedaan pandangan, keyakinan dan pendapat.
Kasus Ust Roy yang melaksanakan shalat dengan dua bahasa (arab dan Indonesia), group band Dewa (Ahmad Dhani) yang divonis bersalah oleh Front Pembela Islam (FPI) tidak semestinya dikucilkan, dihina, dicela dan mendapat kekerasan karena tindakannya tersebut.
Manusia hanyalah bertugas untuk mencari kebenaran yang sebenarnya. Ia tidak punya hak untuk menghukumi kafir, musyrik, murtad kepada siapapun. Pengadilan yang sebenarnya, siapa yang bersalah dan siapa yang benar hanyalah berada ditangan Allah. Dan, hanya kepada Allah-lah kita senantiasa memohon agar jalan hidup yang kita tempuh mendapat ridha dan rahmat dari Allah SWT. Walaupun rajin melaksanakan perintah Tuhan, kita tidak mesti masuk surga, dekat Allah. Sebab, kunci surga bukan berada pada ibadah kita, tetapi hanyalah ada pada Allah.
Saudara-saudaraku. Sebagai penerus agama Muhammad tidak layak kita saling bertengkar, bermusuhan, melakukan kekerasan. Justru kita dianjurkan untuk melakukan kebaikan, kedamaian, dan kasih sayang.
Rasulullah Saw pernah bersabda : pengetahuan adalah modalku, akal adalah dasar agamaku, cinta adalah dasarku, rindu adalah kendaranku, berdzikir kepada Allah adalah karibku, keteguhan jiwa adalah harta karunku, duka adalah kawanku, ilmu adalah senjataku, kesabaran adalah pakaianku, kerelaan adalah hartaku, kefakiran adalah kebanggaanku, zuhud adalah profesiku, keyakinan adalah kekuatanku, kejujuran adalah penolongku, ketaatan adalah ukuranku, bekerja keras adalah akhlakku, dan hiburanku dalam shalat. Wallahu ‘a’lam