Toleransi itu memusnahkan dusta dan selisih. Dusta yang menyeruak, seperti gombalan para martir cinta teroris dan akademisi-politisi, binasa bila toleransi berpandu masuk dalam submisif kehidupan dan wacana teks keagamaan.
Toleransi adalah sinopsis dari kontruksi nilai ketidakadilan dan kecemburuan sosial. Di sana, kita boleh jujur, bahwa agama sering diobral untuk membuat curang dalam “pilihan”. Kita “jijik” pada perilaku nista, teroris, dan nepotisme. Di saat yang sama, kita mengumpankan diri untuk berkedip mata pada praktik itu semua. Agama yang seharusnya menjadi khatbah moral, terpisah menjadi barang “basah” yang amoral.
Matinya Toleransi
Toleransi adalah tata bahasa kuat sebelum moderasi. Ia cambuk untuk mengakhiri diskriminasi dan selisih. Di dalam toleransi ada ajaran inti keagamaan, yang bila diringkas adalah kasih (rahmat), kebijaksanaan (hikmat), kemaslahatan universal (maslahat ummat), keadilan (adl). Ajaran toleransi itu menjadi syarat yang tak bisa dibatalkan, boleh disebut bersifat transhistoris, transideologis, trangender, dan lainnya.
Tapi toleransi tak selalu mengacu ke luar. Sudut pandang toleransi sebetulnya diujikan pada konsep kedirian. Pertaruhan toleransi diminta untuk diri (self) dan lain (the other) untuk dijadikan satu kaitan yang saling beriringan melihat dunianya. Maksudnya, melihat diri juga harus melihat kaitan orang lain dan melihat yang lain juga melihat dalam sinaran keberadaan dirinya.
Toleransi tak semata-mata fokus membius panca kedirian. Ia dimaksudkan untuk menggairahkan dalam upaya merengguh keadilan yang radikal. Nasab yang sering dijadikan obor keagamaan (pemuda) untuk menyuntik kepercayaan pada dirinya, sebagai jurus jitu untuk pengakuan “bisa apa saja”, adalah kenikmatan patriarkitas tertinggi yang bisa mematikan percakapan toleransi. Kendati tidak ada egaliter di kehidupan sana. Pemuja nasab adalah pemuja inkonsistensi jalan toleransi bahkan menjadi intoleransi.
Nasab, Patriarkis, dan Egalitarianisme
Nabi tak memuja nasab. Karena ia lahir untuk berperang malawan patriarkitas. Nabi lahir karena untuk bertoleransi hangat dengan gologan, etnis, dan agama apa saja, sehingga Nabi menjadi rahmat al-alamin. Perbedaan yang ada tidak menjadi penghalang untuk merajut persaudaraan antar sesama manusia.
Kendati, tak ada alasan bagi kita untuk tidak bertoleransi bahkan untuk membenci orang lain. Al-Quran bertoleransi menyuruh untuk tidak membenci tuhan-tuhan dan golongan agama lain, sebagaimana dalam ayat: “Janganlah kalian memaki-maki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dangan melampaui batas tanpa pengatahuan. Demikianlah kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitahukan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan” (QS al-A’am [6]: 108).
Ayat di atas menunjukkan bahwa kita sesama manusia harus saling melindungi, meski berbeda secara sesembahan. Islam tidak pernah membenarkan seseorang mengganggu sesembahan orang lian. Dengan kata lain, pemaksaan dalam perkara agama, di samping bertentangan dangan harkat martabat manusia sebagai makhluk berakalbudi, juga berlawanan dengan ajaran Al-Quran. Kecuali jika tidak berakalbudi.
Sebagaimana dalam firmannya: “Tidak boleh ada paksaan dalam agama. Sungguh telah nyata (berbeda) kebenaran dan kesesatan. Karena itu, barang sapa yang ingkar kepada taghut dan beriman kepada Allah, sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang kuat yang tak akan putus. Allah Maha Mendengar dan Mengatahui” (QS al-Baqarah [2]: 256).
Membumikan Toleransi Beragama
Dengan pelacakan di pelbagai sumber bahwa lewat sabab al-nuzulnya, jelas terlihat bahwa pemaksaan dalam agama dan apa saja tidak dibenarkan. Ibrahim al-Hafnawi dan beberapa ulama seperti Rasyid Ridha menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan prinsip dasar ajaran Islam. Sehingga tak ditemukan satu ayat pun dalam Al-Quran atau sebuah hadis yang bertentangan dengan prinsip dasar ajaran ini.
Agama esensinya adalah iman atau ketundukan diri, dan ia tidak bisa dipaksakan. Kendati, beriman bukanlah harus dipaksakan sehingga meyebabkan dampak kekerasan dan perselisihan. Beriman biarlah merupakan pilihan, kesadaran atau ketundukan subyektif manusia atas ajaran-ajaran Tuhan.
Maka dari itu, semua orang berhak untuk menghormati pilihan orang lain. Dan berhak pula mempercayai bahwa agama yang dia peluk adalah agama yang benar. Sebab, persoalan keyakinan adalah persoalan privat sehingga tidak boleh dipaksakan.
Jamal al-Banna mengatakan, Nabi adalah sekadar menyampaikan pesan. Dia tak punya kewenangan untuk memaksa. Sebagaimana firman Allah: “Jikalau Tuhamu mengehendaki, tentu aka beriman semua orang yang ada di bumi seluruhnya. Maka apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? Tak seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah (QS Yunus [10]: 99).
Ayat di atas menegaskan bahwa, tidak diperbolehkan melakukan pemaksaan dalam agama, karena Allah memosisikan manusia sebagai makhluk berakal. Dengan akalnya, manusia bisa memilih agama yang terbaik buat dirinya. Allah berfirman: “Katakanlah: kebenaran itu datang dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang akan beriman, silahkan, dan barang siapa yang ingin kafir, biarlah kafir (al-Kahfi [18]: 29).
Sampai di sini sudah jelaslah bahwa manusia tidak ada kewenangan untuk mengintervensi keimanan seseorang. Hanya Tuhan yang berhak menilai benar dan tidaknya keyakinan orang. Makna beragama bertoleransi. Bukan intoleransi. Itu.
Selengkapnya baca di sini I
, binasa bila toleransi berpandu masuk dalam submisif kehidupan dan wacana teks keagamaan.
Toleransi adalah sinopsis dari kontruksi nilai ketidakadilan dan kecemburuan sosial. Di sana, kita boleh jujur, bahwa agama sering diobral untuk membuat curang dalam “pilihan”. Kita “jijik” pada perilaku nista, teroris, dan nepotisme. Di saat yang sama, kita mengumpankan diri untuk berkedip mata pada praktik itu semua. Agama yang seharusnya menjadi khatbah moral, terpisah menjadi barang “basah” yang amoral.
Matinya Toleransi
Toleransi adalah tata bahasa kuat sebelum moderasi. Ia cambuk untuk mengakhiri diskriminasi dan selisih. Di dalam toleransi ada ajaran inti keagamaan, yang bila diringkas adalah kasih (rahmat), kebijaksanaan (hikmat), kemaslahatan universal (maslahat ummat), keadilan (adl). Ajaran toleransi itu menjadi syarat yang tak bisa dibatalkan, boleh disebut bersifat transhistoris, transideologis, trangender, dan lainnya.
Tapi toleransi tak selalu mengacu ke luar. Sudut pandang toleransi sebetulnya diujikan pada konsep kedirian. Pertaruhan toleransi diminta untuk diri (self) dan lain (the other) untuk dijadikan satu kaitan yang saling beriringan melihat dunianya. Maksudnya, melihat diri juga harus melihat kaitan orang lain dan melihat yang lain juga melihat dalam sinaran keberadaan dirinya.
Toleransi tak semata-mata fokus membius panca kedirian. Ia dimaksudkan untuk menggairahkan dalam upaya merengguh keadilan yang radikal. Nasab yang sering dijadikan obor keagamaan (pemuda) untuk menyuntik kepercayaan pada dirinya, sebagai jurus jitu untuk pengakuan “bisa apa saja”, adalah kenikmatan patriarkitas tertinggi yang bisa mematikan percakapan toleransi. Kendati tidak ada egaliter di kehidupan sana. Pemuja nasab adalah pemuja inkonsistensi jalan toleransi bahkan menjadi intoleransi.
Nasab, Patriarkis, dan Egalitarianisme
Nabi tak memuja nasab. Karena ia lahir untuk berperang malawan patriarkitas. Nabi lahir karena untuk bertoleransi hangat dengan gologan, etnis, dan agama apa saja, sehingga Nabi menjadi rahmat al-alamin. Perbedaan yang ada tidak menjadi penghalang untuk merajut persaudaraan antar sesama manusia.
Kendati, tak ada alasan bagi kita untuk tidak bertoleransi bahkan untuk membenci orang lain. Al-Quran bertoleransi menyuruh untuk tidak membenci tuhan-tuhan dan golongan agama lain, sebagaimana dalam ayat: “Janganlah kalian memaki-maki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dangan melampaui batas tanpa pengatahuan. Demikianlah kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitahukan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan” (QS al-A’am [6]: 108).
Ayat di atas menunjukkan bahwa kita sesama manusia harus saling melindungi, meski berbeda secara sesembahan. Islam tidak pernah membenarkan seseorang mengganggu sesembahan orang lian. Dengan kata lain, pemaksaan dalam perkara agama, di samping bertentangan dangan harkat martabat manusia sebagai makhluk berakalbudi, juga berlawanan dengan ajaran Al-Quran. Kecuali jika tidak berakalbudi.
Sebagaimana dalam firmannya: “Tidak boleh ada paksaan dalam agama. Sungguh telah nyata (berbeda) kebenaran dan kesesatan. Karena itu, barang sapa yang ingkar kepada taghut dan beriman kepada Allah, sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang kuat yang tak akan putus. Allah Maha Mendengar dan Mengatahui” (QS al-Baqarah [2]: 256).
Membumikan Toleransi Beragama
Dengan pelacakan di pelbagai sumber bahwa lewat sabab al-nuzulnya, jelas terlihat bahwa pemaksaan dalam agama dan apa saja tidak dibenarkan. Ibrahim al-Hafnawi dan beberapa ulama seperti Rasyid Ridha menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan prinsip dasar ajaran Islam. Sehingga tak ditemukan satu ayat pun dalam Al-Quran atau sebuah hadis yang bertentangan dengan prinsip dasar ajaran ini.
Agama esensinya adalah iman atau ketundukan diri, dan ia tidak bisa dipaksakan. Kendati, beriman bukanlah harus dipaksakan sehingga meyebabkan dampak kekerasan dan perselisihan. Beriman biarlah merupakan pilihan, kesadaran atau ketundukan subyektif manusia atas ajaran-ajaran Tuhan.
Maka dari itu, semua orang berhak untuk menghormati pilihan orang lain. Dan berhak pula mempercayai bahwa agama yang dia peluk adalah agama yang benar. Sebab, persoalan keyakinan adalah persoalan privat sehingga tidak boleh dipaksakan.
Jamal al-Banna mengatakan, Nabi adalah sekadar menyampaikan pesan. Dia tak punya kewenangan untuk memaksa. Sebagaimana firman Allah: “Jikalau Tuhamu mengehendaki, tentu aka beriman semua orang yang ada di bumi seluruhnya. Maka apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? Tak seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah (QS Yunus [10]: 99).
Ayat di atas menegaskan bahwa, tidak diperbolehkan melakukan pemaksaan dalam agama, karena Allah memosisikan manusia sebagai makhluk berakal. Dengan akalnya, manusia bisa memilih agama yang terbaik buat dirinya. Allah berfirman: “Katakanlah: kebenaran itu datang dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang akan beriman, silahkan, dan barang siapa yang ingin kafir, biarlah kafir (al-Kahfi [18]: 29).
Sampai di sini sudah jelaslah bahwa manusia tidak ada kewenangan untuk mengintervensi keimanan seseorang. Hanya Tuhan yang berhak menilai benar dan tidaknya keyakinan orang. Makna beragama bertoleransi. Bukan intoleransi. Itu.
Selengkapnya baca di sini I