Mr. Assaat adalah pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia pada masa pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta (27 Desember 1949 – 15 Agustus 1950). Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia (6 September 1950 – 27 April 1951).
Asaat adalah pribadi yang sederhana. Ketika menjadi Penjabat Presiden, beliau tidak mau dipanggil Paduka Yang Mulia, lebih memilih panggilan Saudara Acting Presiden yang menjadi agak canggung pada waktu itu.
Assaat bukan ahli pidato, dia tidak suka banyak bicara, tetapi segala pekerjaan dapat diselesaikannya dengan baik, semua rahasia negara dipegang teguh. Beliau taat melaksanakan ibadah, tak pernah meninggalkan salat lima waktu. Dan adalah pemimpin yang sangat menghargai waktu, seperti juga Bung Hatta.
Pendidikan dan karir
Mr. Assaat lahir di Dusun Pincuran Landai, Kubang Putiah, Banuhampu, Agam, Sumatera Barat, 18 September 1904. Ia belajar di sekolah agama “Adabiah” dan MULO Padang, selanjutnya ke School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) Jakarta. Merasa tidak cocok menjadi seorang dokter, dia keluar dari STOVIA dan melanjutkan ke AMS (SMU sekarang). Dari AMS, Assaat melanjutkan studinya ke Rechtshoogeschool te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta).
Ketika menjadi mahasiswa RHS, ia memulai berkecimpung dalam gerakan kebangsaan, dalam gerakan pemuda dan politik. Saat itu Assaat giat dalam organisasi pemuda “Jong Sumatranen Bond”. Karier politiknya makin menanjak dan berhasil menjadi Pengurus Besar “Perhimpunan Pemuda Indonesia”. Ketika Perhimpunan Pemuda Indonesia mempersatukan diri dalam “Indonesia Muda”, ia terpilih menjadi Bendahara Komisaris Besar ” Indonesia Muda”.
Dalam kedudukannya sebagai mahasiswa, Assaat masuk ke dalam politik “Partai Indonesia” atau Partindo. Dalam partai ini, Assaat bergabung dengan pemimpin Partindo seperti: Adenan Kapau Gani, Adam Malik, Amir Sjarifoeddin dll. Kegiatannya di bidang politik pergerakan kebangsaan, diketahui oleh pengajar dan pihak Belanda, sehingga dia tidak diluluskan walau sudah beberapa kali mengikuti ujian akhir. Tersinggung atas perlakuan itu, dia memutuskan meninggalkan Indonesia dan pergi ke Belanda. Di Belanda dia memperoleh gelar “Meester in de Rechten” (Mr) atau Sarjana Hukum.
Pada tahun 1939 Mr. Assaat kembali ke tanah air dan berpraktik sebagai advokat hingga masuknya Jepang pada tahun 1942. Di zaman Jepang beliau diangkat sebagai Camat Gambir, kemudian Wedana Mangga Besar di Jakarta.
Peran di KNIP dan RIS
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Badan Pekerjanya (BP-KNIP) pada masa revolusi dua kali mengadakah hijrah Karena situasi dianggap terlalu riskan, dan agar Revolusi Indonesia tetap berjalan. Berkedudukan awal di Jakarta, dengan tempat bersidang di bekas Gedung Komedi (kini Gedung Kesenian Jakarta) di Pasar Baru dan di gedung Palang Merah Indonesia di Jl. Kramat Raya. Sekitar tahun 1945 KNIP dipindahkan ke Yogyakarta. Kemudian pada tahun itu pula, pindah ke Purworejo, Jawa Tengah. Sampai saat situasi Purworejo dianggap kurang aman untuk kedua kalinya KNIP hijrah ke Yogyakarta.
Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP) dibentuk tanggal 16 Oktober 1945 yang diketuai oleh Sutan Sjahrir dan penulis oleh Soepeno dan beranggotakan 28 orang. Pada tanggal 14 November 1945, Sutan Syahrir diangkat menjadi Perdana Menteri, sehingga BP-KNIP diketuai oleh Soepeno dan penulis dr. Abdul Halim. Pada tanggal 28 Januari 1948, Soepeno diangkat menjadi Menteri Pembangunan dan Pemuda pada Kabinet Hatta I, sehingga ketua adalah Mr. Assaat Datu Mudo, dan penulis tetap dr. Abdul Halim.
Sehingga tahun 1948-1949 (Desember) ia menjadi Ketua BP-KNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat). Ia terpilih menjadi ketua KNIP terakhir. Hingga KNIP dibubarkan, kemudian ia ditugasi sebagai Penjabat Presiden RI di kota perjuangan di Yogyakarta.
Diasingkan
19 Desember 1948 Belanda melancarkan Agresi Militer II. Mr. Assaat ditangkap Belanda bersama Bung Karno dan Bung Hatta serta pemimpin Republik lainnya, kemudian di asingkan di Manumbing di Pulau Bangka.
Acting Presiden Republik Indonesia
Setelah pindah ke Jakarta, Mr. Assaat menjadi anggota parlemen (DPR-RI), hingga duduk dalam Kabinet Natsir menjadi Menteri Dalam Negeri September 1950 sampai Maret 1951. Setelah Kabinet Natsir bubar, ia kembali menjadi anggota Parlemen.
Pada tahun 1955 ia menjabat sebagai formatur Kabinet bersama Soekiman Wirjosandjojo dan Wilopo untuk mencalonkan Bung Hatta sebagai Perdana Menteri. Karena waktu itu terjadi ketidak puasan daerah terhadap beleid (kebijakan) pemerintahan Pusat. Daerah-daerah mendukung Bung Hatta, tetapi upaya tiga formatur tersebut menemui kegagalan, karena secara formal, ditolak oleh Parlemen.
Pertentangan dengan Pemerintah Pusat
Mr. Assaat merasa terancam, karena Demokrasi Terpimpin adalah kediktatoran terselubung, ia selalu diawasi oleh intel serta PKI. Dengan berpura-pura “akan berbelanja” ia bersama keluarganya melarikan diri dengan berturut-turut naik becak dari Jl. Teuku Umar ke Jl. Sabang, dari sana dilanjutkan menuju Stasion Tanah Abang.
Mr. Assaat beserta keluarga berhasil menyeberang ke Sumatera. Berdiam beberapa hari di Palembang. Ketika itu di Sumatera Selatan sudah terbentuk “Dewan Gajah” yang dipimpin oleh Letkol Barlian. Di Sumatera Barat Letkol Ahmad Husein membentuk “Dewan Banteng”. Kol. Simbolon mendirikan “Dewan Gajah” di Sumatera Utara, sementara Kol. Sumual membangun “Dewan Manguni” (Burung hantu) di Sulawesi.
Dewan-dewan tersebut bersatu menentang Sukarno yang dipengaruhi oleh PKI. Terbentuklah PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia). Assaat yang ketika itu baru tiba di Sumatera Barat bergabung dengan PRRI. Kemudian berkeliaran di hutan-hutan Sumatera, setelah Pemerintah Pusat menggempur kekuatan PRRI.
Wafat
