Di era modern yang serba digital dan internet, cara berdakwah juga harus diubah dan wajib menyesuaikan perkembangan zaman. Artinya, para da’i diminta tidak hanya melakukan dakwah secara konvensional seperti dulu, tetapi juga aktif berdakwah via media digital dan internet.
“Dakwah kita memang harus mengikuti perkembangan zaman, tidak boleh dai tidak punya sosial media dan harus aktif melakukan siraman rohani melalui konten. Kalau tidak maka dunia maya akan dipenuhi akan dipenuhi kejahatan, kita harus selalu penuhi dengan kebaikan,,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis pada Multaqo Du’at MUI Provinsi Gorontalo, di Aula Rektorat UIN Sultan Amai, Gorontalo, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, posisi da’i sekarang ini jauh lebih kuat dibandingkan masa lampau. Ketika di zaman dahulu orang tua meragukan anak yang menjadi pendakwah, kini profesi pendakwah justru dicari-cari sebagai calon menantu.
“Sekarang jangankan orang bisa, artis-artis itu juga ingin menikah dengan da’i, itu membuktikan da’i semakin penting posisinya di tengah masyarakat, ” ungkapnya.
Dengan posisinya yang semakin menguat di tengah masyarakat, Kiai Cholil berpesan agar para dai wajib memiliki akun sosial media dan aktif mengisinya dengan konten. Sebab, jika da’i sudah aktif di sosmed dan akrab dikenal netizen, maka ceramahnya didengarkan lintas wilayah.
Kiai Cholil mencontohkan betapa kuatnya sosial media dalam dakwah pada saat polemik pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka muslimah. Melalui argumentasi yang kokoh maka kebijakan di level pusat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai islami pun akan bisa diubah.
“Kemarin soal Paskibraka pakai jilbab, dari pola ini, kita ini menggugatnya sambil tidur-tiduran dan rebahan, saya menulis sambil telentang, namun efeknya mampu membawa perubahan kebijakan, ” ungkapnya.
Selain efek ceramah yang masif dan tidak terbatas lokasi, Kiai Cholil menambahkan, da’i bisa menambah penghasilan untuk keluarga ketika sosmednya sudah aktif dan berkembang. Caranya adalah melalui endorse (iklan) seperti yang dilakukan selebgram maupun seleb tiktok.