Mendefinisikan Ulama Perempuan
Dimunculkannya istilah ulama perempuan adalah konter terhadap cara pandang dominan yang mengidentikan ulama dengan laki-laki. Upaya ini berawal dari Madrasah Rahima yang awalnya dikelola secara terbatas kemudian dikembangkan menjadi modul dan materi pembelajaran untuk mendorong lahirnya ulama perempuan melalui Pengkaderan Ulama Perempuan yang sudah berjalan tiga angkatan (Rahima; 2014)
Dalam proses ini terdapat perdebatan terhadap dua istilah yaitu āperempuan ulamaā dan āulama perempuanā. Perempuan ulama lebih menekankan pada pada jenis kelamin biologis perempuan yang memiliki kapasitas keulamaan, baik yang memiliki pespektif keadilan gender maupun yang belum.
Sementara istilah ulama perempuan lebih bersifat ideologis yang kemudian didefinisikan sebagai semua ulama baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki dan mengamalkan perspektif keadilan gender. Ulama perempuan dengan perspektif gender yang baik, akan mempertimbangkan pengalaman perempuan sebagai bagian dari upaya memahami ajaran Islam dan menyakini bahwa pemahaman Islam yang melanggengkan ketidakadilan terhadap perempuan haruslah diinterprestasi ulang.
Dengan demikian, tidak berarti seorang nyai, atau istilah lain dengan sendirinya adalah ulama perempuan. Begitupun, perempuan yang tidak bersuami-kan kyai atau tidak mengelola pesantren dapat disebut dengan ulama perempuan.
Ulama perempuan memiliki enam ciri yaitu (i) menguasai teks keagamaan klasik dan kontemporer; (ii) mampu membaca realitas sosial dengan kritis; (iii) mampu dan berani berargumentasi dan mengartikulasikannya; (iv) mendialogkan kepentingan masyarakat yang terpinggirkan; (v) mampu dan berani berkomunikasi dalam bahasa lokal, nasional dan global dan (vi) menghargai tradisi lokal (Rahima,2014). Yang ciri ini dapat berlaku secara kolektif.
Terkait dengan visi prima seperti yang ditanyakan oleh Joseph, harapanya, āulama perempuanā merupakan orang-orang yang berilmu mendalam, baik perempuan maupun laki-laki, yang memiliki rasa takut kepada Allah (berintegritas), berkepribadian mulia (akhlaq karimah), menegakkan keadilan, dan memberikan kemaslahatan pada semesta (rahmatan lil āalamin). Kemaslahatan perempuan adalah bagian tidak terpisahkan dari usaha mewujudkan kemanusiaan seluruh umat manusia.
Ulama Perempuan:Menyuarakan Pengalaman Perempuan
Dalam buku setebal 307 halaman ini, kita akan diperkenalkan atau diingatkan kembali dengan 18 ulama perempuan, baik yang sudah wafat ataupun masih meneruskan peran keulamaannya. Dengan menggunakan ciri ulama perempuan, kita dapat menemukan bagaimana para ulama perempuan menyuarakan pengalamannya sebagai perempuan atau pengalaman kebanyakan perempuan.
Pada umumnya, para ulama perempuan berkiprah di bidang pendidikan, baik pesantren, sekolah umum maupun pendidikan non formal. Seluruhnya memiliki rasa haus akan pengetahuan, meyakini dalam agama Islam bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk mendapatkan pendidikan. Melalui pendidikan, semuanya meyakini perempuan dapat meningkatkan kualitas diri, keluarga dan bangsanya. Keteguhan memperjuangkan pendidikan juga proses refleksi atas perjuangan untuk mendapatkan Pendidikan atau terhambat pendidikannya karena dinikahkan pada usia anak-anak.
Di antara para ulama perempuan secara khusus saya tertarik dengan Teungku Fakinah yang disebut dalam berbagai tulisan. Dipanggil pula denganĀ Teungku Inong,Ā Teungku Faki adalah pemimpinĀ dayahĀ dan panglima Perang Aceh. Apa yang membedakan Teungku Faki denganĀ Teungku Agam? Dalam memimpinĀ dayahĀ ia membukanya untuk laki-laki dan perempuan dengan asrama terpisah.
Selain mengajarkan ilmu agama, juga mengajarkan ilmu umum dan ketrampilan hidup. Mendirikan Badan Amal Sosial yang anggotanya terdiri dari perempuan dan janda untuk mendukung Perang Aceh, mulai dari penggalangan dana, dapur umum, perbekalan sampai menuangkan timah untuk membuatĀ pelor. Dengan pendekatannya pula Teuku Umar yang awalnya akan melakukan serangan, berbalik arah dan kembali berjuang bersama Teungku Faki dan Cut Nyak Dien.
Nyai Siti Maryam atau Nyi Seppo menolak memberikan ijin santriwatinya dijemput oleh keluarganya untuk dinikahkan.āā¦sudah mau dinikahkan?..nanti mondok dulu, selesaikan sekolah SMKnyaāĀ begitu tolaknya halus. Nyi Seppo dari Bilapora Sumenep, menggunakanĀ unofficial powernya sebagai Nyai dengan mendirikan pondok pesantren puteri disamping pesantren putera yang telah dikelola oleh suaminya.
Bermula dari 10 orang kemudian berkembang menjadi ratusan orang. Begitupula dengan pendirian sekolah formal, dari RA sampai SMK adalah kemampuan Nyi Seppo dalam membaca realitas sosial di Sumenep terkait perkawinan anak yang terkait dengan adatĀ du-jhuduĀ (perjodohan),Ā ngobuĀ (kesepakatan pemberian nafkah terhadap anak perempuan) yang menyebabkan anak perempuan tidak mendapatkan akses pendidikan yang setara dengan anak laki-laki.
Siti Walidah yang mungkin kita akan kenal jika menyebutnya Nyi Ahmad Dahlan, yang merintis penggajianĀ āsopo tresnoāĀ yang kemudian berkembang dan menjadi organisasi Aisiyah yang berfokus pada pemberantasan kebodohan dengan mengatasi permasalahan buta huruf baik latin maupun Arab. Siti Walidah menjadikan rumahnya sebagai asrama puteri agar anak perempuan tetap menjalani tradisiĀ pingitanĀ yang menunjukan negosiasi dan kompromi dengan adat.
Terakhir kepada Nyai Khoiriyah Hasyim, dari Jombang yang mendirikan pesantren putri Seblak, mengambil alih kepemimpinan pesantren ketika suaminya wafat. Bermigrasi ke Mekah ketika menikah kembali dan mendirikan Madrasah Lil Banat, satu-satunya madrasah khusus perempuan di Makkah. Kontribusinya terhadap pendidikan perempuan diapresiasi pemerintah setempat yang melanjutkannya menjadi Jamiyah al Khoiriyah.
Ketika kembali ke Indonesia, selain memimpin kembali pesantren Seblak, ia menjadi Syuriyah PB NU yang fungsi dan posisinya hanya bisa diisi oleh ulama-ulama senior (laki-laki) yang kedalaman keilmuannya tidak terukur dan diakui secara luas. Sesudahnya belum ada lagi perempuan yang menduduki posisi ini. Namun, perjalanannya dalam mendirikan pesantren dimanapun ia berada termasuk posisinya di Syuriyah NU tidak banyak ditulis, termasuk di kalangan NU sendiri.
Apa yang saya dapat seusai membaca buku yang dihadiahkan seorang sahabat ini? Saya dipenuhi rasa syukur atas pendidikan yang saya terima.Ā Saya tidak perlu bertengkar dengan Bapak untuk diijinkan sekolah, tidak perlu menikah muda agar bisaĀ mentasĀ danĀ mencarĀ mendirikan lembaga pendidikan, tidak terusir karena membela hak perempuan, tidak menjual satu persatu perhiasan gadis, tidak perlu menggunakan nama suami sekaligus bebas membaca apapun dan kemanapun bepergiaan.
Apa yang saya rasa dan capai saat ini, tidak dapat dilepaskan dari para ulama perempuan yang mungkin tidak tercatat dan terhitung, bahkan mungkin tidak saya ingat. Menyembuhkan amnesia peran keulamaan perempuan bisa pula kita lakukan dengan merunut siapakah perempuan yang berkontribusi dalam pencapaian kehidupan kita. Mereka telah membuka jalan bagi saya (perempuan) lain, maka menjadi pengingat pula bahwa sayapun mengemban amanat yang sama untuk membuka jalan bagi generasi berikutnya. Menyampaikan (pengetahuan) walaupun itu hanya satu ayat.(MMSM)
Daftar Rujukan
Perkumpulan Rahima,Ā Merintis Kader Keulamaan untuk Kemanusiaan: Profil Kader Uama Perempuan, Rahima 2014.
Eka Srimulyani, Nyai Dan Umi Dalam Tradisi Pesantren Di Jawa Dan Dayah Di Aceh: Achieved Dan Derivative Power,Ā Jurnal Masyarakat & Budaya, Volume 11 No. 1 Tahun 2009.
Mazhar ul-Haq Khan,Ā Wanita Islam Korban Patologi Sosial, Mizan, 1994.
Siti Aminah Tardi. I
Baca selengkapnya di sini