Jaga Pilar

Kasus Bali Nine dan Keefektifan Hukuman Mati bagi WNA

2 Mins read

Kasus Bali Nine menjadi babak kelam dalam hubungan diplomatik Indonesia dan Australia. Penangkapan sembilan warga negara Australia pada tahun 2005 karena penyelundupan heroin berujung pada eksekusi mati dua anggotanya, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, pada tahun 2015. Eksekusi tersebut sempat menjadikan hubungan antara kedua negara sangat panas.

Kelompok Bali Nine ditangkap pada April 2005 di Bandara Ngurah Rai, Bali, saat mencoba menyelundupkan 8,3 kilogram heroin ke Australia. Mereka dijatuhi hukuman mati pada tahun 2006 setelah melalui proses persidangan yang kontroversial. Kelompok tersebut berpendapat bahwa mereka dipaksa menyelundupkan heroin oleh sindikat kejahatan internasional, namun argumen mereka ditolak oleh pengadilan.

Putusan untuk mengeksekusi dua anggota Bali Nine yakni Sukumaran dan Chan pada tahun 2015 telah menuai kecaman keras dari Australia. Perdana Menteri Australia saat itu, Tony Abbott, menyebut eksekusi tersebut sebagai “penghinaan terhadap keadilan” dan membatalkan kunjungannya ke Indonesia. Pemerintah Australia juga menarik duta besarnya dari Indonesia dan membekukan bantuan pembangunannya.

Hubungan kedua negara menjadi tegang dan komunikasi diplomatik terputus. Ketegangan tersebut semakin diperparah oleh perbedaan pandangan mengenai hukuman mati antar kedua negara. Dalam dialog yang dilakukan di Fakultas Ilmu Budaya pada Jumat, 5 April 2024, Todd Dias, Konjen Australia untuk wilayah Indonesia Timur mengatakan bahwa perbendangan pandangan antara Indonesia yang masih melakukan hukuman mati dengan Australia yang menghapuskan pelaksanaan hukuman tersebut telah menimbulkan perselisihan pendapat yang cukup panas.

Tidak hanya Australia saja, negara-negara lain seperti Brazil menyatakan penentangannya terhadap hukuman mati yang dilakukan oleh Indonesia. Pada bulan Januari 2015, Brazil menolak pelaksanaan hukuman mati terhadap warga negaranya, Marco Archer Cardoso Moreira, dan menarik duta besarnya dari Indonesia.  Hal yang sama juga dilakukan oleh Belanda yang menarik duta besarnya dari Indonesia akibat hukuman mati yang diterima warga negaranya pada bulan yang sama.

Hal ini menunjukkan dampak besar dari pelaksanaan hukuman mati terhadap warga negara asing yang dapat mengganggu hubungan diplomatik kedua negara. Agaknya perlu dilakukan pendekatan secara diplomatik terhadap kasus-kasus seperti diatas sehingga hal yang sama tidak terulang. Namun di sisi lain Indonesia juga harus menunjukkan ketegasannya untuk melawan permasalahan narkoba dan menegakkan hukumnya tanpa intervensi dari negara lain.

Pengulangan yang terus dilakukan oleh beberapa warga negara asing asal Australia ini telah menjadi contoh dari ketidakefektifan hukuman mati ini terhadap kasus narkoba. Salah satu contohnya adalah kasus dari Todd Raymond Bradshaw yang tertangkap membawa 25,18 gram ganja pada 2023 kemarin dan juga kasus Graham Welton Jeffrey Huynh yang membawa 8,09 gram heroin dan 0,34 gram sabu pada 2021. Keduanya menjadi contoh dari ketidakefektifan hukuman yang diberikan kepada WNA dalam penanganan kasus narkoba.

Pemerintah seharusnya bekerja sama dengan negara-negara luar untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara masing-masing sebelum melakukan pemberangkatan. Apalagi dengan tingginya angka kecanduan terhadap narkoba di Australia yang mencapai 2,8 juta pada 2020 kemarin. Hal ini dapat mencegah kasus-kasus kontroversial seperti hukuman mati ke Sukumaran dan Chan agar tidak lagi terjadi.

Muhammad Farhan Maulana Putra

Mahasiswa sejarah Universitas Hasanuddin
1672 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan.
Articles
Related posts
Jaga Pilar

Kemenkum Maluku dan Densus 88 Perkuat Sinergi Pencegahan Terorisme

1 Mins read
Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polda Maluku menjalin kerja sama dalam bidang pencegahan terorisme di daerah…
Jaga Pilar

Muhammadiyah Harus Kembangkan Pilar Keempat

1 Mins read
Di hadapan segenap keluarga besar Universitas Muhammadiyah Jember, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Muhadjir Effendi menegaskan pentingnya Muhammadiyah mengembangkan pilar keempat,…
Jaga Pilar

Bela Palestina Bukan Bela Khilafah dan Ekstremisme, Hati-hati!

4 Mins read
Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (MUI) Najih Arromadloni mengingatkan masyarakat Indonesia untuk mewaspadai propaganda jihad khilafah berkedok…
Power your team with InHype
[mc4wp_form id="17"]

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *