NKRI

Kemaslahatan NKRI; Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik 0.45

3 Mins read

Indeks Kerukunan Umat Beragama (Indeks KUB) 2024 sebesar 76,47. Indeks ini naik 0,45 point jika dibandingan dengan 2023. Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama secara rutin melakukan survei Indeks KUB.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, Indeks IKUB di Indonesia menunjukkan tren positif. Indeks KUB 2022 sebesar, 73,09. Sementara dua tahun berikutnya, indeks KUB sebesar 76,02 pada 2023, dan 76,47 pada 2024.

“Tren ini menggambarkan bahwa sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik. Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan ini adalah berbagai upaya Kementerian Agama dalam menyosialisasikan dan menginternalisasikan penguatan moderasi beragama melalui berbagai program dan kegiatan,” ujar Wamenag saat memberikan sambutan pada Peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Hadir, ratusan peserta, termasuk perwakilan dari Kantor Staf Kepresidenan, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkominfo, Kemendikbudristek, Kemenkumham, Bappenas, Kemenpora, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kemensos, Kementerian PPPA, Kemenaker, Kemenkop UKM, Rektor PTKIN, PTU, Kesbangpol dan kepala madrasah.

Menurut Wamenag, meski indeks menunjukan tren positif, namun tantangan dalam menjaga kerukunan beragama masih ada. “Beberapa kasus intoleransi dan sikap umat beragama yang belum menunjukkan sikap moderat masih terjadi di berbagai wilayah,” sebutnya.

Sejalan dengan itu, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Moderasi Beragama yang mengamanatkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber). Pembentukan Sekber ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di tingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Wamenag menjelaskan bahwa program penguatan moderasi beragama mencakup beberapa lingkup, di antaranya penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat bagi aparatur negara, perlindungan hak beragama dalam program dan layanan publik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga.

“Ada juga pengelolaan rumah ibadah yang berperspektif moderasi beragama, serta pemanfaatan perayaan keagamaan dan budaya juga untuk memperkuat toleransi,” pungkasnya.

Peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) sebesar 0,45 pada tahun 2024 membawa angin segar bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagai negara dengan populasi yang sangat beragam, baik dari segi agama, etnis, budaya, dan bahasa, kerukunan antarumat beragama bukan hanya sebuah harapan tetapi kebutuhan mutlak untuk menjaga stabilitas sosial dan politik. Peningkatan indeks ini menunjukkan bahwa upaya menjaga keharmonisan antaragama di tanah air membuahkan hasil, meskipun tantangan masih tetap ada.

Menurut laporan Kementerian Agama, angka 0,45 tersebut, meski tampak kecil, mencerminkan adanya perbaikan signifikan dalam berbagai aspek kerukunan, seperti sikap toleransi, kerja sama antarumat beragama, dan pengelolaan konflik berbasis keagamaan. Peningkatan ini penting untuk dilihat dalam konteks lebih luas, yakni menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam menghadapi berbagai ancaman, baik dari radikalisme, ekstremisme, maupun disintegrasi sosial.

Kerukunan antarumat beragama menjadi fondasi utama dalam menjaga kemaslahatan NKRI. Dalam sejarahnya, Indonesia pernah beberapa kali mengalami ketegangan antaragama yang memicu konflik sosial, seperti yang terjadi di Ambon, Poso, dan beberapa wilayah lain. Hal ini membuktikan bahwa tanpa adanya kerukunan yang terjaga, perselisihan kecil dapat berkembang menjadi konflik besar yang merusak tatanan masyarakat. Oleh karena itu, indeks kerukunan umat beragama memberikan indikator penting tentang seberapa stabil hubungan antaragama di Indonesia dan seberapa siap bangsa ini menghadapi tantangan sosial dan politik yang lebih besar.

IKUB 2024 mencerminkan keberhasilan dialog lintas agama yang aktif dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga agama, hingga organisasi kemasyarakatan. Selain itu, indeks ini juga merupakan bukti bahwa program-program peningkatan toleransi dan pemahaman bersama, seperti pelatihan lintas agama dan kebijakan penguatan moderasi beragama, mulai menunjukkan hasil konkret di lapangan.

Meskipun indeks ini mengalami peningkatan, masih banyak tantangan yang harus diatasi. Media sosial dan internet terus menjadi ruang bagi kelompok-kelompok yang menyebarkan kebencian berbasis agama, intoleransi, bahkan radikalisasi. Kemajuan teknologi informasi, meskipun membawa dampak positif, juga membuka ruang bagi kelompok ekstrem untuk memanipulasi isu agama demi kepentingan politik tertentu. Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk terus memperkuat literasi digital dan meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran konten intoleran dan radikal.

Selain itu, permasalahan ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial sering kali menjadi pemicu utama konflik agama. Ketika kelompok-kelompok tertentu merasa termarjinalkan secara ekonomi, mereka lebih rentan terhadap narasi-narasi radikal yang menggunakan agama sebagai alat legitimasi. Oleh karena itu, menjaga kerukunan umat beragama bukan hanya masalah dialog lintas agama, tetapi juga melibatkan kebijakan ekonomi dan sosial yang adil bagi semua warga negara.

Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kerukunan, moderasi beragama harus tetap menjadi prinsip dasar dalam kehidupan beragama di Indonesia. Moderasi beragama mengajarkan pentingnya keseimbangan antara keyakinan agama pribadi dengan penghormatan terhadap keyakinan agama lain. Ini adalah pendekatan yang sejalan dengan semangat Pancasila, yang menempatkan prinsip “Ketuhanan yang Maha Esa” di posisi pertama, namun juga mendorong penghormatan terhadap pluralitas.

Mendorong moderasi beragama bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat secara luas. Program-program pendidikan harus terus diarahkan untuk mengembangkan pemahaman yang inklusif dan damai terhadap keberagaman, serta membekali generasi muda dengan keterampilan berpikir kritis agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh ajakan-ajakan ekstrem.

Peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 harus dilihat sebagai sebuah pencapaian kolektif yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Kerukunan antarumat beragama menjadi prasyarat utama bagi keberlangsungan NKRI yang damai dan sejahtera. Tantangan-tantangan seperti intoleransi, radikalisme, dan ketimpangan sosial masih ada di depan mata, namun dengan komitmen kuat dari semua pihak, kemaslahatan NKRI dapat terus terjaga.

Ke depan, penting untuk terus mengawal program-program toleransi dan moderasi beragama, serta memperkuat kerjasama antarumat dalam berbagai sektor. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya akan dikenal sebagai negara dengan keberagaman agama yang kaya, tetapi juga sebagai contoh bagaimana kerukunan dan persatuan dapat terjaga dalam kompleksitas perbedaan.

Kemaslahatan NKRI adalah tanggung jawab bersama, dan peningkatan IKUB 2024 menjadi bukti bahwa Indonesia berada di jalur yang benar menuju masa depan yang lebih harmonis dan bersatu.

1274 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan.
Articles
Related posts
Jaga PilarNKRI

Masa Depan Siswa: Mengatasi Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

3 Mins read
Tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan bentuk perilaku yang kurang terpuji dan sering terjadi pada jenjang satuan pendidikan. Pada tahun 2024, kasus…
NKRI

Spiritualitas Islam dan Tawaran Kontra-Terorisme Menjaga NKRI

3 Mins read
Islam sebagai agama rahmatan lil alamin yang membawa rahmat bagi seluruh alam, sering kali disalahpahami dalam banyak hal. Salah satunya adalah bagaimana Islam memahami…
NKRI

D’Ruter Green: Mengubah Lahan Terlantar Jadi Ruang Publik

2 Mins read
Di tengah tantangan pengelolaan lahan di Indonesia, sebuah inisiatif kreatif muncul dari Desa Dinuk, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Proyek D’Ruter…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.