Sebagai pusat peradaban muslim, masjid memiliki peran penting dalam setiap aspek kehidupan umat muslim. Pada dasarnya sejak masa Rasulullah SAW, masjid merupakan bagian dari agen perubahan karena fungsinya yang tidak sekedar hanya mencakup kegiatan ibadah namun juga perihal muamalah. Pada masa Rasulullah SAW, bangunan masjid merupakan bangunan yakni berukuran panjang 35 meter dan lebar 30 meter dengan spesifikasi berupa ruangan terbuka yang luas.
Keempat temboknya dibuat dari batu bata dan tanah, beratapkan pelepah kurma dengan tiga pintu, dan satu bagian masjid dibiarkan terbuka agar dapat ditempati oleh fakir miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal. Pada tahun 7 Hijriah jumlah umat muslim bertambah dan mengakibatkan masjid menjadi penuh jamaah lalu Nabi mengambil kebijakan untuk memperluas bangunan masjid.
Penjelasan mengenai deskripsi masjid pada zaman Nabi ini, merupakan masjid yang pertama kali beliau bangun ketika hijrah dari Mekkah ke Madinah sebelum dilakukan penyatuan kaum Anshar dan kaum Muhajirin sebagai salah satu strategi dakwah Nabi. Alasan masjid dibangun terlebih dahulu karena masjid merupakan simbol istimewa yang bersifat religius dan sakral bagi umat Muslim.
Jika dibandingkan dengan masa kontemporer pembangunan masjid di Indonesia yang sebagian besar berdiri di pusat kota dan berdampingan dengan pusat kegiatan pemerintah, letak masjid sebagian besar berdampingan dengan rumah warga, dan saat ini semakin banyak bangunan masjid yang terlihat lebih megah.
Kemegahan bangunan masjid seharusnya menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat muslim menjadi ramai jamaah untuk mengisi aktivitas masjid. Namun faktanya, bangunan masjid yang megah tidak serta-merta menunjukkan antusiasme masyarakat sekitar untuk mengisi aktivitas masjid kecuali pada hari-hari atau pada kegiatan besar Islam tertentu saja.
Hal ini mungkin sedikit bertolak belakang, jika melihat adanya aktivitas masjid terlebih lagi melibatkan partisipasi langsung warga sekitar masjid ataupun dengan penyaluran dana berupa sumbangan untuk kegiatan masjid, namun berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat sekitar masjid di mana bangunan masjid berdiri dengan megahnya. Mungkin saja sebagian pengurus masjid menyatakan bahwa bangunan masjid yang megah tersebut ditunjukkan agar jamaah merasa aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah di masjid.
Ada pula alasan lain yang membuat bangunan masjid pantas dibuat megah karena saat ini masjid bisa menjadi salah satu destinasi wisata halal (religi) sehingga dapat menarik wisatawan lokal maupun mancanegara untuk datang berkunjung. Dengan masuknya wisatawan mengakibatkan jumlah kunjungan wisatawan di suatu daerah menjadi meningkat sehingga juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar masjid yang bisa dibuktikan dengan munculnya usaha mikro di sekitar masjid yang menjadi ramai wisatawan untuk berbelanja.
Namun pada dasarnya, jika dilihat bagaimana keadaan masjid dari zaman Rasulullah SAW hingga masa kontemporer sangat jauh berbeda. Hal ini dikarenakan masjid masih sangat sederhana dibangun. Namun walaupun sederhana, masjid pada zaman Rasulullah tetap memperhatikan kesejahteraan warga sekitar terlihat dengan adanya ruangan terbuka untuk digunakan sebagai tempat tinggal fakir miskin.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan masjid yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat sekitar masjid selain sudah seharusnya masjid menerapkan manajemen pengelolaan keuangan sesuai standar yang berlaku. Masjid juga seharusnya dapat memberdayakan ekonomi umat melalui kegiatan komersial yang terjadi melalui aktivitas ekonomi yang menyediakan akses pembiayaan berbasis mikro bagi masyarakat yang tidak dapat terhimpun oleh bank. Selain itu, kegiatan pemberian bantuan dalam bentuk zakat, infaq, ataupun sedekah juga perlu semakin digalakkan.
Sudah selaiknya keberadaan masjid tidak hanya sekedar berfungsi sebagai tempat ibadah, namun juga akan mengembalikan fungsi penting lainnya dari masjid, yaitu untuk memberdayakan segala aspek kehidupan masyarakat sekitar masjid termasuk aspek ekonomi, sehingga masyarakat sekitar juga dapat dikatakan sejahtera dengan adanya keberadaan masjid-masjid yang juga mewah tersebut.
Adinda Putri Balqis
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh