Telaah

Kerukunan Umat Beragama Harus Jadi Prioritas dalam Berbangsa

1 Mins read

Kerukunan umat beragama merupakan salah satu dasar dalam mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara. Hal ini perlu menjadi prioritas dalam menumbuhkan solidaritas dan ukhuwah antar sesame, terlebih di era perkembangan teknologi yang semakin cepat dan pandemi Covid-19.

“Dewasa ini, di era kecanggihan teknologi dan informasi, hendaknya semangat untuk menumbuhkan kerukunan umat beragama menjadi prioritas dan tanpa kerukunan pembangunan bangsa akan terhambat,” ujar Tgk Masrur, mantan Ketua PC Ansor Pidie Jaya kepada NU Online, Selasa, (22/6).

Masrur mengatakan, untuk mencapai keharmonisan dalam kehidupan beragama, kita sangat mengharapkan generasi millenial turut serta menjaga kerukunan umat beragama dengan wujud saling menghormati kebebasan, menjalankan ibadah sesuai agamanya, dan bekerjasama antar umat beragama.

“Mari kita saling menghormati dan menghargai seri berikan kenyamanan bagi saudara kita dalam menjalankan ibadah, jaga kerukunan umat beragama diantara kita,” imbaunya yang juga Komisioner KIP Pidie Jaya itu.

Pria yang pernah menahkodai LPPM IAI Al-Aziziyah Samalanga itu berharap para generasi sekarang jangan terlalu ekstrem terhadap umat agama lain, jangan saling menyalahkan, dan jangan karena perbedaan kerukunan umat beragama menjadi terganggu.

“Meskipun pandemi Covid-19, namun semangat merajut kerukunan sehingga terjalin komunikasi yang baik, karena kita bersaudara meskipun berbeda ras, suku, dan agama, kita tetaplah satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ajaknya

Sementara itu, Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pidie Jaya Tgk Zahari Abdullah menyebutkan, moderasi beragama dapat menjadi penangkal gerakan radikalisme dan rasisme, serta berbagai isu lainnya yang bisa menggerus semangat kerukunan dan kebangsaan di kalangan generasi muda. Pasalnya, usia mereka merupakan masa keemasan pembentukan pola pikir dan karakter.

Pria yang akrab disapa Gus Zahari menjelaskan bahwa kerukunan yang ia maksud bukan hanya terbatas kepada kerukunan umat dalam sebuah agama, tetapi penting sekali untuk menjaga kerukunan lintas agama atau antarumat beragama. 

“Era disrupsi saat ini di mana agama harus terus dijaga agar tidak disalah gunakan untuk memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Ia mengibaratkan menjaga kerukunan seperti layaknya menambal roda motor yang bocor atau menyambung rantai yang putus. Setiap potensi ketidakrukunan harus ditangani dengan baik agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar,” lanjutnya saat ini sedang menempuh Pascasarjana IAIN Lhokseumawe itu.

Helmi Abu Bakar
Selengkanya baca di sini I 

2121 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan
Articles
Related posts
Telaah

Benarkah Media Sosial Membentuk Opini Kita?

3 Mins read
Dunia maya kini menjadi medan pertempuran narasi. Isu sosial, politik, bahkan kesehatan, kerap menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial. Tak jarang,…
Telaah

Pemilu 1955 dan Asal Mula Demokrasi Liberal dengan Segala Dinamikanya

5 Mins read
Periode demokrasi liberal di Indonesia dimulai dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 1955, lalu berakhir dengan diumumkannya Dekrit Presiden 1959 perihal kembali ke Undang-Undang…
Telaah

Sistem Asuransi Nasional: Asuransi Syariah dan Konvensional Sama Saja?

4 Mins read
Apakah asuransi syariah hanya sekadar varian dari asuransi konvensional? Pertanyaan ini sering muncul, terutama bagi masyarakat yang baru mengenal sistem ekonomi berbasis syariah. Untuk menjawabnya, kita…
Power your team with InHype
[mc4wp_form id="17"]

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *