Pancasila

Kesaktian Pancasila Membentengi NKRI dari Gangguan Islam Transnasional

2 Mins read

Sejak kali pertama di proklamasikannya kemerdekaan bangsa Indonesia, para Founding Fathers telah menyepakati untuk menetapkan bahwa Pancasila adalah sebagai dasar negara, ideologi dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Itu artinya, segala tindak-tanduk kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia, tidak terkecuali sistem pemerintahan dan tata kelola bernegara, haruslah berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Namun demikian, tak bisa dipungkiri beberapa tahun terakhir ini mulai bermunculan gerakan Islam transnasional yang menolak Pancasila. Bahkan, mereka berupaya mengganti Pancasila dengan sistem yang berlandaskan pada syariat Islam (Daulah Islamiyah) sebagai dasar negara Indonesia. Ironisnya, keberadaan kelompok ini tak jarang meresahkan masyarakat dan pemerintah melalui aksi-aksi heroiknya, yakni perilaku intoleran, melakukan kekerasan, memaksakan kehendak, berbuat makar dan hingga aksi terorisme.

Eksistensi kelompok ini, tidak sekadar mengancam terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia. Tetapi juga, tengah mencederai perjuangan para pendiri bangsa Indonesia yang telah lama digelorakan. Dengan demikian, jelaslah bahwa keberadaan kelompok tersebut menuntut perhatian lebih dari pelbagai pihak, mengingat akibat yang ditimbulkannya begitu besar pengaruhnya terhadap bangsa ini.

Pelbagai upaya perlu dilakukan guna menangkal laju gerakan kelompok yang sedari awal ingin merongrong kedaulatan negara, baik dari kelompok yang kerap mengeksploitasi agama, radikalisme kanan, maupun kepentingan politik sekuler lainnya, radikalisme kiri. Ikhtiar untuk selalu membangun perdamaian dan harmonis harus selalu digalakkan, karena kelompok “pembangkang” akan senang dengan kondisi konflik, chaos, dan anarkisme.

Salah satu ikhtiar yang perlu dilakukan adalah; mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam kelima sila pada kehidupan sehari-hari. Karena, kelima sila tersebut mengandung prinsip-prinsip universal yang mencakup terhadap segala aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, tidak terkecuali sistem pemerintahan dan tata kelola negara Indonesia.

Apalagi, Indonesia sebagai negara multikultural, merupakan suatu keniscayaan mengamalkan kelima sila tersebut guna mewujudkan keharmonisan antar seluruh warganegara. Di antara kelima sila tersebut ialah sebagai berikut.

Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, dalam hal ini setiap penganut agama memiliki kebebasan untuk menjalankan keyakinannya. Namun, mereka harus tetap saling menghormati dan bekerja-sama antar umat beragama.

Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, sila kedua ini menganjurkan dalam kehidupan masyarakat untuk saling menghormati, mencintai, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta berani membela kebenaran dan keadilan tanpa membedakan antara satu dengan lainnya.

Ketiga, Persatuan Indonesia, sila ini mengajarkan arti penting menjaga kesatuan dan persatuan berdasarkan kepada Bhinneka Tunggal Ika, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok/golongan.

Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Pada sila keempat ini, persamaan hak dan kewajiban merupakan suatu keniscayaan yang harus diterapkan terhadap seluruh warganegara Indonesia. Pun, mengajarkan arti penting sikap musyawarah dalam mengambil segala keputusan untuk kepentingan bersama.

Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila kelima ini, mengajarkan ihwal urgensi kehidupan harmonis dan kebersamaan. Bahkan, kebersamaan itu juga patut diterapkan dalam hal kemajuan dan kesejahteraan bersama guna mewujudkan kehidupan yang adil, baik tatanan ekonomi, pendidikan maupun sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Melihat isi dari nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam kelima sila tersebut, maka bukan hal mustahil apabila diimplementasikan dalam kehidupan konkret, akan melahirkan kesejahteraan dan kedamaian. Lebih dari itu, ia juga mampu menjadi fondasi utama dalam merekatkan bangsa dan membangun hubungan harmonis antar seluruh warganegara Indonesia tanpa memandang ras, suku, agama dan lain sebagainya.

Selamat Hari Kesaktian Pancasila!

 

Saidun Fiddaraini

Penulis Lepas
Baca selengkapnya di sini I
2121 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan
Articles
Related posts
Pancasila

Kota Tanpa Jiwa: Urbanisasi dan Kehilangan Identitas Budaya

3 Mins read
Di tengah arus urbanisasi yang pesat, banyak kota besar di seluruh dunia mulai kehilangan identitas budaya mereka. Urbanisasi, sebagai fenomena perpindahan penduduk…
Pancasila

Maraknya Kriminalitas Di Indonesia, Krisis Nasionalisme?

2 Mins read
Di Indonesia saat ini sedang marak-maraknya tentang kejahatan, terutama tindakan kriminalitas yang semakin banyak dan merajalela. Tindakan kriminalitas sering yang terjadi cukup…
Pancasila

Menelisik Masa Depan Indonesia dalam Pancasila

1 Mins read
Tahun 2024, dengan segala prediksi dan harapan yang membawa kita melintasi perbatasan senja tahun 2023, menjadikan masa depan Indonesia sebagai panggung utama…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *