Bhinneka Tunggal Ika

Memerangi Pengasong Ideologisasi Khilafah Demi Menjaga Falsafah Negara

2 Mins read

Pengasong ideologisasi khilafah masih tumbuh subur di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Di mana mereka ‘liar’ meluluhlantakan struktur kenegaraan sampai dengan mengancam perdamaian bangsa.

Karena hal ini, selain menimbulkan perpecahan antar bangsa juga meretakkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan falsafah negara terancam tergantikan oleh ideologi yang dianut oleh mereka, pengasong ideologisasi khilafah.

Pengasong ideologisasi khilafah bermuka dua, yang mana secara simbolik terlihat ‘agamis’, namun tindakannya sangatlah tidak mencerminkan orang yang ahli (paham) agama bahkan mengabaikan persatuan. Mereka selalu bersikeras memanfaatkan atribut agama (Islam) untuk menarik simpati orang lain hingga menjadi pengikutnya. Hal ini sangatlah bertentangan dengan falsafah negara, yakni Pancasila.

Prinsip negara adalah menjunjung tinggi toleransi di tengah keberagaman, di mana tidak diperbolehkan ada sekat antar umat beragama, budaya, etnis, suku, dan adat dalam mengelola struktur kenegaraan menjadi satu kesatuan.

Keberagaman ini diikat dalam Pancasila yang memang dibuat sebagai pengikat bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Sejatinya persatuan bangsa dijadikan sebagai fondasi agar sebuah negara tetap berdiri kokoh walaupun diserang oleh bejibun konflik.

Islam merupakan agama rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi seluruh alam. Ajarannya sesuai dengan aturan negara, di mana adanya kebebasan dalam beragama tidak mengusik agama lain. Sebagaimana terdapat dalam surah al-Kafirun ayat 6 “Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku”.

Sedangkan khilafah merupakan sebuah ideologi yang menerapkan sistem syariat Islam. Dari penjelasan keduanya sudah jelas bahwa ideologisasi khilafah tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, yang mana Islam menghargai agama lain sedangkan khilafah hanya memikirkan agamanya sendiri tanpa adanya rasa toleransi terhadap agama lain.

Sejatinya pengasong ideologisasi khilafah yang terlihat ‘menggebu-gebu’ dalam mensyiarkan agama Islam, justru tindakannya berbanding terbalik dengan hakikat agama dan nilai-nilai falsafah negara, Pancasila. Dengan begitu sudah sepantasnya pengasong ideologisasi khilafah diperangi di tengah masyarakat yang majemuk.

Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai macam karakteristik kebudayaan, baik perbedaan dalam hal agama, etnis, golongan, maupun adat. Masyarakat ini tidak bisa bilamana dimasuki oleh pengasong ideologisasi khilafah, sebab masyarakat majemuk berpedoman pada ideologi Pancasila dan menolak ideologi khilafah.

Munculnya pengasong ideologisasi khilafah di tengah masyarakat majemuk dapat menimbulkan pertikaian antar umat beragama berujung terjadi perpecahan.

Perpecahan hendaknya dicegah dengan bersatu padu dalam tujuan yang sama, yakni menjalankan visi misi negara sebagai bentuk cerminan mencintai tanah air dan juga upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keutuhan NKRI berpusat pada persatuan dan kesatuan antar bangsa serta falsafah negara.

Memerangi pengasong ideologisasi khilafah tidak diperkenankan melalui aksi kekerasan yang justru akan semakin memperkeruh keadaan. Menurut saya, cara untuk memerangi pengasong ideologisasi khilafah melalui perantara pembentukan persatuan dan kesatuan antar bangsa, sehingga mereka lambat laun mundur bahkan menyerah melanjutkan perjuangannya atas kesadaran pengasong ideologisasi khilafah bahwa apa yang mereka perjuangkan sia-sia dan penuh kemadaratan.

Steve Jobs mengatakan bahwa “Jangan biarkan opini orang lain menenggelamkan suara dari dalam diri Anda”. Pernyataan ini jika dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), maka seluruh masyarakat memiliki beberapa hak, salah satunya hak dalam beropini dan hak tolak. Yang mana masyarakat majemuk berhak menolak atas kedatangan pengasong ideologi khilafah yang dinilai sebagai perusak struktur kenegaraan dan mereka berniat mengganti falsafah negara yang merupakan tindakan yang tidak etis dilakukan.

Menjaga falsafah negara merupakan suatu kewajiban bagi warga negara Indonesia sebagai bentuk upaya mempertahankan perjuangan pahlawan dan mempertahankan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara. Sebab, pahlawan memperjuangan dengan mati-matian mendapatkan kemerdekaan dan Pancasila sesuai dengan syariat agama.

Oleh karena itu, semestinya seluruh warga negara beserta pengelola negara terutama kementerian politik, hukum, dan keamanan, serta kepolisian republik Indonesia dan Badan Nasionalisme Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersatu serta berpegang teguh pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai perisai untuk melakukan upaya-upaya dalam memerangi pengasong ideologsasi khilafah demi menjaga falsafah negara.

Nurul Izzah

Mahasiswa UIN Walisongo Semarang
2121 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan
Articles
Related posts
Bhinneka Tunggal Ika

Dakwah Tak Hanya Konvensi Agama, Tapi Aspek Kerukunan Antarumat

2 Mins read
Beberapa kalangan masih beranggapan bahwa konklusi dari dakwah keagamaan adalah konversi keimanan. Padahal, dalam konteks hidup bernegara sebagai bangsa Indonesia yang menganut…
Bhinneka Tunggal Ika

Gus Dur dan Gus Sholah: Adik Kakak Silang Pendapat Soal Agama-Negara

3 Mins read
Gus Dur dan Gus Sholah tidak selalu menunjukkan hubungan baik sebagai kakak-adik perihal pemikiran. Kedua tokoh ulama ini memiliki pandangan berbeda tentang…
Bhinneka Tunggal Ika

Menelisik Pembelajaran BIPA Lintas Budaya Berbasis Website

2 Mins read
Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) merupakan program yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam rangka internasionalisasi bahasa Indonesia. Hal tersebut dianggap sebagai soft diplomacy untuk memperkenalkan…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *