Belakangan ini cukup ramai dengan isu moderasi beragama. Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata Moderasi bermakna “Mengurangi kekerasan dan mengurangi ekstrimisme”.
Secara haqiqi, maksud dan tujuan dari “moderasi beragama” itu bagus, tapi kemudian jika yang dimaksud moderasi beragama, namun pada praktiknya adalah “moderasi agama” (tidak memakai awalan “ber”). Maka ini Bisa mengkhawatirkan khususnya bagi umat Islam.
Artinya, karena agama itu dianggap sebagai biang kekerasan dan ektrimisme maka perlu dimoderasi, yang terjadi kemudian ada upaya untuk menjauhkan agama dengan umatnya. Inilah yang telah lama kita mengenal ada istilah sekulerisasi, westernisasi, moderasi, dst.
Sejarah Sekulerisasi
“Sejarah akan mengulangi dirinya” sebagaimana tutur Dr. Hasan Al-Bukhari, Imam Masjidil Haram waktu itu. Tersirat kemudian dewasa ini juga muncul isu sebagaimana yang juga terjadi pada yang lalu-lalu, seperti; upaya meragukan kesempurnaan Islam, menggoyang kredibilitas Sahabat Nabi, menjauhkan umat dari syariat, rekontekstualisasi fikih agar sesuai selera Barat dan seterusnya.
Seperti pada kasus meragukan kredibilitas Sahabat Abu Hurairah misalnya, pada abad pertengahan abad 20 dipelopori seorang pemikir Yahudi bernama Goldziner yang kemudian diwarisi oleh pengagumnya termasuk diantaranya dari umat Islam. Anehnya justru acapkali mereka lebih radikal dari para gurunya (para orientalis).
Jika kalangan orientalis misalnya hanya meragukan dari pihak yang mengambil riwayat dari Beliau R.a. yakni kalangan Tabi’in, Tapi diantara umat Islam justru ada yang langsung menjustifikasi pribadi Sayyidina Abu Hurairah. Padahal sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Umat Islam punya perangkat-perangkat dahsyat soal hafal menghafal dan punya disiplin ilmu yeng hebat dalam ilmu hadits.
Upaya sekulerisasi ini sejalan dengan rekomendasi Samuel Marinus (1867-1962), cendikiawan sekaligus misonaris asal Amerika Serikat, yang menyampaikan:
“Sebenarnya tugas kalian bukan mengeluarkan orang-orang Islam dari agamanya menjadi pemeluk agama kalian. Akan tetapi menjauhkan mereka dari agamanya (sekuler). Sehingga mereka menjadi orang- orang yang putus hubungan dengan Tuhannya dan sesamanya (saling bermusuhan), menjadi terpecah- belah dan jauh dari persatuan. Dengan demikian kalian telah menyiapkan generasi-generasi baru yang akan memenangkan kalian dan menindas kaum mereka sendiri sesuai dengan tujuan kalian”. (Ghazwul Fikri, Havis Aravik)
Jauh sebelumnya, upaya Barat menjauhkan Umat dari Ajarannya ialah dimana di akhir abad ke 16, mereka sudah mulai mendirikan pusat misionaris pertama di Malta dan membuat markasnya untuk melancarkan serangan misionarisnya terhadap Dunia Islam.
Para misionaris itu bekerja dengan berkedok lembaga-lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan. Pada abad 19, Beirut menjadi pusat aktivitas misionaris. Para misionaris itu memiliki dua agenda utama yakni memisahkan orang Arab dari Turki Ustmani, dan membuat kaum muslimin merasa terasing dari ikatan Islam.
Tahun 1875 M “Persekutuan Rahasia” dibentuk di Beirut dalam usaha untuk mendorong nasionalisme sekuler dunia Arab ini. Baru pada tahun 1915 M mereka semakin menemukan momennya, yaitu ditandai dengan persetujuan perjanjian bernama Sykes Picot.
Beberapa syarat-syarat kesepakatan Sykes-Picot ini, menteri luar negeri Inggris Raya dan ketua delegasi Carson telah menciptakan beberapa persyaratan untuk mengakui Turki, demi pengangkatan Kamal Ataturk sebagai pemimpin negara. Di antaranya:
- Mengkampanyekan sukulerisme. Dengan penghapusan penerapan syariah Islam dalam sektor publik.
- Tokoh Yahudi kawakan di Turki Hayim Nahum berusaha menjadi penengah dalam berbagai musyawarah tersebut, padahal ia adalah salah satu dari tokoh Zionis internasional. Inggris baru mengundurkan diri dari Turki, setelah seluruh persyaratan tersebut direalisasikan. Disini Barat terus memerangi syariat Islam. Di antara langkah yang paling menonjol yang diambil mereka adalah mengubah undang-undang Islam.
Klaim mereka bahwa syariat Islam itu berlawanan dengan konsep modernisasi dan peradaban. Seperti tutur Horgronje dalam sebuah seminar yang diadakan oleh kaum orientalis di Belanda.
“Pembentukan undang-undang dari syariat Islam tidaklah cocok. Karena harus dipahami oleh setiap muslim bahwa ia tidak akan pernah bisa hidup secara modern dan berkembang selama ia berpegang pada ajaran syariatnya. Ia harus menyadari bahwa syariat Islam tidak cukup lapang untuk dapat menerima peradaban modern.”
- Barat turut campur dalam urusan dalam negeri Islam. Karena mereka menjatuhkan kekhalifaahan Turki Ustmani dan menjajah negeri-negeri Islam dengan kekuatan dan undang-undang positif mereka.
- Memperlemah kekuasaan mahkamah-mahkamah syariat untuk dihancurkan. Sebagaimana dilakukan oleh Prancis, Inggris Raya dan Italia di negeri-negeri jajahan mereka.
- Menonjolkan dan mengorbitkan para pakar undang undang positif, yakni seperti dengan mengirimkan delegasi pelajar dari Mesir untuk mempelajari undang-undang ala sekulerisme di Perancis pada tahun 1928 M. Dan persyaratan-persyaratan lainnya.
Pengalaman Buruk dan Pengalaman Baik
Pengalaman buruk yang terjadi di Barat yang kemudian memunculkan presepsi negatif terhadap agama, lalu melahirkan perseteruan sengit pemikir Barat dengan pihak gereja di Abad pertengahan memang memunculkan traumatik sejarah tersendiri bagi Barat untuk menjadikan agama sebagai solusi semua aspek kehidupan.
Namun tentunya itu tidak menjadi alasan yang dibenarkan jika kemudian disinonimkan dengan peradaban Islam. Karena perbedaanya sungguh berbanding terbalik.
Ketika mereka dalam kondisi The Dark Ages ketika menjadikan agama bersatu dengan negara, justru sebaliknya, dunia Islam berada dalam kondisi The Golden Ages ketika negara diatur dengan agamanya. Dan dunia Islam bisa dikatakan dalam kondisi gelap ketika tidak menerapkan syariat Islam.
Kekerasan dan ekstrimisme yang dimaksud, bukan berasal dari agama, justru berasal dari ketidakadilan penerapan aturan sekuler yang tidak bersumber dari bimbingan Wahyu Ilahi. Sebagaimana juga memunculkan korupsi, angka kriminalitas tinggi, angka pembunuhan, kemiskinan, dst.
Bahkan meski Zionisme sendiri yang punya andil besar dalam upaya ini, toh mereka justru ingin mendirikan Negara agama Israel Raya? Jika umat Islam hanya terus mengikuti irama mereka, maka sudah menjadi keniscayaan bahwa umat Islam akan selalu dijajah. Baik secara fisik maupun non fisik. Karena itu, jangan mau dikelabuhi Barat dan sekutunya. Semoga seluruh umat Islam selalu dalam lindungan-Nya. Aamiin. Indonesia maju dan berkah dengan syariah Islam. Wallahu A’lam.*
Ali Mustofa Akbar
Pemerhati Peradaban
Selengkapnya baca di I