Jaga Pilar

Mencegah Kepala Desa Korupsi: Manfaatkan Program BLT dari Dana Desa!

4 Mins read

BLT DD merupakan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2021-2025 dan merupakan salah satu program dalam skema pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan dengan diperpanjangnya masa program BLT Dana Desa dapat meminimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat desa yang diakibatkan oleh kondisi pandemi COVID 19.

Dengan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur merupakan salah satu cita-cita bangsa Indonesia sejak awal kemerdekaan, sebagaimana telah diamanatkan dalam alenia ke empat Undang-undang Dasar 1945. Hal ini tercermin dari berbagai program pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Program pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang dilaksanakan pemerintah tersebut senantiasa diarahkan dan ditujukan pada upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, masalah kemiskinan dan sulitnya perekonomian sampai saat ini masih menjadi perhatian pemerintah, terutama penanggulangan kemiskinan masyarakat pedesaan yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia. Hal tersebut mengingat bahwa banyaknya penduduk yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

Dari perhitungan jumlah penduduk miskin yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan sistem pendataan yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang dasar keduanya dirancang, dianalisa dan digunakan secara sentralistrik.

Masyarakat dapat dikatakan miskin adalah mereka yang bertempat tinggal di daerah pedesaan dan memiliki kegiatan utama dibidang pertanian dan kegiatan yang berhubungan dengan itu, dan mereka yang berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh dan lain-lain. Melihat keadaan masyarakat tersebut, maka pemerintah Indonesia menyelenggarakan suatu program bantuan kepada masyarakat miskin diantaranya adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Program ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari keadaan darurat yang dapat menimbulkan terganggunya pendapatan atau konsumsi mereka akibat perubahan sosial maka dari itu diberikan berbagai bantuan seperti bantuan beras miskin dan dana kompensasi yang berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada rumah tangga miskin.

Dana kompensasi yang berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada rumah tangga miskin adalah sejumlah uang yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang tergolong miskin. Selain berdasarkan data di atas, perekonomian masyarakat saat ini memang mengalami gangguan yang lebih kompleks akibat dari munculnya wabah Covid-19 beberapa tahun lalu yang sangat menghambat laju perekonomian dalam suatu negara.

Pemerintah dan masyarakat menjadi antipati dan menaruh tingkat kewaspadaan tinggi, karena virus ini memang mengancam nyawa seseorang. Di sisi lain, sifat dari penyebarannya yang begitu cepat melalui perantara orang-ke orang. Alhasil, hampir seluruh negara di dunia telah melakukan upaya dalam bentuk kebijakan untuk menanggulangi hal ini.

Beberapa contoh diantaranya adalah dalam melakukan pembatasan interaksi berskala besar, lockdown sektor-sektor bisnis, penerapan protokol kesehatan,vaksinasi dan lain sebagainya. Menyadari hal tersebut, pemerintah di Indonesia juga membuat kebijakan dengan mengeluarkan berbagai macam bantuan sosial lainnya Ā kepada masyarakat terdampak.

Dengan adanya bantuan pemerintah yang bersumber dari dana BLT-DD ini banyak manfaat yang didapat oleh warga mayarakat atau KPM, di antaranya:

1. Terpenuhinya kebutuhan dasar/pokok yang hilang atau berkurang semenjakadanya covid-19 sampai dengan sekarang.

2. Membantu mendorong konsumsi masyarakat untuk berbelanja di UMKM lokal.

3. Membantu menyangga kehidupan masyarakat ekonomiĀ desa terutama bagi masyarakat yang terdampak pandemic covid-19.

4. Untuk membantu masyarakat miskin yang terkena dampak akibat krisis sosial-ekonomi.

**

Mencegah kepala desa dari jeratan korupsi adalah tantangan besar yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Di tengah derasnya arus dana desa yang mengalir ke berbagai pelosok Indonesia, potensi penyalahgunaan anggaran sering kali menjadi momok yang menghantui. Namun, alih-alih menyerah pada kondisi ini, kita harus melihat bagaimana program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa dapat menjadi instrumen penting dalam membangun integritas dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa.

Dana desa sejatinya merupakan tonggak bagi pembangunan yang merata. Melalui alokasi ini, pemerintah memberikan peluang kepada desa untuk mengelola sumber daya secara mandiri demi kesejahteraan warganya. Salah satu bentuk konkret dari pemanfaatan dana desa adalah program BLT, yang dirancang untuk membantu masyarakat miskin, terutama dalam situasi darurat seperti pandemi. Program ini, jika dikelola dengan baik, tidak hanya meringankan beban warga yang membutuhkan tetapi juga berpotensi menjadi sarana pendidikan bagi kepala desa dalam mengelola dana secara transparan dan bertanggung jawab.

Transparansi adalah kunci utama dalam mencegah korupsi. Ketika kepala desa dan perangkatnya diwajibkan untuk melaporkan penggunaan dana BLT secara terbuka kepada masyarakat, peluang untuk melakukan penyelewengan akan berkurang drastis. Publikasi data penerima manfaat, jumlah bantuan yang disalurkan, serta mekanisme penyalurannya dapat menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan masyarakat. Hal ini juga dapat mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawasi kinerja kepala desa, menciptakan mekanisme pengawasan yang tidak hanya berasal dari atas tetapi juga dari bawah.

Selain itu, pelatihan dan pendampingan bagi kepala desa dalam hal manajemen keuangan dan tata kelola pemerintahan juga sangat diperlukan. Banyak kasus korupsi terjadi bukan semata-mata karena niat jahat, tetapi karena ketidaktahuan atau minimnya kemampuan administrasi yang memadai. Dengan memberikan edukasi dan alat bantu yang sesuai, kepala desa dapat lebih percaya diri dalam menjalankan tugasnya tanpa takut terjerumus dalam kesalahan yang berujung pada korupsi.

Tidak kalah penting adalah penegakan hukum yang tegas namun adil. Kepala desa yang terbukti menyalahgunakan dana harus menghadapi konsekuensi hukum yang setimpal. Namun, sanksi ini juga harus disertai dengan pendekatan preventif yang mendorong kesadaran bahwa setiap tindakan mereka diawasi dan dipertanggungjawabkan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi pelaku sekaligus memberikan peringatan kepada kepala desa lainnya untuk tidak bermain-main dengan amanah yang telah diberikan.

Program BLT dari dana desa adalah peluang besar yang harus dikelola dengan bijaksana. Di balik manfaat ekonominya, terdapat potensi untuk menjadikannya sebagai laboratorium pembelajaran bagi kepala desa dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat desa, memiliki peran penting dalam memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan tujuan mulianya. Hanya dengan sinergi inilah kita dapat mencegah korupsi di tingkat desa dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Nana Juana

Mahasiswa ITB AD Jakarta Jurusan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
1562 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan.
Articles
Related posts
Jaga Pilar

Modernisasi Pertanian: Bioekonomi, Digitalisasi, dan Pemberdayaan Indonesia

3 Mins read
Sektor pertanian Indonesia sedang berada di persimpangan sejarah. Di tengah ancaman krisis iklim, tekanan populasi yang terus meningkat, serta ketidakpastian ekonomi global,…
Jaga Pilar

Jaga Bangsa: Berlatih Publikasi Academic Book Review di Jurnal Global

3 Mins read
Tuntutan bagi dosen dan mahasiswa magister dan doktor agar mempublikasi hasil risetnya di media jurnal internasional bereputasi global menjadi salah satu capaian…
Jaga Pilar

Refleksi Dies Natalis HMI, Kaderisasi dan Kesadaran Kolektif

3 Mins read
Dua tahun setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya pada tanggal 5 Februari, menjadi tonggak sejarah pergerakan mahasiswa Islam. Lafran Pane beserta belasan temannya di…
Power your team with InHype
[mc4wp_form id="17"]

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.