Bhinneka Tunggal Ika

Menenun Kebangsaan, Memahami Kebhinekaan, dan Mempererat Persatuan

5 Mins read

Tulisan singkat ini diinspirasi oleh hasil diskusi saya dengan mahasiswa dari berbagai jurusan. Segala isi kepala, mulai eksakta, teknik hingga humaniora saya kuliti, dan tulisan pendek yang hadir di hadapan pembaca ini adalah wujudnya. Sebagai seorang dosen yangĀ concernĀ di bidang humaniora dan ilmu sejarah pada khususnya, saya tidak hanya dituntut memiliki integritas moral sehingga bisa dijadikan panutan normatif, namun juga diharapkan memiliki kemampuan dalam menularkan spirit gagasan kritis, terutama berkaitan dengan fenomena kebangsaan yang akhir-akhir ini sempat terkoyak.

Beberapa waktu belakangan ini kita disuguhi oleh berbagai peristiwa yang mencerminkan semakin menguatnya etnosentrisme dan primordialisme agama. Kondisi ini seharusnya menyadarkan kita dari lamunan panjang bahwa negara bangsa yang telah berdiri hampir 73 tahun ini rentan terhadap perubahan.Ā 

Peradaban-peradaban besar yang lahir, tumbuh dan mati silih berganti menjadi bukti bahwa tidak ada yang abadi selain perubahan itu sendiri. Lalu, yang menjadi pertanyaan, akankah Indonesia bertahan 1000 tahun lagi?, atau jangan-jangan bubar beberapa tahun mendatang ketika energi lebih banyak dipakai melenyapkan satu dengan lainnya.

Indonesia adalah sebuah realitas majemuk. Secara horisontal, struktur sosialnya ditandai oleh kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku, agama, dan bahasa. Secara vertikal, bisa dilihat sebagai segregasi sosial antara lapisan atas dan lapisan bawah yang tercipta melalui benturan ekonomi, politik, sosial dan budaya.

KemajemukanĀ mengakibatkan Indonesia selalu berhadapan dengan konflik yang berlarut-larut. Konflik yang terjadi tidak saja berdimensi horiontal, melainkan juga vertikal-struktural. Keadaan ini semakin diperparah pula oleh dampak negatif globalisasi. Sentuhan budaya global menyebabkan budaya lokal mengalami disorientasi dan dislokasi.

Meskipun konflik berusaha diobati oleh upaya integrasi, namun dalam sebuah interaksi sosial tidak dengan sendirinya berjalan lancar. Hal ini disebabkan masalah persatuan pada entitas yang multietnik dengan struktur sosial yang majemuk penuh dengan ambivalensi. Penampilannya menggambarkan keseimbangan, keselarasan dan harmoni, namun isinya penuh dengan intrik, ketidakpuasan, pertentangan, paradoks, etnosentrisme, primordialisme, stereotipisme, dan konflik sosial.

Ada 5 hal pokok yang bisa saya ketengahkan untuk menjawab persoalan mengapa konflik laten itu cenderung menjadi dendam yang tidak berkesudahan. Pertama, benih permusuhan adalah warisan masa lalu -persatuan sejati dalam bentuk identitas nasional Indonesia tidak sungguh ada dan hanya sebatas utopia. Di era Orde Lama, interes politik-ideologi telah memecah belah bangsa bukan berdasarkan etnis maupun agama, melainkan dalam bentuk persaingan politik antarkelompok nasionalis, agama dan komunis.

Di eraĀ Orde Baru, setelah semua kepentingan politik disatukan dalam partai politik yang jumlahnya tiga, pengelompokan pun terulang berdasarkan ekonomi. Di era reformasi, setelah identitas ekonomi dan politik tidak bisa menjadi tali pengikat yang kuat, Indonesia kembali ke ikatan lama yang secara laten masih bertahan terus, yaitu ikatan etnik dan agama.

Kedua, sesat pikir terhadap ā€œtheĀ othersā€Ā ā€“Ā Ia dilihat sebagai musuh yang harus disingkirkan daripada kenyataan yang harus dirawat, bahkan cenderung menjadi watak abadi. Pola pikir ini bisa menyergap ideologi dan keyakinan apa pun ketika yang bersangkutan menemukan ruang dan kesempatan menunjukkan dominasi dan hegemoninya.

Ketiga, menguatnya mentalitasĀ splitĀ toleranceĀ (penyimpangan toleransi). Masyarakat sulit membangun toleransi yang hakikatnya merupakan pesan kuat keyakinan atau nilai-nilai lokal, namun di sisi lain begitu toleran dengan praktik-praktik korupsi dan manipulasi yang ada di sekitarnya. Dalam perspektif sosiologi politik,Ā splitĀ toleranceĀ ini merupakan warisan dari masyarakat yang sedemikian lama hidup dalam politik hipokrit konservatif permisif, alih-alih politik kritis.

Keempat, politisasi gaya baru – praktik intoleransi dalam bentuk kekerasan SARA merupakan implikasi dari politisasi Orde Baru yang belum sepenuhnya sirna. Dalam bidang agama, sikap intoleran merupakan buah dari politisasi negara terhadap agama melalui pelabelan ā€œagama resmiā€ dan ā€œagama tidak resmiā€. Di masa lalu, politisasi agama oleh negara diwujudkan dalam persekutuan untuk menghasilkan politik koersif, membredel aliran, sekte, dan bahkan buku-buku yang dianggap ā€œsesatā€.

Dalam perspektif teori konspirasi, Ā politisasi agama gaya baru dilakukan dalam bentuk yang lebih lunak dan kasat mata. Negara tidak lagi bertindak keras secara langsung, melainkan diperankan oleh sekelompok massa yang menjadi hakim. Ironisnya, bukan melindungi dan mencegah, negara justru melakukan pembiaran praktik kekerasan itu berlarut-larut.

Kelima, pemahaman agama sebatas teks – suburnya intoleransi beragama merupakan implikasi dari masih minimnya praktik beragama secara kontekstual. Para penganut agama masih terjebak dalam pola dogmatik sehingga mereka tidak semakin cerdas memaknai semantika keagamaan. Kebenaran dimaknai sekadar ā€œteksā€ dan melupakan ā€œkonteksā€. Hasilnya, tindakan keagamaan menjadi serba kaku. Kebenaran pun menjadi serba tekstual dan tunggal. Dominasi pada teks ajaran agama (ortodoksi) membuat keberagamaan timpang karena mengabaikan pengalaman beragama (ortopietas) dan praksis beragama (ortopraksis).

Solusi preventif sekaligus kuratif yang bisa ditawarkan adalah sinergitas antara dialog aktif dan pendidikan multikultur.Ā Dialog yang dimaksud bukanlah berdebat untuk mencari siapa yang kalah dan siapa yang menang, melainkan memberikan ruang bagi setiap kelompok untuk berekspresi. Orang yang tidak dapat menerima perbedaan, alih-alih lebur dalam dialog dengan orang lain, pada hakikatnya gagal memahami diri dan sesamanya. Dialog hanya akan menjadi substansi ā€œpalsuā€ jika tanpa dilandasi oleh sikap mental yang baik. Hal itu hanya mungkin dilakukan melalui pendidikan.

Kriteria tersebut ada pada pendidikan multikultur. Melalui pendidikan multikultur, individu diajak untuk melihat contoh konkrit bahwa kebudayaan tidak statis, melainkan proses yang terus menjadi (being). Unsur-unsur riil pendidikan multikultur bisa ditemukan pada pendidikan kewiraan, kepramukaan, PKN, sejarah, budi pekerti, dan agama.

Sinergitas dialog dengan pendidikan multikultur tidak ubahnya impelementasi teori ke dalam praktik. Pengarus-utamaan dua hal pokok itu ke dalam Kurikulum Nasional akan menghasilkan apa yang menjadi ā€œtaglineā€ Presiden Jokowi sebagai ā€œRevolusi Mentalā€. Ā Generasi Y dan Z (baca : milenial), calon pemimpin bangsa diharapkan tidak lagi terpenjara oleh dendam dan konflik yang bisa mengoyak tenun kebangsaan Indonesia di masa depan.

Indonesia adalah sebuah mozaik yang disusun dari kepingan budaya, bahasa, agama, dan tradisi yang beragam. Di atas perbedaan ini, berdirilah sebuah negara besar yang menempatkan Pancasila sebagai pondasi kokohnya. Dalam setiap bait lagu kebangsaan, dalam setiap merah putih yang berkibar, terkandung janji kebangsaan yang terus kita genggam: janji untuk bersatu, untuk menghormati keberagaman, dan untuk melangkah bersama menuju masa depan yang lebih baik.

Namun, perjalanan ini tidaklah mudah. Seiring berjalannya waktu, tantangan kebhinekaan semakin kompleks. Di tengah derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi, isu-isu yang mengancam persatuan bangsa perlahan-lahan menyusup ke dalam ruang sosial kita. Hoaks, ujaran kebencian, dan propaganda sektarian dengan mudahnya menyusuri celah-celah teknologi, menyebarkan benih-benih perpecahan di antara anak bangsa. Kebhinekaan yang dulunya menjadi kekuatan kini sering kali dipelintir menjadi alat untuk memecah belah.

Di sinilah pentingnya kita memahami kebhinekaan bukan sekadar sebagai konsep, tetapi sebagai laku hidup. Kebhinekaan bukan hanya soal menerima perbedaan, tetapi juga tentang merayakan perbedaan itu sebagai bagian dari identitas bersama. Setiap suku, bahasa, dan agama di Indonesia adalah warna yang memperkaya kain kebangsaan kita. Menolak satu warna sama saja dengan merobek kain itu sendiri.

Memahami kebhinekaan berarti membuka hati untuk mendengar cerita-cerita dari sisi lain kehidupan. Ia menuntut kita untuk keluar dari zona nyaman, untuk mengakui bahwa kebenaran bisa berbentuk plural, bahwa perspektif lain tidak selalu salah hanya karena berbeda dengan apa yang kita yakini. Kebhinekaan mengajarkan bahwa hidup berdampingan dalam perbedaan membutuhkan toleransi, dan toleransi bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan.

Persatuan, sebagai puncak dari tenunan kebangsaan, bukan berarti menghapus perbedaan. Ia adalah harmoni dari keberagaman, seperti orkestra yang menghasilkan simfoni indah dari berbagai alat musik yang berbeda-beda. Persatuan tidak lahir dari dominasi satu kelompok atas yang lain, tetapi dari kesadaran bahwa kita saling membutuhkan. Di dalam persatuan, setiap individu, kelompok, dan budaya memiliki tempat yang setara, dihormati, dan diakui keberadaannya.

Untuk mencapai persatuan, setiap kita memiliki tanggung jawab. Persatuan tidak mungkin dijaga hanya oleh pemerintah atau tokoh-tokoh tertentu. Ia membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Mulai dari pendidikan di keluarga, hingga diskusi di ruang publik, kita semua adalah penenun kebangsaan. Kata-kata kita, sikap kita, dan tindakan kita adalah benang-benang yang menentukan apakah kain kebangsaan ini akan bertahan atau justru terkoyak.

Pada akhirnya, menenun kebangsaan, memahami kebhinekaan, dan mempererat persatuan bukanlah pekerjaan yang selesai dalam sehari. Ia adalah proses tanpa henti yang membutuhkan komitmen dan cinta yang tulus terhadap tanah air. Sebagai anak bangsa, mari kita terus menjahit kebangsaan ini dengan benang-benang kebaikan, saling pengertian, dan kerja sama. Karena Indonesia, dengan segala keindahannya, hanya akan tetap menjadi Indonesia jika kita menjaga kebersamaannya. Mari kita terus menjadi bagian dari perjalanan ini, menjadi penjaga tenunan kebangsaan yang tak lekang oleh waktu.

 

Hendra Mas Martayana

Penulis I Ik ben Een Vrijmaan
1672 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan.
Articles
Related posts
Bhinneka Tunggal Ika

Sinergi di Ujung Timur: Membangun Maluku yang Damai dan Aman

2 Mins read
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dalam rangka menjaga stabilitas…
Bhinneka Tunggal Ika

Dari Catalonia Hingga ke Papua

3 Mins read
ā€œKewarganegaraan bukan sekadar status hukum, tetapi praktik sosial yang terus dinegosiasikan.ā€ – Dalam pusaran globalisasi, batas-batas negara semakin kabur, tetapi nasionalisme justru semakin…
Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Drama; Nasionalisme dalam Satu Tayangan

3 Mins read
Ben Anderson, pengkaji Indonesia yang paling masyhur mungkin, pernah menandaskan, bangsa ada berkat kapitalisme cetak. Media massa—koran, buku—memungkinkan insan-insan yang tak saling…
Power your team with InHype
[mc4wp_form id="17"]

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.