Telaah

Mengembalikan Marwah Islam sebagai Agama yang Damai adalah Tugas Umat Islam

2 Mins read

“Tugas-tugas kenegaraan untuk mempertahankan keutuhan NKRI, termasuk temuan aparat terkait radikalisme dan upaya penanganannya, tidak tepat dikatakan sebagai Islamofobia,” kalimat ini disampaikan oleh Prof. Dr. K.H. Nasarudin Umar melalui sumber validnews.id.

Apa yang melatar belakangi kalimat ini? Mari kita liat duduk perkaranya tentang perkembangan GNAI (Gerakan Nasional Anti Islamofobia) yang diinisiasi oleh beberapa tokoh, seperti: Ferry Julianto disertai kehadiran Anwar Abbas, Hidayat Nur Wahid, dkk.

Bagaimana urgensi gerakan ini? Isu Islamofobia seperti apa yang marak terjadi di Indonesia sehingga sangat membutuhkan gerakan ini? Apakah melakukan penanganan terhadap radikalisme-terorisme juga disebut Islamofobia? Bukankah itu upaya sangat penting untuk mencegah perpecahan dalam sebuah negara?  Bisa jadi, para kelompok radikal dan teroris yang selama ini, merasa dikekang kebebasannya dalam melakukan gerakan dan aksinya, menjadikan wadah GNAI ini sebagai perlindungan, agar gerakannya masih tetap bisa berdiri serta masih eksis untuk masyarakat.

Tidak ada islamofobia dalam sebuah negara mayoritas muslim

Islamofobia dimaknai sebagai sebuah ketakutan, kebencian, atau prasangka terhadap islam atau muslim secara umum, terutama bila dipandang dari sisi Islamisasi dan sumber terorisme. Memahami pemaknaan ini, menjadin sangat lucu apabila ada gerakan anti Islamafobia kepada masyarakat mayoritas muslim yang jelas-jelas tidak mendapatkan represi dan pengasingan dari kelompok lain yang menyebakan penderitaan terhadap umat muslim sendiri.

Kita bisa mengambil contoh aksi teror yang terjadi di Amerika pada 9/11 masa silam. Isu Islamofobia, pasca adanya bom yang dipimpin oleh kelompok Osama bin Laden itu, menunjukkan bahwa kecenderungan, stigmatisasi, kebencian kepada umat Islam semakin besar. Apa yang mendasarinya? Tidak lain adalah tindakan terorisme yang dilakukan oleh para teroris dengan mengatasnamakan Islam.

Lalu di Indonesia? Apakah melakukan konter-terorisme, memberantas radikalisme dan terorisme disebut Islamofobia? Ini sangat tidak masuk akal dan lucu sekali apabila ada wadah yang mencoba untuk menaunginya.

Selanjutnya, GNAI ini hanya kita pahami tidak lebih sebagai gerakan politik yang, selanjutnya menjadi wadah baru untuk mencari suara umat Islam. Mengapa ini sangat menjual sekali? Bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, ditambah dengan ekspresi keagamaan yang kuat. Simbol atas gerakan yang dirasa merepresentasikan kemurniaan Islam, sangat strategis untuk mendapatkan suara umat Islam dan ditambah dengan momentum penting pada tahun 2024 masa silam.

Argumen ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Andre Vincent Wenas, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Perspektf (LKSP), Jakarta. Apabila gerakan ini ditarik mundur ke belakang dapat dipahami sebagai upaya untuk mengakomodir kembali kelompok garis keras (KGK) yang dulu jadi pendukungnya. Arah gerakan GNAI sudah jelas sebagai politisasi agama.

Menjunjung persatuan dan perdamaian

Menjadi masyarakat cerdas dan kritis tidak kemudian menerima segala hal yang ditetapkan oleh pemerintah, baik dari kebijakan, hingga sikap dan perilaku yang ditampilkan untuk mempertahankan negara Indonesia. Namun, dalam beberapa hal, kita sangat perlu untuk mengkritik kelompok masyarakat yang kerjaannya bikin gaduh, membuat ramai publik dengan keanehannya, apalagi membawa nama Islam untuk kepentingan politik.

Kondisi masyarakat Indonesia yang multi etnis, multi agama, sangat rentan sekali dibawa oleh para kelompok masyarakat yang, memiliki kepentingan dalam banyak hal. Terlihat dari apakah dia tokoh politik, tokoh agama, atapun tokoh-tokoh yang membutuhkan suara banyak dari masyarakat.

Sedangkan isu agama merupakan isu yang paling sensitive bagi masyarakat. Oleh karenanya, melihat GNAI ini hadir, sebagai masyarakat muslim kita melihatnnya tidak sebagai solusi, melainkan hanya sebagai gerakan politik untuk mendapatkan suara dan empati yang besar.

Padahal, isu semacam ini sangat tidak penting untuk dideklarasikan mengingat bahwa, masih ada banyak sekali hal yang bisa dilakukan selain membuat gerakan yang aneh ini.

Di balik kerisauan atas adanya gerakan ini, hal yang paling perlu untuk disadari adalah, mengembalikan marwah Islam sebagai agama yang damai, adalah tugas masyarakat muslim sendiri, apabila dirasa selama ini memiliki citra buruk yang ditampilkan beberapa kelompok masyarakat. Sehingga dari kesadaran ini, upaya untuk membentuk perubahan citra Islam didasari atas diri sendiri dengan tampil sebagai muslim kaffah tanpa menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Wallahu a’lam..

Muallifah

Mahasiswi Magister Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Bisa disapa melalui instagram @muallifah_ifa
2121 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan
Articles
Related posts
Telaah

Benarkah Media Sosial Membentuk Opini Kita?

3 Mins read
Dunia maya kini menjadi medan pertempuran narasi. Isu sosial, politik, bahkan kesehatan, kerap menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial. Tak jarang,…
Telaah

Pemilu 1955 dan Asal Mula Demokrasi Liberal dengan Segala Dinamikanya

5 Mins read
Periode demokrasi liberal di Indonesia dimulai dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 1955, lalu berakhir dengan diumumkannya Dekrit Presiden 1959 perihal kembali ke Undang-Undang…
Telaah

Sistem Asuransi Nasional: Asuransi Syariah dan Konvensional Sama Saja?

4 Mins read
Apakah asuransi syariah hanya sekadar varian dari asuransi konvensional? Pertanyaan ini sering muncul, terutama bagi masyarakat yang baru mengenal sistem ekonomi berbasis syariah. Untuk menjawabnya, kita…
Power your team with InHype
[mc4wp_form id="17"]

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *