NKRI

Mengungkap Pendidikan Agama di Kampung Urug Bogor

1 Mins read

Seluruh penduduk Kampung Urug, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beragama Islam. Selain terdapat masjid dan mushala, di Kampung Urung juga terdapat lembaga pendidikan keagamaan berupa majelis taklim, taman pendidikan Al-Qur’an dan pesantren.

Demikian hasil penelitian Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ). Peneliti mengungkapan ada empat buah masjid di Desa Urug, yang tersebar di Kampung Pabuaran, Kampung Urug Tengah, Kampung Anyar dan Kampung Urug Lebak. Mushala terdapat di Kampung Urug Kidul, Kampung Urug Gardu, dan Kampung Kiray Cucuk. Sementara itu, terdapat dua majelis taklim yaitu Majelis Taklim Hidayatul Ula di Kampung Urug Lebak yang dikelola oleh Ustadz Daday dan Majelis Taklim Miftahul Wildan yang dikelola oleh Kiai Masturi.

Di Desa Urug terdapat tiga lembaga pendidikan pesantren, yaitu Pesantren Hidayatul Falah yang dikelola Kiai Ujang Awaludin; Pesantren Miftahul Ula yang dikelola oleh Ustadz Uabidillah; dan Pesantren Miftahul Wildan yang dikelola Kiai H. Masturi. Selain pesantren juga ada empat lembaga Taman Pendidikan Qur’an (TPQ),

Dari berbagai temuan di Desa Urug, peneliti memberikan kesimpulan-kesimpulan. Pertama, bentuk layanan pendidikan agama dan keagamaan yang ada di Kampung Urug khususnya bagi anak-anak usia sekolah adalah lembaga sekolah negeri (SD), pesantren dan TPQ. Sedangkan untuk para orang tua ada majelis-majelis taklim yang dilakukan satu kali dalam satu bagi ibu-ibu dan dua minggu satu kali yaitu malam Senen bagi para bapak-bapak.

Kedua, pandangan masyarakat terhadap nilai-nilai adat yang mempengaruhi layanan pendidikan agama yaitu mereka beranggapan bahwa nilai-nilai adat yang mereka jalani sekarang tidak bertentangan dengan ajaran agama dan keagamaan yang mereka miliki. Mereka beranggapan bahwa dengan adanya nilai-nilai adat yang mereka jalanin dapat berdampingan dengan ajaran agama yang mereka miliki. Dengan kata lain bahwa nilai-nilai adat dapat menjadi pelengkap bagi nilai-nilai agama yang mereka anut.

Ketiga, kebijakan pemerintah dalam meningkatkan akses layanan pendidikan di Kampung Urug adalah dengan mendata kembali jumlah lembaga keagamaan yang ada, serta meningkatkan kinerja para penyuluh agama yang menjadi ujung tombak Kementerian Agama di lapangan.

Selain itu adanya kewajiban bagi lembaga-lembaga pendidikan agama seperti pesantren dan TPQ untuk mendaftarkan lembaga mereka ke Kementerian Agama juga merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan agama dan keagamaan warga Kampung Urug.

Penulis: Kendi Setiawan

Editor: Musthofa Asrori

Selengkapnya baca di sini I

2121 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan
Articles
Related posts
NKRI

Kopdes Merah Putih: Terobosan untuk Ketahanan Ekonomi Nasional

4 Mins read
Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh desa adalah langkah strategis Pemerintahan Presiden Prabowo dalam membangun ketahanan ekonomi nasional….
NKRI

Segitiga Perdamaian Galtung: Usulan Kemlu RI KTM-LB OKI JEDDAH

3 Mins read
Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) OKI merupakan forum strategis yang membahas isu-isu perdamaian global, khususnya konflik Palestina dan Myanmar. Berlandaskan solidaritas…
NKRI

Membunuh Koruptor: Kebijakan Wajib untuk Menjaga NKRI dari Pejabat Maling

4 Mins read
Korupsi di Indonesia semakin menjadi-jadi. Setiap tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan berbagai lembaga penegak hukum lainnya seakan tidak pernah…
Power your team with InHype
[mc4wp_form id="17"]

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *