Jaga Pilar

Munawwir Sjadzali: Tegas Menolak Negara Islam

2 Mins read

Nama Munawwir Sjadzali adalah seseorang yang saya kenal dari sebuah buku yang berjudul, ‘Islam dan Tata Negara’. Melalui tulisan itu, Munawwir mencoba untuk melihat lebih mendalam, seperti apa hubungan Islam dengan negara yang sampai saat ini masih dipertentangan oleh banyak kalangan. Fenomena ini menjadi suatu yang sangat biasa kita cermati, apalagi beberapa waktu belakangan ini, kampanye tentang pengislaman negara adalah sesuatu hal yang tidak terbantahkan karena menjadi rahasia umum bahwa, kelompok-kelompok Islam sebelah, masih bergumul dengan persoalan pendirian negara khilafah.

Perdebatan tentang gagasan Islam dan negara berikut wacana peleburan bahkan kampanye yang mengusung negara Islam sudah lama terjadi. Persinggungan budaya dan wacana selalu saja terjadi dengan melihat berbagai konteks zaman. Barangkali jika dulu hanya terbatas pada narasi terbatas yang beredar pada golongan-golongan tertentu, berbeda dengan hari ini yang bisa diakses secara luas oleh semua orang melalui media internet. Artinya, perdebatan semakin luas seiring akses informasi bisa dijangkau sangat mudah.

Munawwir Sjadzali adalah seorang negarawan yang lahir pada 7 November 1925 dan wafat pada 23 Juli 2004. Warisan gagasannya meluas dengan hadirnya berbagai karya perihal kegelisahannya tentang negara dan Islam. Menurut Munawwir muda, ia banyak menemukan fenomena orang Islam yang ingin memindahkan Mekkah ke Indonesia. Gagasan tentang penolakan negara Islam tersebut dituangkan dalam berbagai tulisan dan gagasan, yang akhirnya mengantarkan dia menjadi Menteri Agama RI selama dua periode, yakni tahun 1983-1993.

Berdasarkan latar pendidikan yang pernah ditempuh, ia memiliki kesempatan belajar di luar negeri yang membuatnya menempa diri untuk terus belajar dan bergumul dengan wacana pengetahuan. Ia juga pernah menempuh pendidikan di studi ilmu politik dan hubungan internasional di Universitas Exeter, Inggris tahun 1953. Sewaktu menjadi sekretaris III KBRI Washington DC, ia sembari belajar di Universitas Georgetown dan merain gelar Master of Art bidang filsafat politik. Persinggungan kehidupan pendidikan antara Barat dan Timur sudah ia lakoni sehingga tampil sebagai sosok dengan kepribadian Islam tanpa menghilangkan nasionalismenya.

Munawwir adalah sosok yang sangat tegas menolak negara Islam. Hal ini karena tidak ada ketetapan yang baku, yang digambarkan oleh Islam dalam mengatur kenegaraan. Jika dilihat dari sejarah ketika Rasulullah mendirikan pemerintah di Madinah, dilanjutkan dengan Khulafa’ur Rasyidin dan dilanjutkan dengan zaman setelahnya, semuanya melakukan kerja-kerja pemerintahan sesuai dengan ijtihad yang dilakukan. Sehingga keberadaan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, merupakan ijtihad yang sama sekali tidak perlu diragukan keislamannya.

Dalam bukunya, ia menjelaskan bahwa warisan sistem politik Islam sangat beragam, dari satu zaman pemerintahan ke pemerintahan lainnya beragam. Keterlibatan budaya lokal dalam perumusan dan pemilihan sistem kenegaraan menjadi pertimbangan yang sangat masuk bagi orang-orang yang sedang mengatur sistem kenegaraan tersebut. artinya, jika mengacu kepada sejarah, pengalaman Rasulullah memimpin negara Madinah, seperti ketika adanya piagam Madinah, tidak menyebutkan Islam sebagai dasar negara.

Pada masa Rasulullah memimpin Madinah, justru berbagai suku dan agama dicantumkan, semua memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan kehidupan sebagai warga negara Madinah. Artinya, selain sebagai Nabi dan Rasul, posisi sebagai hakim juga dipegang oleh Rasulullah. Sepeninggal Rasulullah pasca wafat, sistem politik yang berkembang berbeda-beda. Mulai dari Khulafa’ur Rasyidin hingga Umayyah sampai Turki Usmani. Latar belakang sejarah inilah yang membuat dirinya secara tegas menjadikan Islam sebagai dasar negara.

Munawwir Menolak Negara Islam tapi Bukan Sekuler

Penolakan yang sangat keras berkenaan dengan negara dan Islam, bukan berarti ia menolak Islam sebagai nafas dalam menjalankan pemerintahan. Sebab baginya, Islam dapat menerima sistem kenegaraan yang berlaku sejauh negara memberikan ruang untuk implementasi Islam. Hal ini karena Islam seperti yang dijelaskan dalam al-Qur’an. Munawwir secara tegas memberikan pandangan bahwa, tidak ada suatu keharusan memperjuangkan Islam sebagai dasar negara untuk dilakukan oleh orang Islam yang terjun ke dunia politik.

Nafas perjuangan Munawwir adalah suatu gagasan yang sangat penting sekali untuk disebarkan pada saat ini. Perdebatan tentang wacana pendirian negara Islam yang sudah mendapatkan pertentangan oleh pemerintah masa silam, adalah pembahasan klasik yang tidak pernah selesai. Artinya, kelompok-kelompok yang bersikeras untuk mendambakan negara Islam terus bereinkarnasi menjadi embrio-embrio virus bagi sebuah bangsa. Wallahu a’lam 

Muallifah

Mahasiswi Magister Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
2118 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan
Articles
Related posts
Jaga Pilar

Serangan Moskow dan Bukti Kekejaman Teroris di Bulan Ramadan

2 Mins read
ISIS lagi-lagi diperbincangkan di dunia. Kabarnya ISIS menyarang gedung konser di utara Moskow, pada Jumat (22/03) lalu. Dalam peristiwa ini ISIS mengeklaim…
Jaga Pilar

Program AMAZING: Terobosan dalam Memperbaiki Gizi Anak

2 Mins read
RPTRA Taman Lenteng Agung, Jagakarsa, Kamis (29/02/2024), Mahasiswa kelompok 8 Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan Pengalaman Belajar…
Jaga Pilar

Nonis Berburu Takjil Hingga Jihad Melawan Radikalisme

2 Mins read
Bulan Ramadhan tahun ini memiliki warna yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sekarang ada suasana baru di mana saat menjelang berbuka puasa, takjil…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *