Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengkritisi pengaitan yang mengatakan bahwa Bahasa Arab sebagai cara penyebaran Radikalisme, sebagaimana pernah dinyatakan mantan Menteri Agama Fahrurazi. Hidayat juga mengoreksi pandangan yang menyatakan bahwa bahasa Arab merupakan sarana penyebaran Terorisme sebagaimana dinukil dari pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati. Sebaliknya, HNW justru mengingatkan bahwa ungkapan serapan yang berasal dari Bahasa Arab banyak disebut dalam Pancasila. Itu membuktikan bahwa Bahasa Arab(kemahiran maupun memperbanyak penyebutannya) tidak terkait dengan radikalisme maupun terorisme. Memang sudah ada klarifikasi, tetapi tidak memadai karena stigma dan tuduhan atau salah amatan itu tidak dikoreksi atau dicabut. Padahal kesalahan penilaiaannya teramat nyata.
HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengingatkan, seandainya benar amatan itu, apa mungkin Indonesia yang memerangi terorisme dan radikalisme akan mengajari Anak-anak Sekolah dan warga umumnya untuk menghafalkan dan mengamalkan Pancasila?. Bukankah Pancasila banyak memakai kosakata dalam Bahasa Arab, sementara Pancasila tetap menjadi dasar dan ideologi negara Republik Indonesia.
“Bukankah dalam Pancasila kata “Adil” tetap ada dalam sila kedua dan kelima. Lalu kata “rakyat” tetap ada pada sila keempat dan kelima, adab pada sila kedua, serta hikmat, musyawarah, dan wakil pada sila keempat. Padahal semua itu serapan dari bahasa Arab?!”ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (10/9).
Menurut HNW, terorisme dan radikalisme pasti bertentangan dengan demokrasi yang simbolnya ada di Parlemen. Sementara parlemen di Indonesia yaitu MPR, DPR dan DPD, masih tetap mempergunakan istilah dasar yang kesemuanya serapan dari bahasa Arab. Yaitu, Majlis, Musyawarat, Dewan, Wakil, Rakyat, serta Daerah. Bukankah itu semua berasal dari bahasa Arab?!
Lebih lanjut, HNW mengatakan bahwa tuduhan dan framing tendensius tersebut patut ditolak dan dikritisi. Selain tidak sesuai dengan fakta, tetapi juga karena framing negatif itu mendowngrade nilai-nilai dalam Pancasila dan kehidupan berdemokrasi dengan simbol Parlemennya.
“Jadi, apabila ada pernyataan memperbanyak Bahasa Arab disebut sebagai salah satu ciri penyebaran terorisme, disadari atau tidak itu bisa jadi bentuk “teror” terhadap Pancasila dan Parlemen Indonesia yang banyak ungkapannya diserap dari bahasa Arab,” ujarnya.
HNW menegaskan bangsa Indonesia menolak radikalisme dan terorisme. Tetapi hendaknya dilakukan dengan berbasiskan kebenaran, bukan framing apalagi Islamophobia. Perlu rasional dan kritis juga, apabila penyebaran terorisme dikaitkan dengan penyebaran Bahasa Arab, lalu bagaimana dengan fakta penyebaran tindakan terorisme di Indonesia dan di dunia yang tidak terkait bahasa Arab.
“Apakah OPM yang menteror kedaulatan NKRI di Papua itu berbahasa Arab? Atau Belanda/VOC yg menteror dan menjajah Indonesia ber- abad2 itu juga berbahasa Arab?. Juga terorisme supremasi kulit putih (Ku Klux Klan) di Amerika dan di Selandia Baru serta Kanada?. Juga teror negara Israel terhadap Palestina?. Apakah juga terkait dengan bahasa Arab?. Kan tidak. Tetapi mengapa semua itu tidak disoroti? Inilah yg menampakkan adanya Islamophobia dibalik tuduhan terhadap bahasa Arab. Radikalisme dan Terorisme tidak terkait dengan penyebaran bahasa Arab maupun lainnya. Tetapi radikalisme dan terorisme tetap ditolak, bahasa apapun yang dipergunakan,” tegasnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, memang banyak juga orang Arab non Muslim yang mempergunakan bahasa Arab. Tetapi secara prinsip Bahasa Arab lebih dikenal sebagai bahasa AlQuran, kitab sucinya Umat Islam, dan bahasa Hadis-hadisnya RasuluLlah SAW. Bahasa Arab di Indonesia juga makin menyebar dengan banyaknya Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi Islam. Juga meningkat tajamnya jumlah calon Jemaah Haji dan Umroh, serta pengajian-pengajian di TV atau Majlis-majlis Taklim. Juga karena menguatnya hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia dengan Negara-negara berbahasa Arab di Teluk/Timur Tengah. Bahasa Arab juga sudah diterima dan menyebar secara internasional ke banyak organisasi-organisasi di tingkat gobal. Bahkan, dari enam bahasa resmi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Persatuan Parlemen Dunia (IPU) salah satunya adalah bahasa Arab.
TIdak hanya di level pemerintahan, lanjut HNW, bahasa Arab juga digunakan di kegiatan-kegiatan bisnis internasional, sehingga banyak pebisnis dari mancanegara berusaha belajar bahasa Arab. “Itu karena sekarang banyak negara Arab sebagai pemain utama dalam ekonomi global, sehingga banyak pebisnis bahkan mempelajari bahasa Arab. Bahkan, bahasa Arab saat ini berada di peringkat Power Language Index sebagai bahasa dunia terpenting kelima. Dan itu tentu bukan karena bahasa Arab sebagai faktor penyebaran terorisme,” ujarnya.
Karena itu, Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan ini mengimbau agar masyarakat dan generasi muda, waspada tapi tidak terpancing jadi saling curiga dan terpecahbelah karena adanya tuduhan tak mendasar itu.
”Generasi Muda dan masyarakat umumnya, selain belajar menggunakan dan menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar, juga perlu mempelajari banyak bahasa internasional, termasuk bahasa Arab untuk menghadapi kerja sama internasional dan memenangkan persaingan global. Tirulah para Pahlawan dan Bapak-bapak Bangsa yang tidak phobia dengan bahasa asing termasuk Bahasa Arab. Seperti, KH A Dahlan, KH Hasyim Asyaari, H Agus Salim, KH Mas Mansoer, KH Kahar Mudzakir, Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, M Natsir, tokoh-tokoh Pahlawan Nasional yang dikenal ahli dalam berbahasa Arab,” pungkasnya.