Pilarkebangsaan.com – Beliau lebih dikenal dengan Imam Abu Hanifah dengan nama lengakpnya Abu Hanifah an-Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Marzuban (bahasa Arab: أبو حنيفة نعمان بن ثابت بن زوطا بن مرزبان; ca. 699 – 767 M), lebih dikenal dengan nama Abū Ḥanīfah, (bahasa Arab: أبو حنيفة) (lahir di Kufah, Irak pada 80 H / 699 M — meninggal di B aghdad, Irak, 148 H / 767 M) merupakan pendiri dari Madzhab Fiqih Hanafi.
Imam Abu Hanifah dikenal sebagai tokoh pertama yang menyusun kitab fiqih secara tertib dan sistematis, lihat saja kitab-kitab fiqih hari ini itu biasanya secara sistematis dengan pembahasan bab tharah, bab shalat, bab zakat dan seterusnya nah itu sudah sistematis adalah pelopor utamanya Imam Hanafi, beliau tokoh besar faqih tidak perlu ragukan lagi kapasitas beliau.
Keahlian lain, khususnya dalam bidang fiqh, beliau lahirnya dinegeri kuffah dalam bahasa Arab beliau termasuk dalam kategori Ajami dalam kajian Islam dikenal perbedaan dengan istilah ‘Arabai dan Ajami yang dimaksud ‘Ajami ialah bahasa ibunya ya bukan bahasa arab, karena Imam Abu Hanifah ini kelahiiran Kuffah masih termasuk kelompok Persia.
Nah, ini satu-satunya dari Empat Imam Madzhab yang ‘Ajami itu Imam Abu Hanifah sebenarnya itu istilah lama dahulu pada zaman periode Bani Umayah istilah ‘Arabi dan Ajami ini sering digunakan untuk melabeli orang-orang Non-Muslim yang menjadi rivalnya Bani Umayah khususnya otang-orang perisa.
Akan tetapi statusnya ‘Ajami ini tidak menghalangi seorang Imam Abu Hanifah yang punya pengikut banyak, beliau ini putra seorang saudagar atau pedagang sutera beliau ini suka mengikuti ayahnya untuk berdagang sutera dimana-mana, sejak muda dikenal cerdas, sejak kecil sudah hafal al-Qur’an, sudah hafal ribuan al-Hadits, kebiasaannya yang terkenal selain berdagang itu ialah wira-wiri di masjid Kuffah.
Al-Kisah dalam hikayat disebutkan bahwa pada umur 16th melakukan perjalanan ke Mekkah dan Madinah kemudian selain melaksanakan Ibadah Haji juga beliau menziarahi para guru di sana untuk belajar ada banyak tokoh yang ia temui misalnya Imam Malik bin Annas, Zaid bin Ali, Ja’far as-Shadiq dan lainnya dari kelompok sahabat dan kelompok tabi’in.
Kegemaran Imam Abu Hanifah memang dibidang fiqih bahkan ada meriwayatkan kalau dihitung guru-gurunya mencapai ratusan, jadi ada yang mencatat beliau ini berguru kepada 93 orang tabi’in dan sisanya kepada tabi’it al-tabi’in, makanya saking pintarnya Imam Abu Hanifah ini digelari dengan sebutan Imam al-A’adzam oleh masyarakat karena beliau tempatnya bertanya kalau ada persoalan fiqih, salah satu sumber nanti menyebutkan beliau ini bisa menyelesaikan 600.000 masalah fiqh,
Dari sekian banyak gurunya Imam Abu Hanifah itu ada satu yang beliau yang sangat lama berguru kepada Syaikh Hamad bin Abu Sulaiman. Imam Abu Hanifah berguru selama 18th dan menjadi murid kesayangan. Imam Abu Hanifah berguru kepada Syaikh Hamad pada usia 22th, dan oleh Syaikh Hamad selain disayangi diberikan panggilan khusus al-Wathath yakni tiang, jadi Imam Abu Hanifah dipanggil al-wathath, karena gurunya tahu bahwa Imam Abu Hanifah ini di waktu siang belajar dan kalau waktu malam melaksanakan shalat malam. Rasanya beliau seperti halnya tiang berdiri terus shalat terus kalau malam itu adalah salah satu kualitas seorang Imam Abu Hanifah.
Sebenarnya jauh sebelum gurunya wafat Imam Abu Hanifah ini kualifikasinya sudah sangat tinggi sudah sangat pintar oleh gurunya juga dipersilahkan jikalau ingin mandiri, berfatwa sendiri, memutuskan hukum sendiri akan tetapi beliau ini saking tawadhu kepada gurunya tidak mau dan tidak berani untuk mandiri selama masih ada gurunya.
Ketika Imam Abu Hanifah sudah berumur 40th, Syaikh Hamad wafat, barulah Imam Hanifah menampilkan dirinya, dan dari situ tabirnya dari seorang ahli fiqih terkemuka yang menyelesaikan berbagai masalah dikenal sehingga para pengikutnya banyak, lalu lahir satu madzhab tersendiri yaitu Madzhab Hanafi.
Imam Abu Hanifah bagi kita adalah termasuk salah satu tokoh kunci dalam dunia fiqih, yang juga menjadi kunci dalam keberagamaan kita, karena fiqih itu menuntun untuk beraktivitas lahiriah khususnya ibadah, serta mu’amalah. Demikian, semoga bermanfaat. []