NKRI

Pilkada di Tanah Papua: Catatan Sejarah Hukum dan Demokrasi

1 Mins read

Bertempat di Gedung Juang 45, Jalan Menteng Raya Kebon Sirih No. 31 Jakarta Pusat, telah diselenggarakan acara launching dan bedah buku berjudul “Pilkada di Tanah Papua: Catatan Sejarah Hukum dan Demokrasi.” Buku ini adalah karya Laode Muhammad Rusliadi Suhi, yang lebih dikenal sebagai seorang advokat dan aktivis berpengalaman dari Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Laode Muhammad Rusliadi Suhi, yang juga pimpinan di kantor hukum Lamrus Partners Advocates Lawyer & Legal Consultant, menghabiskan lima tahun (2019-2024) untuk menulis buku ini. Buku tersebut merinci setiap proses pemilu di tanah Papua dengan segala dinamika dan kompleksitasnya.

Acara ini menghadirkan para pembicara terkemuka dalam bidang hukum dan otonomi daerah. Narasumber pertama adalah Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum. (Pakar Hukum Tata Negara). Kedua, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A. (Pakar Otonomi Daerah). Ketiga, Dr. H. Toni V. Wanggai, M.A. (Eks Anggota Majelis Rakyat Papua/MRP) dan narasumber terakhir, Dr. (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H. (Eks Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia).

Dalam sambutannya, Laode menyampaikan bahwa tujuan buku ini adalah untuk menambah khazanah ilmu pengetahuan tentang hukum pilkada di Papua. Ia menekankan pentingnya pemilu yang selaras dengan budaya Papua dan berharap buku ini dapat menjadi rujukan dalam pelaksanaan demokrasi di Papua, serta turut mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat konstitusi.

“Melalui buku ini, kami ingin menyumbang pada peningkatan pemahaman tentang hukum pilkada di Papua dan berharap pemerintah pusat dapat menjadikannya referensi dalam pelaksanaan demokrasi di Papua,” ujar Laode dalam rilis yang diterima media, Rabu (31/7/2024).

Acara yang dimoderatori oleh Dewirini Anggraeni, M.A., I.R., diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang konteks pilkada Papua oleh para narasumber.

Salah satu narasumber, Dr. H. Toni V. Wanggai, menjelaskan tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan partisipasi masyarakat dalam hukum adat dalam sistem pemerintahan daerah. Ia menyoroti sistem Noken dalam pemilu dan pilkada yang banyak diterapkan oleh masyarakat di wilayah pegunungan tengah Papua, seperti wilayah adat Mee Pago dan La Pago.

Suasana semakin hangat dengan sesi tanya jawab. Acara diakhiri dengan pemberian plakat oleh Laode Muhammad Rusliadi Suhi (Penulis Buku Pilkada ditanah Papua) kepada para narasumber, foto bersama, dan ditutup dengan doa oleh MC Aulia Ramadani.

1126 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan.
Articles
Related posts
NKRI

Islam Radikal di Indonesia (1): Memahami Istilah dan Menghindari Stigmatisasi

1 Mins read
Munculnya gerakan keagamaan yang bersifat radikal merupakan fenomena penting yang turut mewarnai citra Islam kontemporer Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa gerakan Islam…
NKRI

Di Balik Pembatasan Usia Calon Kepala Daerah

3 Mins read
Rangkaian proses pendaftaran calon kepala daerah yang ikut kontestasi pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024 sudah selesai. Masing-masing calon sekarang…
NKRI

Transisi Pemerintahan: Kemana Arah Demokrasi Indonesia?

3 Mins read
Dalam waktu dekat, Indonesia akan menyaksikan momen bersejarah: peralihan kekuasaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Transisi ini…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *