NKRI

Radikalisme Masih Tergolong Tantangan Berat Keutuhan NKRI

1 Mins read

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan sejumlah tantangan dan ancaman yang masih dihadapi bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI).

Di antaranya, Mahfud menyebut radikalisme masih menjadi tantangan dan ancaman.

Selain itu Mahfud juga menyebut tantangan itu berupa politik identitas, berkembangnya ujaran kebencian, dan hoax.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Penanganan Ormas Radikal yang diselenggarakan oleh Kedeputian I Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri (Poldagri) Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (29/9/2020).

“Seiring dengan perjalanan bangsa, tentu saja kita semua menghadapi berbagai tantangan dan ancaman terhadap keutuhan NKRI, di antaranya ancaman radikalisme, menguatnya politik identitas, berkembangnya ujaran kebencian dan hoaks, serta ancaman-ancaman lain yang apabila tidak ditangani akan dapat mengancam keutuhan NKRI,” kata Mahfud dalam keterangan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Selasa (29/9/2020).

Ia juga menilai tugas menjaga keutuhan NKRI semakin berat terlebih dengan tidak adanya kepastian hukum oleh aparat bagi individu maupun organisasi masyarakat yang menyebarkan paham-paham radikalisme.

“Tugas menjaga keutuhan bangsa adalah tugas yang berat seiring dengan makin kompleksnya tantangan yang dihadapi apalagi dihadapkan dengan tidak adanya kepastian tindakan hukum oleh aparat keamanan bagi individu atau ormas yang menyebarkan paham-paham Radikalisme,” kata Mahfud.

Namun demikian, kata Mahfud, selama ini Pancasila sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia telah memberikan bukti konkret betapa Indonesia tetap nersatu dengan berbagai dinamika dan perbedaan latar belakang bangsanya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap merawat dan menjaga Pancasila agar tetap eksis.

Selain itu ia pun mengajak para peserta untuk tetap mewujudkan stabilitas keamanan dan penegakan hukum untuk menduking pembangunan Indonesia.

Mahfud yakin dengan semangat kebersamaan, persatuan, kesatuan, sinergi, dan kerja keras akan mampu membawa Indonesia menjadi negara yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

“Saya mengajak saudara-saudara yang hadir dalam acara FGD ini untuk lebih aktif dan lebih giat lagi dalam mengabdi bagi tegaknya NKRI dengan mendukung upaya-upaya untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan penegakan hukum guna mendukung pembangunan Indonesia yang semakin berkualitas ke depan,” kata Mahfud.

Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri Umar Effendi, Cendekiawan Muslim dan Guru Besar UIN Syarief Hidayatullah Prof Azyumardi Azra, dan Guru Besar UI Prof Topo Santoso.

2121 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan
Articles
Related posts
NKRI

Islam Radikal di Indonesia (1): Memahami Istilah dan Menghindari Stigmatisasi

1 Mins read
Munculnya gerakan keagamaan yang bersifat radikal merupakan fenomena penting yang turut mewarnai citra Islam kontemporer Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa gerakan Islam…
NKRI

Di Balik Pembatasan Usia Calon Kepala Daerah

3 Mins read
Rangkaian proses pendaftaran calon kepala daerah yang ikut kontestasi pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024 sudah selesai. Masing-masing calon sekarang…
NKRI

Transisi Pemerintahan: Kemana Arah Demokrasi Indonesia?

3 Mins read
Dalam waktu dekat, Indonesia akan menyaksikan momen bersejarah: peralihan kekuasaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Transisi ini…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *