Babak baru perjuangan para pengusung khilafah (red:khilafahers) di Indonesia terus bermunculan. Rasanya, setiap waktu selalu ada tokoh yang muncul ke publik untuk menyuarakan gagasan tersebut agar diterapkan di Indonesia. Ahmad Khozinudin, salah satunya. Pada beberapa akun media sosialnya terlihat berkicau secara massif di akun twitter, media sosial serta akun youtubenya. Ia seolah-olah berteriak mengkritik persoalan amandemen kekuasaan RI, dimana belakangan ini menyita perhatian publik.
Ahmad Khozinudin, pada beberapa statement yang muncul di akun pribadinya secara sangar mengkritik Jokowi, menantang untuk debat deomkrasi dan khilafah. Akun ini semacam buzzer saja yang selalu membuat ramai dunia maya dengan berbagai ancaman-ancama yang dilontarkan. Tidak tanggung-tanggung, Khozinudin juga menyatakan referendum khilafah seperti tertuang di akun media sosialnya.
Nyatanya, apa yang disampaikan oleh Khozinudin ini mendapatkan banyak respon dari teman sejenisnya. Kita bisa lihat melalui referendum khilafah yang disampaikan melalui akun youtube resminya sudah mendapatkan berbagai dukungan melalui komentarnya. Semua komentar tersebut tidak lain adalah bentuk apresiasi terhadap gerak yang dilakukan oleh Khozinudin yang harus diimpelementasikan.
Khilafah: virus radikalisme yang terus ada
Radikalisme, selalu menjadi perdebatan ciamik pada berbagai term. Para pengusung khilafah ini tentu tidak akan setuju dengan konsep Islam Washatiyah yang diusung oleh Nahdhlatul Ulama sebagai sikap yang harus diambil melihat berbagai pemikiran yang tercipta dalam menafsirkan paham keislaman.
Penolakan konsep Islam Wasathiyah ini secara tegas tercantum pada tulisan muslimah news, yang berjudul, “ Dibalik Narasi Radikalisme”. Para pengusung khilafah ini menganggap bahwa Islam Washatiyah adalah kufur dan sesat. Sebab konsep ini terlalu kompromistik dalam melihat arus pemikiran Islam yang beragam. Padahal, Islam adalah ajaran yang tegas, dan wajib hukumnya diterapkan.
Termasuk pengingkaran kepada Allah ketika menolak ajaran khilafah sebab tidak sesuai dengan para founding fathers yang sudah berjuang memerdekakan Indonesia. Bagi para pengusung khilafah, alasan ini justru sangat bathil. Sebab sudah meminggirkan hukum Allah.
Para pengusung khilafah ini menolak keras bahwa narasi radikalisme disematkan pada perjuangan mulia mereka. Anggapan merasa paling mulia ini sebenarnya masalah, paling mulia karena berjuang di jalan Allah yang berusaha untuk menegakkan khilafah dengan jalan yang sangat terjal dan penolakan oleh masyarakat muslim pengusung Islam wasathiyah.
Tawaran atau keharusan?
Apa tujuan para pengusung khilafah kalau bukan menegakkan khilafah di Indonesia? perjuangan mereka tidak dikatakan selesai sebelum menerapkan khilafah di Indonesia. maka bisa disimpulkan bahwa aksi. Kegiatan, strategi yang dilakukan oleh kelompok ini tidak akan pernah mati. Terus bermunculan, proses rekinkarnasi terus ada dan semakin banyak untuk mencari afirmasi kebenaran pada setiap jati diri bangsa Indonesia.
Referendum khilafah yang disampaikan oleh Khozinudin ini terdapat 4 isi, diantaranyaa:
Pertama, pilihan untuk tetap mempertahankan konstitusi apa adanya, sesuai hasil amandemen dari tahun 1999-2002. Kedua, mengembalikan konstutusi pada konstitusi 1945, tanpa menjadikan amandemen dari tahun 1999-2002 sebagai lampiran atau adendumnya. Ketiga, mengembalikan konstutusi asli kepada konstitusi asli 1945, inklud menjadikan amandemen tahun 1999-2002 sebagai lampiran atau adendumnya. Keempat, menawarkan lengkap khilafah lengkap dengan rancangan konstitusi khilafah agar dapat dinilai dan dipertimbangkan oleh segenap rakyat.
Apa yang disampaikan oleh Khozinudin dari ide 1-3 sebenarnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan pilihan keempat. Penegakan negara khilafah menjadi ide pokok dari referendum khilafah yang disampaikan oleh Khozinudin. Sebenarnya, ide keempat tersebut, tidak bisa kita sebut sebagai penawaran. Hal ini berdasarkan berbagai gerakan yang dilakukan oleh Khozinudin pada berbagai kesempatan. Gerakan serupa juga digencarkan oleh para pengusung yang lain. Gerakan-gerakan liar yang dilakukan dalam melihat situasi carut marut perpolitikan Indonesia tidak lain sebagai alasan untuk menegakkan hukum Allah.
Referendum khilafah ini sebenarnya bukan penawaran, akan tetapi justru keharusan untuk diterapkan Indonesia dengan berbagai alasan pembenaran yang selalu didengungkan oleh para pemgusung khilafah di Indonesia. Apakah khilafah yang digencarkan oleh para pengusung khilafah ini benar-benar hukum Allah atau justru kepentingan ego manusia dalam menginterpretasikan ayat-ayat Allah. Lebih jauh, apakah mereka justru hanya bergerak menggunakan jubah agama? Wallahu a’lam