Tulisan sederhana ini saya niatkan sebagai kado Milad ke 112 Muhammadiyah. Meskipun saya bukan kader Muhammadiyah, namun tetap saja sebagai warga negara maka tak ada salahnya jika saya menulis khusus tentang Muhammadiyah.
Pada kesempatan ini, saya akan menelisik “Piagam” keselarasan Pancasila dengan Islam versi Muhammadiyah. Pilihan ini tidaklah berangkat dari ruang kosong melainkan saya sandarkan pada hasil Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar tahun 2015 yang menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah (negara perjanjian dan kesaksian). Artinya, Muhammadiyah dengan tegas menyatakan Pancasila itu merupakan produk final dan tidak perlu dipertentangkan dengan Islam.
Mengingat ada sebagian ormas Islam atau gerakan Islam yang menolak Pancasila sebagai nafas kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka, hasil Muktamar Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 cukup relevan untuk diulas kembali.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa kita perlu mengetahui isi “Piagam” Keselarasan Pancasila dengan Islam? Kemudian, apa dan bagaimana kita merefleksikan Milad ke-112 Muhammadiyah?
Sebagaimana disinggung di atas, bahwa munculnya “Piagam” keselarasan Pancasila dengan Islam ini adalah bentuk kontra radikalisasi Muhammadiyah atau lebih tepatnya, upaya Muhammadiyah meredam laju gerakan Islamisme (termasuk populisme Islamis akibat dari faktor merebaknya Islamisme) di Indonesia, kata Hasnan Bachtiar (2019). Dengan demikian, Muhammadiyah memberikan alternatif yang keluar dari rahim Islam Indonesia yakni, gagasan Indonesia sebagai Negara Pancasila dalam bingkai Darul Ahdi Wa Syahadah (negara perjanjian dan persaksian).
Perlu digaris bawahi, kalimat “Darul Ahdi Wa Syahadah” itu terdiri dari dua kata, yaitu “darul ahdi” dan “darul syahadah”. Keduanya memiliki makna dan tujuan yang berbeda. Dikatakan “darul ahdi” karena Indonesia lahir dari sebuah konsensus nasional. Sedang, disebut “darul syahadah” karena Indonesia sebagai tempat pembuktian atau kesaksian.
Menurut dokumen hasil Muktamar Muhammadiyah ke-47 (2015), kaitannya dengan darul ahdi, sejarah mencatat, sejak awal didirikan Persyarikatan Islam ini tak jarang dari tokoh-tokohnya aktif dalam prakarsa persiapan kemerdekaan Indonesia misalnya, Kiai Agus Mas Mansur. Selain itu, ada tiga tokoh penting Muhammadiyah lainnya seperti Ki Bagus Hadikusumo, Prof. Kahar Mudzakir, dan Mr. Kasman Singodimedjo bersama tokoh bangsa lainnya yang mengambil peran aktif dalam merumuskan prinsip dan bangunan dasar negara Indonesia sebagaimana keterlibatannya di Badan Persiapan Usaha Kemerdekaan (BPUK) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Sementara itu, kaitannya dengan darul syahadah, Muhammadiyah menghendaki seluruh jamaahnya dan seluruh umat Islam di Indonesia harus menjadi para aktor utama yang menyaksikan (syahadah). Akan tetapi, yang dimaksud persaksian di sini mengharuskan umat muslim memiliki komitmen berkontribusi dalam pembangunan Indonesia di segala bidang kehidupan. Lebih jauh lagi, “dalam Negara Pancasila sebagai darul syahadah, umat Islam harus siap bersaing (fastabiqul khairat) untuk mengisi dan memajukan kehidupan bangsa dengan segenap kreasi dan inovasi terbaik.
Dengan demikian, gagasan Indonesia sebagai negara Pancasila darul ahdi wa syahadah pada gilirannya, menjadi konsepsi gerakan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang menyadari sepenuhnya bahwa negara Indonesia merupakan tempat menjalankan misi dakwah dan tajdid untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Sehingga, narasi-narasi yang menjatuhkan martabat kebangsaan misal, Indonesia bukan negara Islam atau lebih spesifik lagi, Negara Kesatuan Republik Indonesia disebut bentuk negara yang tidak ideal, begitu juga dengan Pancasila, sistem demokrasi Pancasila dan sistem hukum Indonesia, dianggap bertolak belakang dengan syariat Islam ini bagi Muhammadiyah adalah bentuk nyata melawan negara. Maka, sikap Muhammadiyah harus meredam narasi-narasi tersebut.
Pada tahap ini, guna merefleksikan milad ke-112 Muhammadiyah, maka kita harus mendukung dan bersamanya menyaksikan Indonesia menjadi negeri yang aman dan damai (darul salam) menuju kehidupan yang maju, adil, dan makmur, bermartabat, dan berdaulat dalam naungan ridla Allah SWT.
Akhirnya, sampai dengan abad ke-21, Muhammadiyah masih eksis dan menjadi garda terdepan dalam melayani umat dan bersinergi dengan pemerintah. Dalam konteks pandemi, mengampanyekan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Wallahhu a’lam.
Saiful Bari
Penulis adalah alumnus Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Juga, pernah nyantri di ponpes Al-Falah Silo, Jember. Kini, aktif sebagai peneliti The Al-Falah Institute Yogyakarta.
selengkapnya baca di I