Pilarkebangsaan.com – Pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional tertua di Nusantara asal usulnya dari sebuah lembaga mandala, pawiyatan, atau asrama. Ketiga lembaga ini dikenal dalam tradisi pendidikan Hindu-Budha sebelum Islam. Lembaga ini dijadikan sebagai tempat pertapaan para cantrik di bawah bimbingan Tambapetra yang arif, usianya sudah tidak muda, dan paling penting ahli dalam pengobatan.
Denys Lombard menjelaskan, salah satu kemunculan pesantren akibat menjauhnya kaum agamawan dari raja dan kemudian melanjutkan politik pembukaan tanah sendiri (babad alas). Hal ini adalah suatu jalan yang baik bagi Wali Songo membawa peradaban baru dalam menjalakan misi dakwahnya menyebarkan ajaran Islam secara lebih leluasa. Serta para Wali Songo dengan kecerdasan intelektualnya dan kebijaksanaannya mentrasnformasikan kelembagaan mandala menjadi basis pesantren.
Dalam konteks ini mandala yang ditransformasikan oleh Wali Songo menjadi sebuah kekuatan baru. Para penghuninya bukan saja diislamkan, tetapi mereka dididik, diarahkan, dan dibentuk menjadi muslim yang memilki jiwa nasionalisme serta bisa berkontribusi besar bagi nusa dan bangsa. Posisi strategis ini sebetulnya sudah dipahami oleh para Wali dan santrinya. Yakni bagaimana mereka mengembangkan mandala ini sebagai basis ekonomi mandiri mereka sebagai sarana dalam misi Wali Songo menyebarkan ajaran Islam.
Ahmad Baso menandaskan ketika mandala-mandala itu berubah menjadi komplek pesantren, kemudian tanah-tanah Sima menjadi tanah-tanah perdikan atau pamutihan, kekuatan ekonomi itu digerakkan oleh para Wali dan santrinya (Ahmad Baso, 2020:71). Pada saat itu para Wali dan cantrik sudah menjalankan sistem ekonomi kreatif dan mandiri untuk menopang dakwah mereka dalam menyebarkan ajaran Islam. Sistem ekonomi cetusan Wali dan santri yang dulu sudah dijalankan, hari-hari ini baru digalakkan oleh jajaran pemerintahan negara kita.
Strategi babat alas di tanah-tanah subur daerah pesisir utara Jawa yang dilakukan oleh Wali Songo merupakan suatu strategi yang apik. Pasalnya dengan babat alas ini, Islam semakin dikenal oleh masyarakat secara luas dan secara otomatis masyarakat yang sebelumnya menganut agama Hindu-Budha bermigrasi ke daerah tersebut guna mencari penghidupan baru, dengan begitu mereka akan mengenal dan memeluk agama Islam secara massal.
Pesantren Masa Kasultanan Demak
Daerah Glagah Wangi misalnya, daerah ini yang sedari dulu sejak zaman Hindu-Budha sudah dikenal dengan kesuburannya terutama melalui pertanian ditambah dengan kerajinan keramiknya di babat alas oleh Raden Patah, yang dikemudian hari menjadi Sultan pertama Kerajaan Demak Bintoro. Di daerah inilah sang sultan kemudian membangun basis pendidikan pesantren untuk pertama kalinya yang menjadi cikal bakal pesantren di Jawa dan Madura.
Perlu diketahui bersama, setelah kerajaan Islam pertama didirkan oleh Raden Fattah di Demak pada tahun 1500, pendidikan dan pengajaran Islam yang berbasis pesantren di kampung-kampung bertambah maju dengan sangat pesat. Dengan begitu pengaruh yang ditancapkan oleh agama Hindu-Budha yang selama ini diyakini oleh masyarakat sekitar semakin hari semakin melemah. Tidak hanya itu, di tempat-tempat sentral didirikan masjid yang dipimpin oleh seorang badal (kiai) untuk menjadi sumber ilmu dan pusat pengajaran agama Islam.
Spesialnya, pihak keraton akan memberikan kehormatan tertentu bagi seorang wali dengan gelar sunan dengan dibumbui nama daerahnya, sedangkan seorang badal diberi gear resmi kiai ageng. Untuk menyempurnakan rencana Bayangkare Islah (Angakatan Pelopor Kebaikan), Dewan Wali Songo dari kerajaan Demak memutuskan supaya aspek-aspek kebudayaan yang berupa filsafat hidup, kesenian, kesusilaan, adat-istiadat, ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya sebisa mungkin diisi dengan niai-nilai pendidikan Islam.
Langkah pertama dilakukan penyaduran naskah-naskah warisan nenek moyang yang beragama Hindu-Budha, kemudian merawat tradisi yang sudah menjadi bagian penting dari masyarakat. Dengan begitu, agama Islam mudah diterima rakyat dan menyatu mendarah daging dalam tubuh masyarakat pada saat itu. Tentu inilah citra Islam yang sesungguhnya agama yang bersifat universal, bisa terima di mana saja, terutama masyarakat Jawa kala itu.
Pelaksanaan penyaduran itu dikepalai oleh Sunan Kalijaga dan Sunan Giri dan mereka menghasilkan beberapa naskah yang berupa suluk, syairan, kidung. primbon, dan hikayat, di antaranya Suluk Sunan Kalijaga, Suluk Sunan Bonang, Suluk Sunan Giri, Wasita Jati Sunan Geseng, kesemuanya itu berisi diktat mistik Islam yang ditulis tangan. Kesemua khazanah intelektual Islam ini dipelajari di luar ataupun di dalam tembok keraton Kasultanan Demak dengan pengawasan yang ketat dari sang mursyid.
Sementara itu, para wali yang lain mengajarkan Kitab Usul 6 Bis, sejenis kitab pemula bagi masyarakat awam. Kitab ini terdiri dari 6 bagian kitab dengan 6 Bismillarirrahmanirrahim yang konon karangan Syaikh as-Samarkandi. Isi dari kitab ini berupa ilmu agama Islam yang masih bersifat dasar, seperti rukun iman, rukun Islam, serta ajaran pokok dari ilmu fikih. Ditambah dengan pengajaran kitab tafsir berupa Tafsir Jalalain, karangan Syaikh Jalaluddin al-Mahali dan as-Suyuthi.
Di samping mengajarkan ilmu agama, para wali juga menjaga relasi dengan para raja setempat. Hubungan antara agamawan dan negara adalah bagian yang paling inti dari kebudayaan Nusantara sejak masa pra-Islam sampai kedatangan Islam. Dengan adanya hubungan di anatara keduanya ini bagi Aguk Irawan relasi di antara keduanya akan memberikan suatu world-view secara utuh dan mapan sebagai basis rasionalisasi terhadap sistem nilai yang ada pada masyarakat Nusantara (Aguk Irawan, 2020:128).
Perlu kita sadari bersama, hubungan antara agamawan dan raja harus harmonis, keduanya bagaikan dua patner yang tidak bisa dipisahkan, saling melengkapi satu dengan yang lain. Pesantren, kiai, dan santri menyakini akan pentingnya menjaga hubungan ini. Sebab hubungan di antara keduanya bukan hanya berbicara masalah sosial dan politik semata, melainkan juga sudah menjelma menjadi bagian etis dari peradaban Nusantara.
Peran wali sebagi penyebar agama Isam sekaligus penasehat politik kenegaraan memiliki agar yang kuat sejak masa para Wali Songo. Bahkan, para ahli dan penegak hukum fikih di Kesultanan Demak Bintoro yang beragama Islam dipegang sepenuhnya dari kalangan pesantren. Tidak hanya itu, jabatan pemangku hukum syariat dan pemimpin masjid sudah permulaan Islam di Jawa. Gelar penghulu yang ada di Jawa membuktikan bahwa betapa besarnya pegaruh dan kekuataan ulama dalam bidang hukum pemerintahan.
Dengan hal ini membuktikan bahwa hubungan antara para agamawan dengan raja saling mengisi satu sama lain demi keberlangsungan roda pemerintahan. Artinya ulama dan umara tidak bisa dipisahkan dalam roda pemerintahan negara Indonesia, ini sudah diajarkan oleh para pendahulu bangsa baik masa pra-Islam hingga masa Islam datang. Dan yang perlu kita pahami bersama adalah peran ulama, dengan lembaga pendidikan tradisisonalnya, sebagai penyebar agama Islam sekaligus sebagai penjaga stabilitas sosial-politik di Nusantara. (mmsm)