Religius

Silakan Berbeda, Tapi Kalau Bisa Islam Lebih Baik: Pindah Agama dalam Berita

5 Mins read

Saya pernah kecewa berat dengan film (Tanda Tanya) karya Hanung Bramantyo. Pasalnya, masalah dalam film itu diselesaikan dengan menjadikan tokoh protagonisnya berpindah agama dari Buddha menjadi Islam. Dengan memilih akhir cerita semacam itu, film ini pendeknya ingin mengatakan bahwa menjadi muslim adalah cara untuk memenangkan hidup.

Sebagai film yang tampak gagah berceramah soal pluralisme, tentu wajar jika saya menuntut ? setia menjadikan keberagaman sebagai berkah, bukan masalah. Harapan inilah yang sepertinya membuat saya kecewa atas ?.

Hari ini, kekecewaan itu harus saya ubah menjadi keniscayaan. Sebab, pesan dalam ? rasanya adalah sebuah anjuran yang penting dipertimbangkan bagi warga non-muslim yang punya rencana hidup di Indonesia dengan tenang. Terlebih kalau Anda membaca cukup banyak berita mengenai selebritas yang pindah agama.

Semua ini berawal dari ramainya orang mengomentari perbedaan pemberitaan media antara Deddy Corbuzier dengan Salmafina Sunan ketika keduanya bersalin keyakinan. Media dituding telah tidak adil karena memberitakan perpindahan non-muslim menjadi muslim secara positif (Deddy), tapi memberitakan perpindahan muslim menjadi non-muslim secara negatif (Salmafina). Tudingan itu salah duanya ditulis oleh Vice dan Tirto.

Apa yang ditulis oleh kedua media tersebut kemudian membuat saya tertarik untuk memeriksa lebih jauh tudingan tersebut dengan bahan berita dan kasus yang lebih banyak dan beragam. Pemeriksaan itu dipandu oleh sebuah pertanyaan utama: seperti apa perbedaan pemberitaan media antara mereka yang pindah dari muslim ke non-muslim dengan mereka yang pindah dari non-muslim ke muslim?

Untuk itu, saya memilih enam selebritas dengan perbedaan komposisi agama dan gender yang seimbang. Mereka yang berpindah dari muslim ke non-muslim adalah Bunga Zainal, Lukman Sardi, dan Salmafina Sunan. Mereka yang sebaliknya adalah Marsha Timothy, Virgoun, dan Deddy Corbuzier.

Dengan metode purposive sampling[1], saya mengoleksi total 30 buah berita untuk dianalisis menggunakan Framing Analysis ala Robert Entman. Entman (1993) berargumen bahwa makna sebuah isu atau kejadian, juga persepsi pembaca, sangat ditentukan oleh bingkai yang dipilih media. Bingkai ini, menurut Entman (1993: 52) “termanifestasi lewat kehadiran atau ketidakhadiran kata kunci tertentu, frase, gambaran stereotipikal, sumber informasi, dan kalimat yang secara tematis menyediakan kerangka fakta atau penilaian”.

Setiap bingkai berita, menurut Entman (1993: 52), punya fungsi yang (a) mendefinisikan masalah, (b) mendiagnosis penyebab masalah, (c) melakukan evaluasi moral, dan (d) mengajukan solusi/pembenaran. Tulisan ini mengoperasikan analisisnya dengan melacak keempat fungsi bingkai tersebut di dalam berita. Dengan metode Entman, saya ingin melihat ideologi dominan apa yang diadopsi media kebanyakan dalam memberitakan isu pindah agama.

Diskursus Dominan: Jangan Murtad, Mendingan Mualaf

Beralih menjadi non-muslim adalah sesuatu yang kurang pantas. Itulah bingkai yang dominan tampil dari pemberitaan mereka yang berpindah dari muslim menjadi non-muslim (selanjutnya ditulis: muslim→non-muslim). Karena ketidakpantasan tersebut, maka mereka yang melakukannya perlu “menutup-nutupi”, hingga kemudian media “menguak” dan mereka akhirnya “mengakui”—dan itu tentu saja “menghebohkan publik” (Tribunnews.comLiputan6.com).

Perpindahan keyakinan mereka-mereka ini dibingkai sebagai hasil dari gaya hidupnya selama ini. Sebab itu wajar saja mereka berpindah keyakinan karena selama ini “dikenal sebagai remaja kekinian yang tak jauh dari kesan glamor” dan suka “mengunggah kebersamaan bersama teman-temannya di klab malam” dalam kondisi ”tengah mabuk dengan pakaian minim” (Tagar.id).

Karena telah berpindah agama, seorang ayah jadi dibuat “menyesal telah menikahkannya” (Suara.com). Apalagi, setelah pindah agama hidup seseorang “terlihat sangat berubah”, dengan “pamer potret bukber bersama sosialita” (Grid.id).

Narasi model di atas tampil dalam pemberitaan muslim→non-muslim, tapi tidak dalam pemberitaan non-muslim→muslim. Sebab, mereka yang berpindah “memeluk Islam murni karena pilihan pribadi” (Jpnn.com) dan “berasal dari hati” (Kanal247.com). Apalagi, “datangnya hidayah tidak bisa ditebak […] bisa datang kapan pun dan kepada siapa saja” (Merdeka.com). Dan meski “memilih jalan menjadi mualaf […] ternyata membuatnya disebut aneh”, namun mereka “menghadapi cobaan itu dengan bijak” (Detik.com).

Peristiwa pindah keyakinan tentu terjadi di semua kelompok agama. Ini peristiwa hidup yang universal. Namun di media NKRI, dua narasi yang bertolakbelakang hadir membingkai peristiwa yang sama ini.

Seperti yang tergambarkan di atas, dalam pemberitaan non-muslim→muslim, pindah agama didefinisikan secara dominan sebagai (1) peristiwa ilahi dan (2) kesadaran aktif individu (active agency).

Sementara itu dalam pemberitaan muslim→non-muslim, pindah agama didefinisikan secara dominan sebagai  (1) sesuatu yang kurang pantas, (2) konsekuensi dari gaya hidup, dan (3) sesuatu yang memiliki risiko. Untuk yang terakhir, simak misalnya Brilio.net dan Liputan6.com, yang membingkai pindah agama sebagai “bukan hal yang mudah” sehingga seseorang harus “sudah tahu risiko” seperti “menerima komentar negatif” di media sosial.

Lebih jauh, dalam melakukan evaluasi moral, bingkai pemberitaan muslim→non-muslim sifatnya “demonizing”. Mereka yang pindah keyakinan menjadi non-muslim digambarkan kehidupannya berubah menjadi glamor (Grid.id) dan dekat dengan dunia malam “setelah melepas jilbab” (Tagar.id). Kemantapan mereka yang pindah agama juga dipertanyakan, “padahal terlahir dari keluarga muslim yang cukup taat” (Pojoksatu.id).

Sebaliknya, perpindahan non-muslim→muslim dievaluasi sebagai sebuah pertumbuhan moral individu (edification). Menjadi mualaf membuat seseorang “berubah positif” (Tabloidbintang.com) dan “lebih bertanggungjawab terhadap keluarga” (Tribunnews.comLiputan6.com). Hal itulah yang membuat “keluarga percaya bahwa Islam membawa perubahan serta dampak positif” (Merdeka.com).

Meski ada dua narasi besar pemberitaan yang sepertinya hanya bersifat hitam-putih, tentu saja tidak sepenuhnya begitu. Dalam narasi yang minor, pemberitaan muslim→non-muslim ada juga bingkai yang positif dan netral. Misalnya Wartakotalive.com yang menggambarkan keluarga Lukman Sardi tetap “harmonis dan bahagia”, di mana pindah agama dilihat dalam perspektif HAM (“di Indonesia sendiri, setiap orang memiliki hak untuk memeluk suatu keyakinan”).

Menariknya, ada berita yang secara eksplisit mengglorifikasi perubahan Salmafina yang menjadi Kristen. Ditulis asal-asalan, berita itu memasang judul yang sama sekali asing di kuping mayoritas orang tapi akrab bagi kuping minoritas: “Kasih Karunia Memberikan Kehidupan” (PosKupang.com). Dan ini adalah satu-satunya berita yang ditulis dengan model begini.

Jurnalisme Mayoritarian

Apa yang bisa kita pahami dari gugus diskursus yang sudah dipaparkan barusan?

Ketika secara garis besar pola pemberitaan perpindahan agama minoritas ke mayoritas dibingkai positif dan perpindahan agama mayoritas ke minoritas dibingkai negatif, maka jelas kita bisa mengenali ideologi dominan yang mengoperasikan cara media dan wartawan menulis isu pindah agama: Mayoritanisme.

Kerja Mayoritanisme berorientasi pada jumlah populasi. Mereka yang banyak adalah mereka yang dilayani. Cara pandang mereka yang mayoritas adalah cara pandang yang dioperasikan. Tampaknya, kebanyakan media di Indonesia mengadopsi cara berpikir ini. Selain tergambar dari paparan di atas, satu berita yang terakhir dibahas juga menjadi contoh bagaimana jurnalisme mayoritarian bekerja: pindahnya agama seseorang ke Kristen diglorifikasi oleh media yang bermukim dalam wilayah yang mayoritas Kristiani (PosKupang.com).

Pertanyaan berikut yang penting diajukan tentu adalah apakah jurnalisme mayoritarian ini sebuah ekspresi ideologi atau ekspresi ekonomi. Untuk menjawabnya, dibutuhkan pembahasan pada tulisan yang terpisah. Pembahasan itu nantinya juga perlu memproblematisasi pemberitaan pindahan agama itu sendiri—terlepas dari adil-tidaknya pemberitaan.

Oleh karena itu, sisa tulisan ini akan dipakai untuk memberikan argumen atas penyangkalan yang barangkali timbul. Orang banyak termasuk wartawan mungkin akan berpendapat bahwa apa yang media beritakan hanyalah merekam apa yang disampaikan para selebritas yang pindah agama. Bahwa kebetulan saja mereka yang berpindah dari muslim ke non-muslim punya strategi humas yang buruk, dan mereka yang sebaliknya punya strategi humas yang baik, sehingga menghasilkan pemberitaan dengan gugus diskursus seperti yang terpapar di atas.

Namun, Teori Framing menolak anggapan demikian. Apa yang ditulis dan apa yang menjadi bingkai di media bukanlah cerminan realitas. Sebab, pembingkaian selalu melibatkan seleksi, penonjolan, dan peniadaan. Ada fakta yang dipilih dan diabaikan. Ada fakta yang diperlakukan secara khusus dan sambil lalu. Lebih dari itu, ada pertanyaan-pertanyaan yang diajukan wartawan yang juga membentuk apa yang kemudian keluar dari mulut narasumber.

Semua itu adalah proses kerja jurnalisme yang melibatkan motivasi dan preferensi perusahaan media dan individu wartawan. Dan ideologi adalah motor yang melandasi, melumasi, dan menormalisasi motivasi dan preferensi tersebut.

Dalam konteks itu framing analysis menyediakan “cara untuk mendeskripsikan power yang mengkomunikasikan teks” (Entman, 1993: 51). Power itulah yang menuntut bingkai apa yang kemudian dipakai untuk memahami sebuah peristiwa atau isu. Masalahnya, bingkai ini bukanlah sekadar bingkai. Lebih jauh, bingkai berita yang dipilih akan “mengaktivasi pengetahuan tertentu” dan “menstimulasi stok moral dan nilai tertentu” (Cappella dan Jamieson dalam de Vreese, 2005: 53).

Lantas, pengetahuan macam apa yang diproduksi dari diskursus dominan pemberitaan pindah agama?

Mirip dengan narasi film ?, pemberitaan pindah agama secara dominan memenangkan yang muslim/mualaf sambil menepuk-nepuk punggung non-muslim. Narasi ini seakan mau bilang: silakan berbeda, tapi kalau bisa Islam lebih baik.

Dan agar terdengar lebih santun, lebih baik sisipkan frasa pamungkas: maaf, sekadar mengingatkan. []


Daftar Pustaka

Entman, R. M. (1993). Framing: Toward clarification of a fractured paradigm. Journal of communication43(4), 51-58.

De Vreese, C. H. (2005). News framing: Theory and typology. Information Design Journal & Document Design13(1).

Catatan Kaki

  1. ^ Pencarian berita di Google dilakukan lewat Google Chrome dalam mode incognito. Dengan menggunakan kata kunci “[nama] pindah agama”, berita yang dipilih hanya lima berita teratas dengan kriteria (a) hanya mengambil berita dari media berita yang memiliki susunan redaksi, (b) tidak mengambil lebih dari satu berita dari satu media, dan (c) hanya mengambil berita yang membahas perpindahan agama satu orang secara spesifik (tidak termasuk berita semacam “lima artis ini pindah agama”).
2121 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan
Articles
Related posts
Religius

Islamisme: Tantangan Abadi dalam Sejarah dan Masa Depan NKRI

2 Mins read
Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), isu hubungan antara Islam dan negara telah menjadi perdebatan yang tak kunjung usai. Di satu…
Religius

Djindar Tamimy: Jejak Pemikiran dan Perjuangan Ideolog Muhammadiyah

12 Mins read
“Pada dasarnya setiap manusia memiliki empat dimensi pergaulan : pergaulan dengan sesama manusia, pergaulan dengan lingkungan hidup, pergaulan dengan diri sendiri, dan…
Religius

Meneroka Makna Hari Guru Nasional dalam Islam

2 Mins read
Dalam dinamika sosial yang semakin kompleks, peran guru telah berevolusi menjadi jauh lebih dari sekadar pengajar. Guru kini berperan sebagai arsitek masa…
Power your team with InHype
[mc4wp_form id="17"]

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *