Bhinneka Tunggal Ika

Virus Politik Pembunuh Demokrasi Kita

3 Mins read

Apa yang menjadi sinyalemen penulis beberapa waktu ke belakang kini semakin menjadi kenyataan. Usulan amandemen terhadap UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN berkembang menjadi kotak pandora yang membuka segala jurus politisi untuk menendang bola liar.

Tak pelak, tendangan itu mengarah pada proses pemilihan presiden (Pilpres) mendatang. Wacananya kemudian bercabang menjadi soal bagaimana Pilpres dilaksanakan dan berapa lama periode masa jabatan seorang presiden dimungkinkan.

Lagi-lagi kita harus membuka kembali ingatan kita pada tahun-tahun awal pasca-reformasi, ketika guliran amandemen mulai dilakukan. Saat itu semangat yang dibawa oleh para tokoh reformis adalah mengokohkan demokrasi untuk menghentikan model otoritarianisme ala Orba.

Selama 32 tahun masa Orba demokrasi hanya sebatas nama dan tata cara, tapi kosong dalam substansi. Benar bahwa rakyat tiap lima tahun sekali datang ke bilik suara untuk memilih, tapi segala sesuatunya berlangsung secara tidak demokratis.

Joke-nya, hasil pemilu sudah bisa diketahui jauh-jauh hari sebelum digelar. Generasi yang tumbuh pada masa itu bisa dengan mudah menghapal siapa nama presiden, karena tak pernah berubah sejak baru masuk SD hingga lulus perguruan tinggi.

Mesin politik Orde Baru ditopang oleh organisasi setengah partai politik yang menguasai jejaring birokrasi dari kementerian hingga tingkat desa. Golkar sebagai single majority menguasai parlemen, menyisakan sedikit saja ruang bagi dua partai politik yang praktis seperti oposisi mati suri.

Dengan model pemilihan eksekutif yang dilakukan oleh parlemen, yang nyaris sepenuhnya dikuasai oleh penguasa, tidak pernah memunculkan tokoh-tokoh alternatif untuk dipilih. Selalu hanya ada calon tunggal yang tinggal dimintakan persetujuan oleh para wakil rakyat.

Dalam struktur ketatanegaraan saat itu, MPR menjadi lembaga tertinggi negara yang diandaikan sebagai penjelmaan aspirasi seluruh rakyat. Dalam praktiknya, MPR tidak lebih menjadi lembaga stempel bagi arah kebijakan yang sudah digariskan oleh pemerintah.

Presiden sebagai mandataris atau dipilih oleh MPR sekaligus juga menguasai MPR lewat mesin politik, baik yang dihasilkan oleh pemilu maupun ditunjuk sendiri. Seperti kita tahu, MPR terdiri dari tiga kamar, dua di antaranya tidak dipilih, yaitu Utusan Daerah dan Utusan Golongan.

Sedangkan kamar DPR pun tidak sepenuhnya berangkat dari hasil pemilu. Masih ada Fraksi ABRI sebagai perwakilan dari TNI/Polri yang tidak memiliki hak pilih dalam pemilu. Tidak ada partai politik lain yang diizinkan bertarung dalam pemilu, selain dua parpol sebagai bunga-bunga demokrasi ala Orba saat itu.

Gelombang reformasi mengubah segalanya. Rakyat menginginkan demokrasi yang sejati. MPR pun dilucuti perannya, kini hanya menjadi joint session antara dua kamar: DPR dan DPD. Dua-duanya dipilih langsung oleh rakyat. Utusan Golongan dihapus. Fraksi ABRI ditiadakan.

Alhasil, eksekutif pun dinyatakan harus dipilih secara langsung. Dari tingkat presiden hingga kepala daerah sekarang semua dipilih langsung oleh rakyat. Demokrasi bekerja secara hampir sempurna, karena kedaulatan benar-benar berada di tangan rakyat.

Dan untuk mencegah penguasa memerintah terlalu lama, amandemen menegaskan bahwa masa jabatan dibatasi cukup dua periode saja. Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely, demikian adagium yang kerap dilontarkan.

Setelah empat kali pemilu secara langsung digelar, suara-suara untuk mengembalikan tata cara pemilihan ke masa Orba nyaring terdengar. Para politisi dari berbagai partai politik berlomba-lomba mengusulkan diakhirinya proses demokratis tersebut dengan berbagai alasan.

Derasnya keinginan partai politik melalui para politisi DPR untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden langsung kepada pemilihan melalui MPR telah menunjukkan bahwa partai politik dan politisi kita tidak pernah mendengar dan menghiraukan suara rakyat.

Tidak pula menghargai hasil reformasi yang diperjuangkan dengan menumbangkan rezim otoritarian. Upaya kuat mereka ini akan merenggut jantung demokrasi yang berakibat akan matinya tubuh demokrasi yang telah hidup dan tumbuh dengan kuat.

Partai politik dan politisi kita janganlah menjadi maut hitam, virus epidemik yang akan membunuh sel-sel tubuh demokrasi kita. Mesti sebaliknya, meningkatkan kapasitas menjadi negarawan yang memiliki visi dan pandangan politik yang utuh dan panjang demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan. Bukan jangka pendek, kepentingan sesaat untuk kekuasaan saja.

Politisi kita hari ini, mengingatkan penulis kepada dua jenis politisi yang diungkapkan Buya Syafii Maarif. Pertama, politisi rabun ayam yang hanya memiliki pandangan dan jangkauan sebatas halaman rumah. Visi pendek hanya kekuasaan di depan mata, bukan nasib rakyat.

Kedua, politisi ikan lele, makin keruh airnya makin lahap makannya. Situasi politik keruh dan penuh drama, membuat mereka senang karena ada kesempatan meraup keuntungan dalam tubuh kekuasaan. Kita tidak menginginkan kedua jenis politisi semacam itu.

Untunglah, rakyat Indonesia memiliki sosok pemimpin Presiden Jokowi, yang telah berkata tegas menolak berbagai upaya cari muka yang bisa menjerumuskan. Jokowi menolak usulan masa jabatan presiden diperpanjang hingga dua periode ataupun diubah sekali untuk tiap delapan tahun.

Jauh-jauh hari Jokowi menegaskan supaya pemilihan langsung tetap dipertahankan. Jokowi menyebut dirinya sebagai produk dari pemilihan langsung itu sendiri. Sikap kenegarawan semacam itu yang patut ditiru para politisi, justru ketika mereka sudah berkuasa tak ingin menjelma jadi sosok yang otoriter.

Jokowi menginginkan demokrasi tetap tumbuh subur dan kuat di negeri kita. Jangan sampai demokrasi dibunuh sendiri oleh partai politik dan politisi kita.

2121 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan
Articles
Related posts
Bhinneka Tunggal Ika

Generasi Dokter Sehat Mental untuk Masa Depan Lebih Baik

3 Mins read
Belakangan ini, dunia maya dihebohkan dengan sebuah kasus pemukulan terhadap mahasiswa koas atau dokter muda oleh kerabat mahasiswa lainnya di salah satu…
Bhinneka Tunggal Ika

Biksu Berpengaruh Sri Lanka Dipenjara Karena Kebencian Agama

3 Mins read
Pengadilan Sri Lanka kembali menjatuhkan hukuman penjara terhadap seorang biksu berpengaruh, Galagodaatte Gnanasara, atas tuduhan menghasut kebencian agama dan menghina Islam. Dalam…
Bhinneka Tunggal Ika

Reinterpretasi Pernikahan Beda Agama di NKRI yang Ramah Kebhinekaan

4 Mins read
Pernikahan beda agama yang terjadi di Indonesia menimbulkan banyak komentar atau argumen yang mengarah kepada pelaku. Banyak kitab, buku atau artikel yang…
Power your team with InHype
[mc4wp_form id="17"]

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *