Jaga Pilar

Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, dan Terorisme

2 Mins read

Pengetahuan akan sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia merupakan bagian dari wawasan kebangsaan yang penting untuk dipelajari oleh masyarakat Indonesia. Fakta-fakta sejarah dapat dijadikan pembelajaran bahwa Kebangsaan Indonesia terbangun dari serangkaian proses panjang yang didasarkan pada kesepakatan dan pengakuan terhadap keberagaman dan bukan keseragaman serta mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.

Terdapat empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara, di antaranya adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Empat hal ini sangat penting bagi tegaknya negara republik Indonesia.

Bela Negara adalah tekad, sikap, ataupun tindakan warga negara dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman.

Nilai-nilai bela negara di antaranya adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara dan memiliki kemampuan awal Bela Negara. Sudah seharusnya kita sebagai  warga negara memiliki sikap yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia dalam hal membentengi diri dari ancaman bermasyarakat dan bernegara.

Salah satu ancaman dalam bernegara adalah terorisme. Terorisme adalah tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan menciptakan ketakutan atau kecemasan di kalangan masyarakat.

Tujuan utama teroris adalah mempengaruhi kebijakan pemerintah atau mencapai tujuan politik, agama, atau ideologis lainnya. Tindakan terorisme dapat mencakup serangan bom, penyanderaan, pembunuhan massal, atau sabotase.

Teroris sering kali memilih target yang bertujuan untuk menciptakan kerugian maksimum dan menimbulkan dampak psikologis yang besar pada masyarakat. Upaya untuk mengatasi terorisme melibatkan pendekatan yang terkoordinasi antara negara-negara yang terkena dampak, upaya pencegahan melalui penghapusan faktor-faktor yang menyebabkan terorisme, seperti kemiskinan, ketidakadilan, dan ketidakstabilan politik, serta pendekatan keamanan yang berfokus pada pengawasan dan penangkapan pelaku terorisme serta pemusnahan jaringan teroris.

Di berbagai belahan dunia terdapat varian kelompok radikal yang mengatasnamakan agama-agama semisal Kristen, Yahudi, Sikh, Hindu, Budha, dan Islam. Keberadaan kelompok dan individu yang menganut paham radikal terutama yang berafiliasi dengan kelompok radikal jaringan international cukup mengganggu stabilitas nasional, sebut saja bagaimana dampak yang dirasakan bangsa Indonesia Pasca Bom Bali yang merenggut ratusan orang tidak berdosa.

Ancaman terbesar terorisme bukan hanya terletak pada aspek serangan fisik yang mengerikan, tetapi serangan propaganda yang secara massif menyasar pola pikir dan pandangan masyarakat itulah yang merupakan ancaman yang lebih berbahaya. Pola penyebaran radikalisme dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti media massa, komunikasi langsung dengan bentuk dakwah, diskusi, dan pertemanan, hubungan kekeluargaan, dan melalui lembaga pendidikan.

Terorisme dan radikalisme sangat tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Sebagai masyarakat yang mengerti wawasan kebangsaan dan memiliki sikap bela negara pasti tidak akan terpengaruh oleh radikalisme dan terorisme.

Oleh karena itu, kita sebagai warga negara patut untuk terus menjaga sikap bela negara dan berwawasan kebangsaan yang teguh agar selalu terhindar dari serangan psikis maupun mental atas ajakan terorisme maupun radikalisme. Upaya menjaga diri dengan sikap bela negara akan sangat membantu pemerintah dalam melawan ancaman terorisme dan radikalisme di Indonesia.

Nabilla Ardiani

Mahasiswi di Politeknik Keuangan Negara STAN
1104 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan.
Articles
Related posts
Jaga Pilar

Jaga Pilar Bangsa: Tanamlah Kebaikan, Jangan Tanam Bom!

3 Mins read
Nabi Muhammad SAW bersabda Jika Hari Kiamat akan datang dan seseorang memiliki benih maka bisa jadi Hari Kiamat tidak akan akan datang…
Jaga Pilar

Mengawal Pilkada untuk Kemaslahatan NKRI

3 Mins read
Jika tidak ada aral melintang, pada tanggal 27 November 2024 mendatang rakyat di seluruh sudut negeri ini akan melaksanakan pemungutan suara pilkada…
Jaga Pilar

Esensi Budaya Ditengah Gempuran Globalisasi Serta Modernisasi

2 Mins read
Indonesia, sebagaimana kita ketahui dari dahulu kala merupakan negara yang terkenal akan keberagaman warisan budaya yang tertuang dalam berbagai macam aspek kehidupan….
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *