Pancasila sebagai dasar dan filsafat hidup Bangsa Indonesia secara resmi digunakan pada 18 Agustus 1945. Namun, jauh sebelum itu Bangsa Indonesia telah mengenal nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Menurut Drs.H.M Alwi Kaderi dalam bukunya Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi, beliau mengemukakan bahwa nilai esensi dari pancasila telah diamalkan dan menjadi jati diri Bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut antara lain: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan.
Terlepas dari berbagai persoalan Bangsa ini sekarang, nilai-nilai pancasila tidak bisa dilepaskan dan harus terus diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Jika dilihat dari sudut pandang sejarah, Bangsa Indonesia telah mengamalkan dan mengajarkan 5 nilai pancasila sehingga pancasila telah melewati berbagai zaman sebelum dirumuskan secara resmi menjadi ideologi Bangsa Indonesia.
Perkembangan nilai pancasila zaman kerajaan Hindu-BudhaÂ
Prasasti Yupa pada abad ke-5 milik Kerajaan Kutai menjadi bukti pertama bahwa nilai pancasila telah lahir. Dalam prasasti tersebut berisi aturan dan norma sosial, politik serta agama(ketuhanan). Pada abad ke-7 saat kerajaan Sriwijaya, mulai dibentuk sistem pemerintahan negara yang berasaskan kebersamaan. Pemerintah kerajaan saat itu melakukan kerja sama antara pedagang dan pegawai pemerintahan.
Pegawai pemerintah betugas memastikan dagangan rakyat dapat dipasarkan secara luas sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera. Hal ini sesuai dengan penerapan nilai nilai pancasila sila ke-lima. Pada abad ke-13 dijawa muncul Kerajaaan Majapahit. Kerajaan memberikan kelulasaan bagi rakyatnya untuk memeluk agama. Pemerintah juga memberikan hak yang sama di depan hukum. Lebih lanjut, Majapahit yang mempelopori penyatuan nusantara.
Pada abad ke-16 para pedagang asing eropa melakukan pencarian rempah-rempah ke sumber nya salah satunya adalah Nusantara. Berawal dari monopoli dagang, Bangsa Eropa perlahan menguasai politik hukum pemerintahan di nusantara. Berbagai pelawanan dilakukan sampai akhir abad 19. Setelah 1900an perlawanan kedaerahan berubah setelah banyak anak bangsa yang mengenyam pendidikan tinggi di luar negeri. Tahun 1928 terbentuk sebuah gagasan persatuan untuk mempersatukan pemuda dari berbagai wilayah di nusantara dengan nama Sumpah Pemuda yang sesuai dengan amanat sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia.
Setelah Belanda dipukul mundur oleh pasukan Jepang, wilayah Indonesia diduduki oleh Jepang. Pada tanggal 29 mei 1945 dibentuk Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas melakukan penyelidikan atas persiapan kemerdekaan Indonesia. Selanjutnya tugas BPUPKI dibagi menjadi 4, yaitu perumusan naskah pembukaan UUD, perancang UUD, panitia ekonomi keuangan dan panitia pembela tanah air. Setelah BPUPKI bubar, tugas persiapan kemerdekaan diambil alih oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Sebelum diambil alih PPKI, pada sidang pertama lahir Piagam Jakarta yang berisi rumusan Dasar Negara sebagai berikut:
- Ke- Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Yang kemudian Piagam Jakarta ini dilaporkan pada sidang pleno BPUPKI tanggal 10-16 Juli 1945. Â Sidang tersebut membahas tentang:
- Pernyataan kemerdekaan Indonesia
- Pembukaan Undan-Undang Dasar
- Undang-Undang Dasar
Kemudian tugas BPUPKI diserahkan kepada PPKI sekaligus membubarkan BPUPKI. Tanggal 9 Agustus 1945 Amerika menjatuhkan bom di Hiroshima disusul tanggal 14 Agustus 1945 di Nagasaki membuat Jepang menyerah tanpa syarat pada sekutu. Melihat kondisi ini, para pemuda memaksa Bung Karno dan Hatta untuk segeraa mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia.
Pancasila sekarang dan masa yang akan datang
Setelah Indonesia merdeka, kini kita dihadapkan pada kondisi yang berbeda dengan dulu. Meskipun demikian, kita harus dapat berubah maju kedepan namun tetap berpegang teguh pada Pancasila sebagai ideologi bangsa karena Pancasila sudah diformulasikan lintas zaman dan sudah teruji. Sebagai anak bangsa Pancasila harus tetap dijaga dan diamalkan sebagai bentuk pengabdian diri pada Bangsa Indonesia.
Mengembangkan sumber daya dan menciptkan inovasi serta kreatifitas adalah yang dibutuhkan saat ini. ini dilakukan agar Indonesia dapat bersaing secara sehat di dunia Internasional namun tetap dengan memperhatikan Pancasila sebagai landasan berpikir. ini sesuai dengan amanat presiden Jokowi saat peringatan hari lahir pancasila selasa (1/6) âPancasila harus menjadi pondasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkeIndonesiaanâ (Presiden Jokowi, 1 Juni 2021).
Lebih jauh Presiden Jokowi menjelaskan mengapa Indonesia perlu memegang kuat Pancasila, âKecepatan ekspansi ideologi transnasional radikal bisa melampaui standar normal ketika memanfaatkan disrupsi teknologi ini.â Lajunya perkembangan saat ini juga membawa pada ekspansi atau penyebaran ideologi lain, tentu ideologi ini belum tentu sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Menurut I Wayan T Eddy bahwa pengembangan Pancasila harus dilakukan agar dapat bersiap di masa mendatang. Salah satu bentuknya adalah dengan kreatifitas dan dinamis. Nilai kreatif dapat berarti memfilter nilai-nilai/ajaran baru dan menemukan alternatif pemecahan masalah dalam hal politik, sosial, budaya ekonomi dan pertahanan keamanan. Pancasila tidak anti terhadap perubahan, tapi ia mempertimbangkan den memperkaya kebudayaan bangsa Indonesia.
Kita juga tidak boleh menutup mata dengan berbagai Ideologi diluar Pancasila agar kita mampu mencegah upaya-upaya pengubahan pancasila sebagai dasar negara. Pancasila harus dimaknai secara luas, kritis dan mendalam sehingga adaptif terhadap kehidupan manusia serta mampu membuka diri tehhadap pemikiran luar yang memang diakui membawa peruabahan positif bagi bangsa ( I Wayan Tagel Eddy: 2016, 121)