Telaah

Keutamaan dan Pahala I’tikaf di Bulan Ramadhan

1 Mins read

I’tikaf berati berdiam diri di masjid dengan syarat-syarat tertentu dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah. I’tikaf sangat dianjurkan dan disunnahkan, apalagi dilakukan di bulam Ramadhan. Dalam hadis dikatakan Rasulullah SAW bersabda:

من اعتكف عشرا في رمضان كان كحجتين وعمرتين

“Orang yang beri’tikaf sepuluh hari di bulan Ramadhan pahalanya seperti dua haji dan umrah” (HR: Baihaqi)

Orang yang ingin melakukan i’tikaf harus memenuhi syarat-syaratnya. Setiap ibadah pasti ada syaratnya. Kalau syarat kurang, ibadah yang dilakukan tidak sah. Dalam Taqrirat al-Sadidah disebutkan syarat i’tikaf yang pertama adalah niat. Rasulullah bersabda, setiap amalan tergantung pada niatnya.

Syarat kedua, i’tikaf harus dilakukan di masjid. Menurut sebagian ulama, i’tikaf tidak boleh dilaksanakan di musalla, ribath, dan lain-lain. Selanjutnya, orang yang melakukan I’tikaf mesti duduk di masjid, walaupun sebentar. Orang yang sekedar lewat, tidak diam sebentar di masjid, tidak bisa dikatakan I’tikaf.

Kemudian yang harus diperhatikan juga, orang yang beri’tikaf mesti suci dari hadas kecil dan besar, berakal, dan Islam.

Disunnahkan i’tikaf sehari penuh, dalam kondisi puasa, memperbanyak ibadah: doa, dzikir, baca al-Qur’an, dan lain-lain. Dianjurkan juga untuk meninggalkan hal-hal yang makruh dan main-main.

Hengki Ferdiansyah, Lc. MA

Alumnus Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Meneliti hadis dan studi keislaman kontemporer
2121 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan
Articles
Related posts
Telaah

Menelisik Pesan Damai dalam “Perang” Tabuk

3 Mins read
Rajab selalu menjadi bulan yang penuh makna bagi umat Islam, karena menyimpan berbagai kemuliaan dan peristiwa besar yang mengandung pesan spiritual, moral,…
Telaah

Judol dan Pinjol: Ancaman Serius bagi Masa Depan Indonesia

3 Mins read
Indonesia menghadapi ancaman serius dari dua fenomena yang kian mengakar: judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Data dari Badan Siber dan…
Telaah

Menelisik Peran NII sebagai Induk Terorisme di Indonesia

4 Mins read
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 16 orang tersangka teroris yang terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat. Penangkapan…
Power your team with InHype
[mc4wp_form id="17"]

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *