NKRI

Melihat Dinamika Islam di Indonesia dari Kaca Mata Jalaludin Rakhmat

2 Mins read

Dalam alam pikir Jalaludin Rakhmat (Kang Jalal), Islam alternatif sudah tepat diterapkan di Indonesia. Bahkan menurutnya, Islam sendiri sudah menjadi alternatif itu sendiri bagi kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Karena, Islam adalah agama yang sempurna dan menyempurnakan. Barang siapa yang hidup berdasarkan ajaran Islam pasti akan menjadi pribadi yang saleh, damai, toleran, dan sejahtera. Seseorang itu bakal menemui hidup yang ideal.

Tapi dalam senjakala zaman modern ini, Islam menjadi terpecah-pecah, dan terfragmentasi. Gejala itu terlihat setelah keran demokrasi dibuka dan menjadi suryakanta yang tidak tuntas. Politik dan agama menyatu dalam abdian yang tak tentu arah. Menyebabkan kendala. Agama-agama penuh masalah dan tercerabut dari azalinya: jauh dari rahmat bagi seluruh alam.

Mata telanjang Jalaludin Rakhmat melihat, tumbuh suburnya zaman modern ini, yang ditandai dengan bangkitnya gerakan Islamisme di Indonesia, tambah kesini, bukan tambah dinamis. Tapi justru menjadi dilema. Kelompok minoritas, sebagaimana Kang Jalal tekuni selama ini di Syiah Indonesia (Jamaah Ahlulbait Indonesia), menjadi problem sosial yang tak terbantahkan akibat sistem yang timpang. Kuat berkuasa, lemah dilemahkan, hingga akhirnya menciptakan “sistem” diskriminatif, subordinatif, bahkan kekerasan.

Islam Alternatif

Kang Jalal merasakan itu kemudian merekam dan mengkritiknya secara jeli, berani, dan bernas dalam buku ini, Islam Alternatif: Menjelajah Zaman Baru (Mizan 2021). Baginya, agama (Islam) seperti di atas, hanya berjalan di lapisan ekstrinsiknya saja (individualitas), tidak lepas pada pendaratan Islam yang intrinsikitas (otentik Islam).

Yang pertama, berislam hanya ingin meninggikan “egoistik beragama” lewat tuntutan kitab suci tapi melupakan umat. Sedang yang kedua, beragama sacara luhur dalam kebeningan hati, menangkap titah Tuhan, kemudian dijalankan dengan penuh toleran bersama umat-masyarakat dan kemudian mencipta kedamaian pada umat seluruh alam.

Islam terakhir itulah yang dikatakan Kang Jalal sebagai Islam alternatif. Islam yang membebaskan dari kebodohan, kefakiran, diskriminatif, subordinatif, dan kekerasan. Islam yang berjalan di tengah, tegak pada yang lemah, dengan jalan moderat. Kemelimpahan ibadah yang berbasis pribadi dipangkas menjadi sesuatu yang bermartabat, menjadi “pengaman umat”.

Pembebasan Islam

Menurut Kang Jalal, untuk menerapkan Islam sebagai alternatif perlu ditancapkan teologi pembabasan Islam. Daripadanya, masyarakat harus secara sadar bergerak progresif untuk memilih mana yang penting dilakukan, dan mana yang perlu ditinggalkan dalam agama dan sosial. Sehingga, penganut Islam di dunia tak selalu menjadi buah simalaka: apapun pilihannya, sering dipandang salah.

Dalam kehidupan sosial dan kenegaraan, misalnya, kelompok Islam (minoritas) dituduh subversive atau oportunis. Dalam basis agama, sering mendapat stigma sebagai agama keras, sesat, teroris, dan bermasalah.

Segregasi sosial yang marak terjadi terhadap kelompok agama, kelompok minoritas, komunitas adat, ras, dan etnis, menururt Kang Jalal, sebenarnya hanya ingin mempertahankan tradisi dan hak-hak mereka sebagai penganut dan bangsa di hadapan kehidupan negara. Tapi seringkali hak-hak mereka terampas atas sebuah alasan “pendisiplinan” dan kebijakan.

Bagi Kang Jalal, peminggiran hak-hak agama, sosial, ekonomi, dan pendidikan di Indonesia sangat mendalam. Dan karena itu, mereka, ada dan diakui hanya sebagai warisan budaya sebatas apabila siap dipasarkan demi parawisata dan politik semata.

Pada titik ini, menurut Kang Jalal, mereka menjadi kelompok yang tertindas (mustadh’afin). Mereka perlu dilindungi dan ditemani sebagai pijakan-pilihan alternatif agama Islam, dan juga sebagai warga negara, bahwa setiap warga negara di Indonesia berhak dan mendapat jaminan untuk menjalankan ibadah, ekonomi, pendidikan, politik, dan keyakinan masing-masing termasuk menjalankan tradisi-ritual sesuai dengan UUD 1945.

Keperkasaan Beragama

Keperkasaan dan dominasi sebuah agama tak perlu diumbar-umbarkan. Pengikisan konstitusi dan fanatisme sebuah kelompok yang menyuburkan kekerasan terhadap minoritas (Syiah-agama-adat) harus dihanguskan.

Menurut Kang Jalal, pengakuan terhadap moderatisme dan pluralisme agama adalah menjanjikan kemaslahatan bersama dalam sebuah komunitas sosial. Dalam praksisnya, agama Islam harus bisa menjadi alternatif, dalam hal ini harus mengembangkan cara pandang yang humanistis, autentik, dan adil terhadap perbedaan, kemalaratan, minoritas, dan penindasan.

Dalam pada itu, agama tidak untuk dilihat sebagai konsepsi realitas masyarakat. Tetapi agama, harus melihat kebutuhan, harapan, dan kenyataan riil kehidupan masyarakat. Masyarakat butuh pembelaan dari agama dan atas nama sebuah agama. Agama tak boleh berdiri pada “ruang kosong” kebenaran. Agama harus menjadi alternatif bagi kehidupan orang beragama.

969 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan.
Articles
Related posts
NKRI

Refleksi Sepak Oligarki dalam Narasi Perubahan vs Keberlanjutan

3 Mins read
Tak terasa, sudah lima bulan berlalu sejak usainya carut marut dinamika pemilu pada tempo 14 Februari 2024 yang lalu. Lengkaplah sudah kontestasi…
NKRI

Malari dan Gerakan Mahasiswa dalam Sejarah

3 Mins read
Membangkang. Begitulah para rezim menyebut gerombolan masa mulai memekikan telinga mereka bertengger di ruang ber-AC. Narasi kritik pedas mulai sahut menyahut atas…
NKRI

Panggilan Terhadap Elite Intelektual untuk Berkiprah pada NKRI

4 Mins read
“Pena Lebih Tajam Daripada Pedang” Adalah sebuah idiom yang paling relevan dengan zaman modern saat ini, menggugah kesadaran semua orang mengenai ilmu…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *