Pancasila

Pancasila, Sumber Inspirasi Wujudkan Keadilan Gender

1 Mins read

Pilarkebangsaan.com – Ketua Pengurus Wilayah (PW) Fatayat Nahdhatul Ulama (NU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Khotimatul Husna mengatakan, Pancasila merupakan nilai mendasar  dan sumber inspirasi untuk mewujudkan keadilan dalam relasi gender.

“Perumusan Pancasila yang melibatkan peran aktif ulama saat itu jelas bersumber dari nilai ajaran Islam juga. Jadi, kita sebagai penerus perjuangan para ulama dan pendiri bangsa punya tanggung jawab untuk melestarikan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi atau dasar negara” kata Nyai Khotim panggilan akrabnya saat dihubungi Mubadalahnews, Sabtu, 1 Juni 2019.

Ia menilai, di dalam nilai-nilai Pancasila juga mengandung ajaran ketauhidan, menjunjung tinggi kemanusiaan, persatuan dan taawun (tolong menolong) dalam kebaikan, keadilan dan kesetaraan, serta kesejahteraan.

“Nilai-nilai mulia itu adalah nilai-nilai mendasar ketika kita ingin mewujudkan keadilan gender. Kita tidak bisa menjalankan ajaran tauhid dengan benar kalau kita masih menghambakan dan memperbudak. Yang lain misalnya juga kita tidak berperikemanusiaan kalau masih mendiskriminasi yang lain,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dari nilai-nilai pancasila tersebut, ujar dia, seharusnya saling tolong-menolong antara laki-laki dan perempuan atau dengan pihak lainnya untuk kemaslahatan.

“Keadilan dan kesejahteraan hanya bisa terwujud jika semua, termasuk laki-laki dan perempuan, bekerja sama,” ucapnya.

Ia pun mengingatkan, Pancasila penting diterapkan karena selain sebagai dasar negara. Pancasila juga sebagai kesepakatan bersama sebagai bangsa Indonesia.

“Dengan memahami nilai Pancasila, kita akan lebih menghargai kemanusiaan tanpa diskriminasi untuk kemaslahatan seluruh alam,” tutupnya. (RUL)

Fachrul Misbahudin

Biasa disapa akrab dengan panggilan Arul, lulusan S1 Ekonomi Syariah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon,

2121 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan
Articles
Related posts
Pancasila

Mengaktualisasi Pancasila di Era Medsos

2 Mins read
Di era media sosial yang penuh dinamika ini, bangsa Indonesia menghadapi tantangan baru dalam menjaga nilai-nilai luhur Pancasila. Media sosial, yang awalnya…
Pancasila

Runtuhnya Rezim Presidential Threshold, Penguatan Pancasila?

3 Mins read
Mahkamah Konstitusi akhirnya mengabulkan gugatan untuk seluruhnya dalam perkara yang teregister Nomor 62/PUU-XXII/2024. Dalam gugatannya pemohon menguji konstitusionalitas pasal 222 Undang-Undang Nomor…
Pancasila

Eks-JI Akan Bersinergi Bangun Bangsa Sambut Indonesia Emas 2045, Mungkinkah?

4 Mins read
Ribuan eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) dari Solo Raya, Kedu Raya dan Semarang mendeklarasikan pembubaran JI serta kembali ke Negara Kesatuan Republik…
Power your team with InHype
[mc4wp_form id="17"]

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *