Pancasila

Pancasila Telah Final. Titik!

1 Mins read

Muktamar NU 1984 di Situbondo, telah menghasilkan keputusan keagamaan yang bersejarah. Para ulama NU menegaskan kembali penerimaannya atas Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan status final. Penerimaan NU atas Pancasila benar-benar sudah dipikirkan oleh NU secara matang, mendalam dan atas dasar legitimasi teks-teks keagamaan.

K.H. Ahmad Siddiq, konseptor utama keputusan Muktamar 1984 ini, dalam makalahnya yang disampaikan pada Muktamar mengatakan bahwa “Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan pandangan Islam tentang ke-Esa-an Allah, yang dikenal dengan sebutan Tauhid” dan bahwa “pencantuman anak kalimat “Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa” pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, menunjukkan kuatnya wawasan keagamaan dalam kehidupan bernegara kita sebagai bangsa”.

K.H. Ahmad Siddiq pada akhirnya menyimpulkan: “Dengan demikian, Republik Indonesia adalah bentuk upaya final seluruh nasion teristimewa kaum Muslimin untuk mendirikan negara di wilayah Nusantara. Para ulama dalam NU meyakini bahwa penerimaan Pancasila ini dimaksudkan sebagai perjuangan bangsa untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sosial. (Baca : Muktamar Situbondo, 1984).

Adalah nenarik, Prof Dawam Rahardjo, memberikan respon positif atas pandangan Kiai Ahmad Siddiq itu. Katanya : “Cara dia membahas dan memecahkan hubungan antara Pancasila dan Islam tidak saja sistematis, tetapi juga logis tanpa nada apologi. Keterangannya itu bisa dimengerti oleh Pemerintah karena menggunakan terminologi politik modern. Tetapi rakyat juga bisa memahami dan juga menerima argumentasinya karena didasarkan pada metodologi pembahasan fiqih yang dikenal masyarakat,”.

Aku ingin menambahkan. Komitmen kita kepada Pancasila, Negara Bangsa dan Konstitusi RI meniscayakan kita untuk memandang dan memperlakukan semua warga negara secara sama atas hak-hak Konstitusionalnya. Hak hidup, hak beragama/berkeyakinan, kehormatan diri, hak berekspresi dan lain-lain. Para pejabat Institusi-institusi negara lebih wajib menjalankannya”.

Pengasuh Pesantren Darut Tauhid Arjawinangun Cirebon. Pendiri Fahmina Institut

2121 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan
Articles
Related posts
Pancasila

Sekolah Tanpa Ruang Guru: Mengutamakan Kedekatan dan Kolaborasi

7 Mins read
Pendidikan di sekolah adalah tempat bagi siswa untuk berkembang dan memperoleh ilmu pengetahuan, sekaligus membangun hubungan sosial yang akan menentukan arah hidup…
Pancasila

Diplomasi Presiden Prabowo dengan Malaysia

2 Mins read
Presiden Prabowo baru saja menerima penghargaan Tanda Kehormatan Darjah Kerabat Johor dari Kerajaan Johor sekaligus Yang di-Pertuan Agong Malaysia. Penghargaan ini istimewa…
Pancasila

Penguatan Peran Badan Permusyawaratan Desa untuk Indonesia Maju

4 Mins read
Korupsi dana desa merupakan salah satu isu krusial yang merugikan masyarakat di tingkat akar rumput di Indonesia. Sejak adanya kebijakan alokasi dana…
Power your team with InHype
[mc4wp_form id="17"]

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *