NKRI

Urgensi Pemilu Inklusif 2024, Rakyat Bebas Bersuara

3 Mins read

Gebyar demokrasi akan segera dirayakan pada saat Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Seluruh rakyat diberikan hak dan kebebasan atas pilihannya pada calon pemimpin Indonesia periode selanjutnya. Masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden terus bergerak membaur ke dalam lapisan masyarakat untuk menyuarakan visi, misi, dan janji politiknya guna memikat hati rakyat dan memperoleh banyak dukungan.

Pada pengalaman pemilu sebelumnya, masih dapat ditemui kesenjangan sosial yang terjadi diantara masyarakat, khususnya kaum minoritas yang melukai rasa keadilan. Sudah sejak lama Indonesia menganut sistem demokrasi yang artinya masyarakat berhak berpartisipasi dalam menentukan keputusan pemerintahan. Namun, pada kenyataannya kata demokrasi yang selalu digaungkan secara lantang seakan tak memiliki arti jika tidak semua masyakyat dapat merasakan kebebasan dalam memberikan hak suara.

Politik identitas yang membawa opini simpang siur mengenai salah satu pihak mengakibatkan terjadinya perpecahan antara beberapa pihak berdasarkan suku, ras, etnis, atau agama. Jelas ini tidak sesuai dengan semboyan negara Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Adanya politik identitas ini justru menggiring opini publik hingga menimbulkan anggapan remeh kepada pihak lain yang berujung pada tindakan diskriminasi. Akibatnya demokrasi di Indonesia tidak dapat ditegakkan secara maksimal. Padahal pemilu merupakan salah satu ajang besar untuk mengimplementasikan Indonesia sebagai negara demokrasi.

Selain itu, sistem noken dengan pola pemilihan suara diwakilkan oleh satu orang yaitu kepala suku masih diterapkan di beberapa wilayah Provinsi Papua khususnya daerah pegunungan.  Di satu sisi, hal ini merupakan adat daerah setempat yang harus dihormati. Namun di sisi lain, sistem ini bertolak belakang dengan salah satu asas pemilu yaitu “satu orang satu suara,” artinya suara dari rakyat tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. Hal ini akhirnya menimbulkan pandangan pro dan kontra dari khalayak umum.

Isu-isu mengenai kecurangan dalam pemungutan suara juga mewarnai proses pemilu tahun 2019 lalu, yang tentu membuat rasa kepercayaan masyarakat berkurang. Sebab dari masalah ini dapat terlihat bahwa penegakkan kejujuran di Indonesia masih sangat kurang dan perlu dibenahi.

Hal lain yang perlu dievaluasi dari pemilu sebelumnya adalah tidak semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlokasi di tempat yang strategis dan mudah dijangkau. Sulitnya akses ke TPS ini tentu menghambat proses pemungutan suara, apalagi bagi para penyandang disabilitas yang memerlukan akses khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing untuk memudahkan mereka mengikuti pemilu.

Untuk itu, dalam rangka menyukseskan pemilu 2024, dan menghindari terjadinya kesalahan yang sama seperti sebelumnya, penegakkan pemilu inklusif harus dimaksimalkan guna memperlancar proses pemilihan umum.

Pemilu inklusif yang berarti memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya tanpa membedakan mereka berdasarkan status sosial, suku, ras, agama, penyandang disabilitas dan lainnya. Penerapan pemilu inklusif ini diharapkan dapat menjadi jaminan bagi seluruh masyarakat untuk merasa aman dalam memberikan suara kepada pilihannya tanpa rasa takut akan diskriminasi akibat perbedaan dan tekanan dari pihak manapun.

Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 yang berisi, warga negara yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berdomisili di Indonesia dibuktikan dengan KTP, bagi yang berdomisili di luar negeri maka dibuktikan dengan KTP, Paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor, jika pemilih belum memiliki KTP maka dapat diganti menggunakan Kartu Keluarga, dan tidak sedang menjadi prajurit TNI atau anggota kepolisian, mempunyai hak untuk menjadi pemilih. Artinya, tidak ada perbedaan hak apapun bagi seluruh warga Indonesia, asalkan ia telah memenuhi persyaratan mengikuti pemilu.

Masyarakat juga dapat memeriksa apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih di pemilu 2024 mendatang pada laman cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan NIK pada kolom yang tersedia. Jika nama belum terdaftar, maka hal tersebut bisa langsung dilaporkan kepada KPU terdekat agar dapat ditindaklanjuti.

Ajakan melakukan pemilu 2024  secara inklusif ini harus disebarkan secara luas kepada masyarakat melalui jalinan komunikasi yang baik antar sesama dari mulut ke mulut atau dengan memanfaatkan media online yang pastinya dapat menjangkau khalayak yang lebih luas bahkan ke seluruh wilayah Indonesia.

Anggapan adanya kaum minoritas dan mayoritas harus dihilangkan, begitupula diskriminasi yang dilakukan kepada pihak tertentu akibat perbedaan pendapat dan pilihan. Asas-asas dalam pemilu harus dijunjung, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersamaan dan menghormati pilihan orang lain harus tumbuh di benak masing-masing, guna menciptakan iklim damai selama acara pemilu.

Calon presiden dan wakilnya pun dihimbau untuk melakukan kampanye dengan cara yang baik, melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui gaya komunikasi yang jelas dan sopan, serta memberikan ruang aspirasi kepada masyarakat. Sebagai calon pemimpin negara, diharapkan tiap pasangan calon dapat menjaga sikap dan perkataannya untuk tidak menggiring opini publik dan merendahkan salah satu pihak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga harus memastikan pelaksanaan pemilu 2024 dapat berjalan lancar dengan menyediakan TPS yang strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat termasuk para penyandang disabilitas, serta menghindari adanya indikasi kecurangan dalam pemungutan suara. Hasil perolehan suara yang diumumkan nantinya harus benar-benar sesuai dengan data asli, demi mewujudkan Indonesia sebagai negara demokrasi yang menegakkan keadilan dan kejujuran.

Partisipasi dan kerja sama semua pihak sangat diperlukan dalam ajang demokrasi besar ini. Tentu keberhasilan acara pemilu 2024 sangat diimpikan oleh semua orang. Untuk itu, sudah sepatutnya kita bersama-sama menyukseskan acara ini, dengan cara ikut berpartisipasi dalam memberikan suara, dan tidak memperkeruh suasana dengan memberikan tekanan dan ancaman kepada pihak lain, karena semua orang berhak menentukan pilihannya secara bebas.

Harapannya, siapapun pemimpin negara Indonesia periode selanjutnya, negeri tercinta ini dapat terus berkembang dan semakin maju memasuki babak baru di tahun yang akan datang. Sebagaimana perjuangan keras para pahlawan dalam merebut kemerdekaan, kita sebagai generasi penerus harus mampu mempertahankan negara ini, dan mewujudkan impian Indonesia menjadi negara maju, tanpa menghilangkan sikap solidaritas antar masyarakat dan seluruh elemen pemerintahan.

Faizah Amaliyah

Suka menulis untuk menuangkan ide dan gagasan di kepala
969 posts

About author
Pilarkebangsaan.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan.
Articles
Related posts
NKRI

Refleksi Sepak Oligarki dalam Narasi Perubahan vs Keberlanjutan

3 Mins read
Tak terasa, sudah lima bulan berlalu sejak usainya carut marut dinamika pemilu pada tempo 14 Februari 2024 yang lalu. Lengkaplah sudah kontestasi…
NKRI

Malari dan Gerakan Mahasiswa dalam Sejarah

3 Mins read
Membangkang. Begitulah para rezim menyebut gerombolan masa mulai memekikan telinga mereka bertengger di ruang ber-AC. Narasi kritik pedas mulai sahut menyahut atas…
NKRI

Panggilan Terhadap Elite Intelektual untuk Berkiprah pada NKRI

4 Mins read
“Pena Lebih Tajam Daripada Pedang” Adalah sebuah idiom yang paling relevan dengan zaman modern saat ini, menggugah kesadaran semua orang mengenai ilmu…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *